Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Penaikan Dana Parpol belum Maksimal

Christian Dior Simbolon
05/7/2017 19:32
Penaikan Dana Parpol belum Maksimal
(Ilustrasi)

PAKAR hukum tata negara Irmanputra Sidin menilai bantuan dana untuk partai politik (parpol) sebesar Rp1.000 per suara masih terlalu kecil jumlahnya.

Menurut dia, jumlah itu tidak sebanding dengan kewajiban parpol menyiapkan calon-calon pemimpin negara melalui pemilu setiap kali pemilu digelar.

"Parpol harus dibiayai lebih maksimal oleh APBN agar parpol bisa mandiri dan profesional menjalankan kewajiban demokrasinya kepada rakyat," ujar Irmanputra kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (5/7).

Seperti diberitakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan sudah setuju dengan rencana menaikkan dana bantuan kepada parpol dari Rp108 per suara menjadi Rp 1.000 per suara.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, kenaikan dana parpol akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

Menurut Irmanputra, seharusnya seluruh pembiayaan parpol ditanggung oleh negara. Parpol sejatinya tidak boleh dibiarkan 'mencari nafkah' sendiri.

"Jangan biarkan parpol mencari sendiri uang untuk kehidupan parpolnya. Di sinilah awal parpol itu korupsi dan menjadi instrumen kapitalis," tandasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya