Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Dana Bantuan Parpol Masih Tunggu Pandangan Fraksi

Antara
15/7/2017 11:13
Dana Bantuan Parpol Masih Tunggu Pandangan Fraksi
(Ilustrasi)

WACANA kenaikan dana bantuan partai politik (parpol) yang disampaikan pemerintah masih harus menunggu pandangan fraksi-fraksi pada pembahasan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2018, dua pekan mendatang.

"Soal wacana kenaikan dana bantuan parpol saya belum tahu, karena masih akan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi pada rapat pembahasan RAPBN 2018. Rapat tersebut masih sekitar dua pekan pendatang," kata Ketua Badan Anggaran DPR-RI Aziz Syamsuddin, di Jakarta, Sabtu (15/7).

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tengah mengusahaan kenaikan dana bantuan parpol pada 2017 meningkat. Adapun usulan kenaikan dana bantuan parpol, menurut Tjahjo, adalah menjadi Rp1.000 per suara dari sebelumnya Rp108 per suara pada pemilu. "Dana bantuan untuk parpol sudah sekitar 10 tahun terakhir belum naik," kata Tjahjo Kumolo, di Jakarta.

Menurut Tjahjo, usulan kenaikan dana bantuan parpol yang diberikan itu nantinya tetap berdasarkan perolehan suara parpol dalam pemilu. Usulan kenaikan dana bantuan parpol yang telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan, menjadi Rp1.000 per suara.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Dirjen Kesbangpol) Kemendagri Soedarmo mengatakan agar rencana dana bantuan parpol itu dapat terealisasi harus ditindaklanjuti dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 5 tahun 2009 yang mengatur hal tersebut.

Menurut dia, Kemendagri saat ini tengah mengurus perizinannya agar PP No 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Parpol dapat direvisi.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik