RUU Pemilu, Gerindra dan Demokrat masih Labil

Christian Dior Simbolon
13/7/2017 19:05
RUU Pemilu, Gerindra dan Demokrat masih Labil
(Ilustrasi---MI)

PANITIA Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu kembali menggelar rapat kerja (raker) membahas RUU Pemilu bersama pemerintah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7). Selain mendengarkan laporan dari Panja RUU Pemilu, raker juga beragendakan mendengarkan pandangan mini fraksi.

Pandangan mini fraksi dimulai dengan mendengarkan pandangan Fraksi PDI-Perjuangan dan Partai Golkar. Kedua partai menyepakati memilih opsi paket A.

"Kami jatuhkan pilihan pada opsi A. Apabila masih belum juga bisa dituntaskan, maka kami siap menlanjutkan dalam rapat paripurna melalui voting," ujar anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Golkar Rambe Kamarulzaman saat membacakan kesimpulan pandangan fraksi.

Seperti diberitakan, rapat internal yang digelar Pansus sebelumnya menyepakati 5 paket yang bisa dipilih fraksi-fraksi terkait lima isu krusial.

Kelima opsi tersebut yakni, paket A dengan rincian presidential threshold sebesar 20-25%, parliamentary threshold sebesar 4%, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi di kisaran 3-10 kursi dan metode konversi suara menggunakan sainte lague murni.

Kedua, paket B dengan presidential threshold 0%, parliamentary threshold 4%, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi, metode konversi suara kuota hare.

Paket C dengan presidential threshold 10%-15%, parliamentary threshold 4%, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi, metode konversi suara kuota hare.

Paket D dengan rincian presidential threshold 10%-15%, parliamentary threshold 5%, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-8 kursi, metode konversi suara sainte lague murni. Terakhir, paket E dengan presidential threshold 20%-25%, parliamentary threshold 3,5%, sistem pemilu terbuka, alokasi kursi 3-10 kursi, konversi suara kuota hare.

Meskipun Pansus menyepakati lima paket untuk dipilih, Fraksi Partai Gerindra tidak memilih satu opsi pun. Saat membacakan pandangan mini fraksinya, anggota pansus dari fraksi Gerindra Endro Hermono mengatakan, partainya belum menyepakati untuk memilih paket mana pun.

"Fraksi Gerindra belum menentukan apa yang menjadi isu-isu krusial. Maka, Fraksi PG menyetui rancangan UU untuk diambil keputusan pada tingkat berikutnya," ujar Endro.

Langkah Gerindra diikuti Partai Demokrat. Saat membacakan pandangan fraksi, anggota Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Demokrat Fandi Utomo mengatakan, partainya hanya sepakat untuk pembahasan RUU dilanjutkan melalui musyawarah untuk mufakat. Namun, Demokrat juga tidak memilih satu paket tertentu.

"Kita setuju juga kalau sampai 20 Juli tidak tercapai kesepakatan, maka dilanjutkan ke rapat paripurna agar keputusan diambil lewat suara terbanyak," ujarnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya