Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyatakan para warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan yang menjadi pelaku kejahatan siber di Jakarta, Bali, dan Surabaya berasal dari satu jaringan.
“Hasil koordinasi kita dengan rekan-rekan di Surabaya dan Bali, kelompok ini satu jaringan,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya AKB Didik Sugiarto di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Tim Satgassus Bareskrim Polri dan Kepolisian Tiongkok secara serempak menggerebek lokasi sindikat kejahatan siber di tiga kota tersebut pada Sabtu (29/7). Penggerebekan dilakukan berkat informasi kepolisian Tiongkok dan Taiwan yang menyatakan adanya aktivitas penipuan di Indonesia.
Modus operasi pelaku ialah dengan berpura-pura menjadi penegak hukum Tiongkok dan menelepon sejumlah pejabat Tiongkok seolah ada kasus hukum yang menjerat para korban. Mereka lalu memeras para korban untuk membayar sejumlah uang.
Saat ini Polri dan Kepolisian Tiongkok masih mengidentifikasi para korban kejahatan siber dan belum dapat dipastikan apakah juga terdapat korban dari Indonesia.
Kabid Humas Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Hengky Widjaja, menyebut 17 WNA asal Tiongkok dan 10 WNA asal Taiwan serta 4 WNI dibekuk di sebuah vila di Puri Bendesa Mumbul, Kuta Selatan.
Satgas Khusus Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan Polda Jatim juga menangkap 92 warga negara Tiongkok dan Taiwan serta 1 WNI dari empat lokasi di Perumahan Mutiara Graha Famili Surabaya. Ke-92 WNA itu telah diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sindikat ini menggunakan teknologi Voice Over Internet Protocol. Jika digunakan, akan muncul kode area Tiongkok meski sebetulnya ditelepon dari Indonesia,” kata Kepala Tim Satgas Khusus Mabes Polri AKB Susetyo Purnomo Condro di Surabaya, kemarin.
Kejahatan penipuan siber di Surabaya itu telah berjalan hampir satu tahun dan sudah meraup uang sebesar Rp600 miliar. Terungkap pula bahwa 74 di antara mereka masuk ke Indonesa secara ilegal tanpa melalui proses keimigrasian.
Di Jakarta, polisi menahan 29 warga Tiongkok yang menetap di Pondok Indah, Kebayoran Lama. Aparat kini mencari seseorang berinisial Y sebagai pengontrak rumah.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, rumah tersebut telah dikontrak selama dua tahun dengan biaya US$3.600 per bulan. Namun, para pelaku baru mendatangi rumah sejak Maret 2017.
Di sisi lain, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto menegaskan modus kejahatan ini tidak bisa disepelekan. Menurutnya, tindakan pelaku tergolong sebagai kejahatan lintas negara. Mereka bersedia mengeluarkan modal untuk beroperasi di negara lain.
Dengan komputerisasi dan koneksi di dunia maya, sindikat kejahatan lintas negara ditopang data yang salah satunya tersimpan di dunia maya. “Lokasi kejahatan modern sejenis itu tidak lagi mengenal batas negara. Terlebih lagi jika sindikat itu melihat celah potensi karena regulasi negara masih kurang up to date terkait transnational crime,” papar Ari.
Ari lalu menyarankan otoritas terkait kepemilikan data di Indonesia memperketat regulasi penyimpanan data. (RS/FL/Sru/Ant/X-11)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved