Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) antara DPR dan pemerintah masih terus dilakukan. Isu ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) masih belum menemui titik temu alias deadlock.
"Sampai sekarang belum ada perkembangan, posisinya masih sama," kata Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu, Yandri Susanto saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (4/7).
Hal serupa diungkapkan anggota pansus RUU Pemilu dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi. PPP saat ini berada pada posisi menawarkan jalan tengah, yakni 10%-15%.
Meski belum ada keputusan terkait isu presidential threshold, ia berharap pengambilan keputusan tetap dapat dilakukan melalui musyawarah. "Belum ada (kesepakatan), sebatas bicara informal. Untuk mencapai kompromi 10 fraksi memang perlu kesabaran melakukan lobi-lobi," kata Baidowi.
Pemerintah saat ini masih bersikeras dengan opsi 20%-25%, yakni 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional. Selain pemerintah, PDI-P, Golkar dan Nasdem merupakan partai yang juga memilih opsi tersebut.
Anggota pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate menuturkan, jalur musyawarah mufakat tetap dikedepankan. Namun, pihaknya juga siap jika jalur voting terpaksa harus dilakukan.
Sedangkan untuk empat isu lainnya, kata dia, cenderung bisa disepakati secara musyawarah. "Kami tetap kedepankan lobi untuk mencapai musyawarah mufakat dan tentu siap jika secara terpaksa harus melalui voting sesuai dengan yang disyaratkan oleh UU MD3 terkait mekanisme pengambilan keputusan baik di pansus maupun di paripurna," ujarnya.
Saat ditanyakan perihal pertemuan petinggi partai politik dengan Menkopolhukam Wiranto, Johnny mengatakan pihaknya tetap berkomunikasi dengan pemerintah agar RUU Penyelenggaraan Pemilu dapat segera menemukan titik temu dan dapat diselesaikan.
"Saya tidak ikut (bertemu dengan pemeirntah) tetapi terus berkomunikasi melalui telepon dengan pemerintah," pungkasnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved