Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi terus memproses kasus dugaan korupsi proyek KTP-E. Kali ini, Senin (3/7), giliran Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang datang untuk memenuhi panggilan penyidik.
Yasonna tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 10.50 WIB dan langsung masuk tanpa meladeni pernyataan awak media. "Nanti saja, ya. Tunggu pas keluar," ujar dia, singkat.
Juru bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan tujuan pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi merupakan salah satu pengusaha yang menjadi rekanan Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, KPK tidak hanya memeriksa Yasonna. Sesuai jadwal, penyidik pun telah melayangkan surat panggilan kepada politisi Partai Golkar yang juga mantan Ketua DPR Ade Komarudin dan istrinya, Netty Marliza.
Ia menjelaskan, pihaknya juga bakal memeriksa beberapa anggota DPR yang menjabat saat proyek berlangsung. Nantinya penyidik akan mendalami sejumlah hal, semisal pembahasan anggaran, pertemuan-pertemuan, serta indikasi adanya aliran dana ke sejumlah pihak. Proyek KTP-E diketahui telah merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Setelah cukup banyak dari unsur swasta dan birokrasi yang diperiksa, sekarang direncanakan sejumlah anggota DPR akan diperiksa," kata Febri.
Yasonna yang sebelumnya mengemban amanat sebagai anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan telah 2 kali diminta mendatangi KPK. Ia dipanggil guna menyempurnakan berkas penyidikan dengan tersangka eks pejabat di Kemendagri, yaitu Irman dan Sugiharto.
Sayangnya hingga kedua tersangka itu menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Yasonna tidak kunjung kooperatif. Ia berkilah terbentur kegiatan menjalankan tugas sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Yasonna juga disebut dalam surat dakwaan kedua tersangka sebagai salah satu penerima aliran dana proyek KTP-E. Kala itu jaksa KPK menyebut Yasonna menerima aliran dana sebesar US$84 ribu.
Pada Minggu (2/7) malam, Yasonna melalui keterangan tertulis yang diterima awak media memastikan dirinya akan mendatangi KPK. Ia berniat mengklarifikasi aliran dana yang terkuak dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto.
"Saya sebagai warga negara yang baik siap dipanggil datang dan sebagai saksi sudah saya sampaikan semua yang saya tahu soal kasus e-KTP kepada penyidik," pungkasnya. (X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved