Headline

Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.

Telegram Diminta Buat SOP Penanganan Radikalisme

Antara
15/7/2017 10:01
Telegram Diminta Buat SOP Penanganan Radikalisme
(Ilustrasi)

MENTERI Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan pemblokiran situs Telegram didasari alasan dan bukti yang kuat karena telah disalahgunakan untuk penyebaran ajaran radikal oleh pihak tertentu yang mengarah pada aksi terorisme. Pemerintah menuntut Telegram untuk menerbitkan SOP tentang penanganan radikalisme sebagai syarat review pemblokiran.

"Kami punya bukti yang kuat, ada lebih dari 500 halaman, mulai dari ajaran radikal, cara membuat bom, ajakan membenci aparat kepolisian, banyak!" kata Rudiantara di Pesawat Kepresiden Boeing 737-400 TNI AU, Sabtu (15/7).

Lebih lanjut, Menkominfo menjelaskan bahwa pemblokiran Telegram telah dikonsultasikan dan atas persetujuan tiga institusi, yakni Kemkominfo, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Jadi kita tidak asal 'take down', BIN dan BNPT juga menyetujui situs ini diblokir," kata dia. Rudiantara menambahkan dibandingkan penyedia fasilitas pesan instan dan media sosial lainnya, situs Telegram dianggap tidak memiliki prosedur pengaduan yang efektif sehingga menyulitkan komunikasi apabila pihaknya mendapatkan konten pesan yang berbahaya.

"Lain, misalnya, Twitter punya kantor di Jakarta, Facebook setidaknya ada di Singapura, dan semuanya bisa kita hubungi jika ada konten yang bermasalah," kata Rudiantara.

Oleh karena itu, Menkominfo juga telah meminta Telegram untuk membuat standar operasional prosedur (SOP) penanganan konten-konten radikalisme. "Kalau mereka sudah buat SOP-nya bisa kita 'review' untuk membatalkan pemblokiran," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kemkominfo pada Jumat (14/7) telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram yang semula dapat diakses melalui PC.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik