Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menjamin tidak ada intervensi rencana perombakan SKPD pemerintahan DKI Jakarta.
Kementerian Dalam Negeri, kata Sumarsono, hanya memberikan surat izin tertulis yang lebih dulu dibahas bersaha Dirjen Otda. Sesuai jadwal, koordinasi resmi dengan Djarot Saiful Hidayat itu akan dilangsungkan Kamis (6/7) di Kemendagri.
"Tidak sampai sejauh itu (intervensi). Kami hanya mengendalikan dan memastikan kelayakan saja dan kesesuaian dengan regulasi," jelasnya.
Dari hasil koordinasi tersebut akan diterbitkan surat izin yang selanjutnya diproses dan ditetapkan oleh Gubernur DKI. "Gubernur yang menetapkan setelah mendapat persetujuan untuk melakukan mutasi atau promosi," imbuhnya.
Menurut Sumarsono surat izin tersebut sudah sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti yang mewajibkan izin dari Mendagri. Dalam aturan itu gubernur tidak boleh melakukan mutasi enam bulan sebelum jabatan berakhir atau enam bulan sebelum ditetapkan sebagai calon kepala daerah, kecuali dengan izin tertulis Mendagri.
"Pada saat gubernurnya Basuki Tjahja Purnama ketentuan ini belum ada maka bisa beliau saat itu melakukan mutasi tanpai izin," terangnya.
Sementara itu Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat masih merahasiakan waktu perombakan SKPD. Dia berdalih masih harus melakukan evaluasi meski jabatannya kini tinggal empat bulan lagi. "Saya masih harus evaluasi terus,"kata Djarot
Rencananya Djarot akan merombak semua esselon untuk mengisi jabatan yang kosong dan strategis. "Semuanya akan dirombak termasuk eselon dan mengisi jabatan yang kosong dan strategis. Termasuk pejabat yang sudah purna tugas,"jelasnya
Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Trisaksi, Trubus Rahardiansyah, perombakan tersebut sudah tepat dilakukan Djarot. Meski tidak terbuka Trubus menilai Djarot sudah melakukan komunikasi politik dengan tim gubernur terpilih Anies Baswedan.
"Hal itu sudah tepat karena merupakan kewenangan gubernur sekarang. Namun bukan tanpa komunikasi dengan gubernur terpilih, hanya saja itu tidak terbuka,"tuturnya
Perombakan tersebut lanjut Trubus merupakan aksi memulai transisi dengan pemimpin baru Ibu Kota nantinya. Selain ada fungsi yang tidak berjalan, perombakan diperlukan karena ada SKPD yang sudah purnajabatan dan harus segera diisi. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved