Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Rektor Indonesia (FRI) telah menegaskan komitmen untuk mendukung Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau yang dikenal juga dengan istilah empat pilar kebangsaan.
“FRI telah menegaskan komitmen tetap mendukung empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI,” kata Rektor Universitas Trilogi Asep Saefuddin kepada wartawan di Jakarta, akhir pekan lalu.
Asep yang juga Wakil Ketua FRI mengemukakan pihaknya bersama dengan pimpinan FRI telah bertemu sejumlah petinggi lembaga guna memantau situasi kebangsaan yang belakangan ini dinilai rentan terhadap radikalisme dan intoleransi.
“Dalam pertemuan itu, FRI meminta seluruh rektor membina jajaran akademiknya agar berpedoman pada empat pilar kebangsaan. Bagi kami Pancasila sudah final. Jika ada unsur Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), kami minta agar mereka dibina untuk kembali ke Pancasila,” tegasnya.
Ia menegaskan di lingkungan kampusnya tidak ada elemen yang terlibat atau ikut organisasi HTI. “Alhamdulillah tidak ada jajaran Kampus Trilogi yang ikut HTI,” cetusnya.
Di sisi lain, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, M Nasir, memberikan dua pilihan kepada dosen dan pegawai negeri sipil di lingkungan perguruan tinggi yang terlibat dalam organisasi terlarang HTI.
“Dosen dan PNS di lingkungan perguruan tinggi harus taat pada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai yang menyatakan harus setia kepada Pancasila dan UUD 1945,” katanya di sela-sela Musabaqah Tilawatil Quran Mahasiswa Nasional, di Malang, Jumat (28/7) malam.
Sesuai dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas serta keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang membubarkan HTI, lanjutnya, pegawai dan dosen yang terlibat HTI harus keluar dari organisasi tersebut. Bila mereka ingin bertahan, status pegawai negeri sipil akan dicabut.
“Untuk perguruan tinggi negeri (PTN), saya serahkan pengawasan pada rektor, sedangkan perguruan tinggi swasta (PTS), saya serahkan pada Kopertis tiap-tiap wilayah. Ada 14 Kopertis di seluruh wilayah Indonesia,” katanya. (Bay/Ant/P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved