Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DARI lima isu krusial yang dibahas dalam RUU Pemilu, saat ini hanya menyisakan satu hal yang alot diperdebatkan, yakni ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Pemerintah saat ini ingin tetap mempertahankan ambang batas presiden di angka 20% dan 25%, sedangkan mayoritas fraksi ingin menurunkan angka itu pada kisaran 10% dan 15%, bahkan mengemuka angka 0%.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengungkapkan hanya isu itu yang masih membutuhkan konsolidasi dan lobi antarfraksi.
Untuk itu, masih ada waktu hingga Selasa (13/6) untuk menentukan.
Lukman mengatakan ada atau tidak adanya kesepakatan antarfraksi mengenai ambang batas presiden, pansus sudah harus menyepakati angka ambang batas presiden.
Jika tidak terjadi kesepakatan, ia menyebut voting menjadi pilihan terakhir. Pihaknya tak menghendaki pengambilan suara terbanyak hingga tingkat paripurna karena hal itu sulit dilakukan.
Selain sulit, metode itu hanya akan lebih membuang waktu.
Lukman ingin seluruh isu dan pembahasan sudah selesai dibahas di tingkat pansus dan paripurna hanya tinggal mengesahkan RUU.
"Selasa itu kita rapat lagi dan syukur-syukur sudah ada kesepakatan. Kalau belum, kita voting," kata Lukman dalam diskusi Kemitraan Pers Menakar Kualitas Pemilu Melalui RUU Pemilu di Kemendagri, kemarin.
Menurut Lukman, posisi pemerintah yang mempertahankan angka ambang batas (20%-25%) dan beberapa fraksi yang menolak memiliki argumentasi yang kuat.
Saat ini ambang batas parlemen ialah 3,5%.
Ada beberapa parpol kecil yang meminta ambang batas tetap di angka pada undang-undang yang lama yakni 3,5%.
Sementara itu, beberapa parpol meminta meningkat sampai 5% dan 7%.
Pemerintah melalui Kemendagri meminta kenaikan ambang batas parlemen di atas 3,5%.
Sekjen Kemendagri Yuswandi Arsyad Tumenggung menambahkan ambang batas presiden penting untuk tetap dipertahankan di angka 20% dan 25%.
Selain tak melanggar amar putusan MK, adanya ambang batas presiden dibutuhkan untuk tetap mempertahankan sistem pemerintahan presidensial serta meningkatkan kualitas pemilu serta parpol.
"Jadi, semoga nanti akan ada rumusan yang walkable. Artinya bisa dijalankan oleh semua dengan baik.''
5 krusial
Lima isu krusial yang tersisa dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu masih dibahas dan terkesan alot.
Kelima isu tersebut ialah ambang batas calon presiden atau presidential threshold, ambang batas parlemen, sistem pemilu, metode konversi suara dan alokasi kursi per daerah pemilihan.
Anggota pansus dari Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi mengakui masih terjadi perdebatan yang alot dalam lobi-lobi yang dilakukan kemarin.
Pihaknya mengatakan, dengan lobi tersebut, pansus mencoba bekerja untuk menemukan atau menyamakan pandangan politik.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid, mengatakan selain isu ambang batas capres, isu krusial, seperti ambang batas parlemen dan sistem pemilu, sudah hampir menemui jalan tengah.
Tiap fraksi tak lagi ngotot pada keputusan awal mereka. (Nur/Nov/AU/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved