Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PANSUS Angket KPK, hari ini Selasa (4/7) mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. Seusai rapat tertutup selama tiga jam, Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar menyebut ada banyak kejanggalan yang harus ditindaklanjuti dari hasil pemeriksaan BPK terhadap KPK.
Dari beberapa temuan, ia menyebutkan antara lain soal sumber daya manusia (SDM) atau penyidik dan sistem pengelolaan keuangan internal (SPI).
"Kami menemukan banyak hal yang ternyata perlu ditindaklanjuti. Di antaranya tentang keberadaan sumber daya manusia yang kami rasa perlu ada langkah-langkah lanjutan yang secara spesifik belum bisa kami jelaskan," ujarnya.
Soal SDM dan penyidik itu, Agun mengatakan akan menindaklanjuti kejanggalan tersebut setelah memperhatikan beberapa undang-undang dan peraturannya.
"Termasuk soal interception, sudah ada UU No 19 tahun 2015 tentang ITE yang terkait penyadapan, yang memerintahkan ada pembentukkan undang-undang, apakah penyadapan-penyadapan yang dilakukan seperti (yang dilakukan KPK) ini sudah memiliki landasan hukum cukup. Ini akan kami dalami lebih jauh," kata dia.
Terkait dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pengelola negara, ia mengatakan ada temuan BPK yang harus ditindaklanjuti, yakni soal sistem pengelolaan keuangan internal dan kepatuhan terhadap UU.
"Ada temuan yang sesuai dengan sistem pengelolaan keuangan internal (SPI), ada juga soal kepatuhan terhadap UU. Ternyata memang ada yang tidak patuh dan tidak sesuai dengan ketentuan SPI-nya sejak 2015-2016," ungkap Agun.
Di tempat sama, Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Risa Mariska mengatakan pihaknya belum bisa merinci apa saja poin-poin yang sudah diperoleh dari pertemuan dengan BPK. Pihaknya masih akan memanggil BPK untuk pendalaman terhadap bukti-bukti yang sudah dimiliki.
"Mengenai poin itu belum bisa kita share karena kita masih ada rapat kelanjutan dengan BPK. Nanti akan kita sampaikan pada saat rapat dengan BPK 12 Juli di DPR," ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan BPK telah memberikan berkas audit terhadap KPK kepada Pansus Angket DPR. Berkas yang diberikan itu ialah pemeriksaan sejak 2006 hingga 2016.
"Kita menyampaikan apa-apa temuan yang ada di dalam laporan dan itu memang sudah lama terbitnya. Apa yang menjadi tugas BPK, BPK akan selalu melakukan pemeriksaan negara dan menyerahkan laporan itu kepada lembaga perwakilan. Itu yang kita lakukan," ungkapnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved