Menpan RB tak Hadiri Rapat Pansus Angket KPK

Astri Novaria
17/7/2017 17:10
Menpan RB tak Hadiri Rapat Pansus Angket KPK
(MI/RAMDANI)

PANITIA Khusus (Pansus) Angket KPK menggelar pertemuan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membahas sistem manajemen SDM KPK.

Menpan RB Asman Abnur tidak hadir pada kesempatan tersebut lantaran sedang rapat bersama Presiden RI Joko Widodo. Alhasil, rapat hanya diwakili oleh Sesmenpan RB, Dwi Wahyu Atmaji dan tiga deputi lainnya.

"Kami ingin melihat sampai sejauh mana korelasi posisi sumber daya yang ada di lingkungan KPK, apakah bisa menjadi SDM yang notabene yang menggunakan keuangan negara tentunya harus memiliki landasan hukum yang cukup," ujar Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7).

Agun menjelaskan pertemuan ini untuk menindaklanuti hasil audit BPK tentang temuan-temuan sejumlah ketidakpatuhan terhadap peraturan dan penyimpangan sistem pengendalian internal di bidang SDM.

Selain itu, terkait dengan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan UU nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara.

"Anggota akan mendalami lebih jauh tetang kompetensi, rekruitmen, termasuk pertanggung jawabannya," pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya