Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR Setya Novanto dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagaimana yang dijadwalkan pada hari ini terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik untuk tersangka Andi Narogong. Ketidakhadiran tersebut dipastikan oleh Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di KPK Jakarta, Jumat (7/7), siang.
"Kita sudah terima surat yang ditandatangani oleh saksi Setya Novanto bahwa yang bersangkutan tidak bisa datang dalam pemeriksaan hari ini karena alasan kesehatan," jelas Febri di gedung KPK Jakarta.
Untuk itu KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Setya Novanto disesuaikan dengan kebutuhan dalam proses penyidikan yang berjalan. Dirinya mengungkapkan beberapa saksi dari DPR maupun swasta yang sudah dipanggil namun tidak datang sebelumnya akan kembali dipanggil sesuai dengan kebutuhan dan rencana penyidikan yang sudah disusun oleh KPK.
Termasuk di dalamnya Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa yang sebelumnya mangkir dari pemanggilan dengan alasan sudah terlebih dahulu menjadwalkan kunjungan Pansus ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung.
"Kita berharap para saksi yang sudah dipanggil sebelumnya untuk bisa memenuhi kewajiban hukum tersebut. Itu lebih baik dibandingkan daripada tidak hadir sehingga tidak mendapatkan klarifikasi informasi yang lebih lanjut," jelas Febri.
Febri menjelaskan bahwa saat ini KPK memang memasuki penyidikan dari kluster politik karena sebelumnya 100 orang saksi sebelumnya sudah diperiksa dari birokrasi dan swasta. Dalam kasus KTP-e memang harus mendalami aspek anggaran sebab ada indikasi aliran dana dan pertemuan-pertemuan serta aspek pengadaannya itu sendiri.
Oleh sebab itu dirinya mengakui kasus KTP-e ini membutuhkan sejumlah waktu hingga saksi yang banyak. Bahkan termasuk berbagai berkas yang sangat banyak dalam penaganannya.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved