DIREKTUR PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso dituntut 7,5 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa penuntut umum meyakini yang bersangkutan terlibat dalam korupsi pengadaan mekanikal elektrikal (ME) Proyek Pembangungan Pusat Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
Machfud juga dituntut mengembalikan kerugian negara Rp36,7 miliar atau jika tidak bisa mengembalikan, ia dikenai pidana tambahan 4 tahun penjara.
Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum dari Komisi Pembarantasan Korupsi dalam persidangan yang dipimpin hakim Sinung Hermawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
"Penuntut umum berkesimpulan bahwa terdakwa Machfud Suroso telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor," tegas jaksa Fitroh Rochyanto.
Selanjutnya, dalam pertimbangan dan analisis yuridis, jaksa Abdul Basir mengatakan bahwa pengerjaan mekanikal elektrikal sejatinya hanya memerlukan biaya Rp89,627 miliar.
Namun, terdakwa meminta pembayaran yang telah digelembungkan senilai Rp185,58 miliar.
Berkenaan dengan penggelembungan tersebut, Machfud meraup keuntungan amat banyak, sekitar Rp95,953 miliar.
Namun, Machfud tidak sendirian menikmati uang haram tersebut.
Ia membagikannya ke beberapa pihak, yaitu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebesar Rp10 miliar, PT Adhi Karya Divisi Konstruksi I sebesar Rp21 miliar sebagai pengganti pengeluaran biaya-biaya PT Adhi Karya dalam usaha menyuap pejabat demi mendapatkan proyek Hambalang.
"Bahwa benar terdakwa berusaha menutupi pengeluaran uang sebesar Rp21 miliar ke PT Adhi Karya yang merupakan bagian realisasi fee 18% dengan membuat seolah-olah pengeluaran itu merupakan pinjaman dari DCL kepada PT Anugerah Indocoal Pratama untuk bisnis pertambangan," tandas Abdul.
Tidak hanya itu, Machfud juga memerintahkan anak buahnya, Romy Marasabessy, untuk menagih ke PT Adhi Karya untuk menimbulkan kesan seolah-olah pengeluaran sebesar Rp21 miliar merupakan pinjaman perusahaan pelat merah tersebut.
"Atas penagihan itu, PT Adhi Karya terpaksa melakukan pembayaran sebesar Rp8 miliar kepada terdakwa," imbuh jaksa Fitroh.
Jaksa pun mengatakan dengan perbuatan Machfud tersebut, proyek P3SON kini menjadi telantar dan tidak jelas juntrungannya.
Siapkan pledoi
Saat menanggapi tuntutan jaksa tersebut, baik Machfud maupun kuasa hukumnya, Syaiful Achmad Dinar, tidak berkomentar banyak.
"Nanti akan ditanggapi dalam pledoi," ucap Syaiful.
Sementara itu, dalam dakwaan disebutkan bahwa anggota Komisi IX sekaligus anggota Banggar DPR periode 2009-2014 Olly Dondokambey pernah menerima uang dari proyek P3SON sebesar Rp2,5 miliar.
Namun, hingga kini yang bersangkutan belum terseret dalam kasus itu.
"Nanti lihat putusan hakim, apakah ada pihak lain yang ikut terbawa dalam kasus itu atau tidak. Jika dalam putusan hakim disebutkan adanya keterlibatan pihak lain, kami akan pelajari lebih lanjut," ujar jaksa Basir seusai persidangan.
(P-3)
Baca Juga
KPU Akomodir 1,2 juta Pemilih Berkebutuhan Khusus
👤Rifaldi Putra Irianto 🕔Selasa 28 Maret 2023, 15:40 WIBKPU berupaya menghadirkan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah disabilitas pada Pemilihan Umum 2024...
Penggugat Sampaikan Model Pemberitahuan untuk Gugatan Class Action GGAPA
👤Naufal Zuhdi 🕔Selasa 28 Maret 2023, 15:28 WIBSIDANG ke-5 kemarin terkait dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) sudah dinyatakan gugatan masuk dalam kategori class...
Kacau! Utang BLBI Rp110 Triliun Baru Balik Rp28,53 Triliun
👤M Ilham Ramadhan Avisena 🕔Selasa 28 Maret 2023, 15:25 WIBDANA Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dikembalikan baru Rp28,53 triliun atau 25,83% dari Total Utang Rp110 triliun. Sementara,...
E-Paper Media Indonesia
Headline
Edisi
PSSI masih Terus Lobi FIFA
Bila dikonversi secara ekonomi, khususnya pariwisata, Bali diprediksi rugi ratusan miliar dari hilangnya event Piala Dunia U-20.
Fokus
Edisi
Segera Perbaiki Jalan Berlubang
Banyaknya jalan protokol DKI yang berlubang disebabkan sistem drainase jalan yang buruk sehingga saat musim hujan air tidak mengalir lancar.
Berita Terkini
-
Makanya mau itu Mensos atau Menkes mereka tidak paham penderitaan korban. Bu Risma mana pernah menemui para...Selasa 28 Maret 2023, 15:59 WIB
-
Realisasi investasi untuk 2022 meningkat dua kali lipat jika dibandingkan periode...Selasa 28 Maret 2023, 15:55 WIB
-
Pengusaha yang tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya pasti dapat sanksi dari...Selasa 28 Maret 2023, 15:47 WIB
-
PEMIMPIN Korea Utara Kim Jong Un meminta para ilmuwan negaranya untuk meningkatkan produksi senjata nuklir...Selasa 28 Maret 2023, 15:45 WIB
-
JAJARAN Media Indonesia (Media Group Network) beraudiensi dengan Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Pendopo,...Selasa 28 Maret 2023, 15:44 WIB
-
Pemprov Jabar juga terus membina para pedagang mengenai keamanan produk bekas...Selasa 28 Maret 2023, 15:41 WIB
-
PERSIAPAN keselamatan perjalanan menjadi hal yang tidak boleh diabaikan para calon pemudik. Apalagi musim...Selasa 28 Maret 2023, 15:40 WIB
-
KPU berupaya menghadirkan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah disabilitas pada Pemilihan Umum 2024...Selasa 28 Maret 2023, 15:40 WIB
Top Tags
BenihBaik.com
-
kampanye ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Yayasan Kanker Indonesia (YKI) dan penerima manfaat...Jumat 24 Maret 2023, 13:55 WIB
-
Sogo mengumumkan Sogo Scholarship melalui mitranya, BenihBaik.com, sebuah platform crowdfunding di...Selasa 21 Maret 2023, 17:47 WIB
-
Aksi ini akan dilakukan oleh aktivis brand lokal Arto Biantoro yang kembali hadir melakukan Extreme...Kamis 16 Maret 2023, 18:30 WIB
-
Sebagai jaringan restoran seafood terbesar di Indonesia, D’cost menyerahkan donasi sebesar...Minggu 26 Februari 2023, 13:26 WIB
-
Benihbaik.com menggelar program kolaborasi bersama PLN...Selasa 31 Januari 2023, 20:05 WIB
MG News
-
Imbas debit air dari Kota Bandung, Jawa Barat, pascahujan, ratusan rumah di Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten...Minggu 26 Maret 2023, 14:24 WIB
-
Di Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, Kamis (23/3) sore, ratusan warga mendeklarasikan...Kamis 23 Maret 2023, 22:27 WIB
-
Banjir itu merendam jalan lingkungan di RT 7 Desa Muaro Jambi. Ini merupakan salah satu wilayah yang paling...Kamis 23 Maret 2023, 21:30 WIB
-
Banjir rob atau naiknya air laut yang meluap ke daratan terus dirasakan warga dan merendam ratusan rumah...Kamis 23 Maret 2023, 21:11 WIB
-
Permukiman penduduk di dua kelurahan, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi, hingga kini masih tergenang air....Kamis 23 Maret 2023, 15:28 WIB
Berita Populer
-
Berikut ucapan selamat menunaikan ibadah puasa yang bisa jadi...Selasa 21 Maret 2023, 20:35 WIB
-
Bagaimana doa setelah salat tarawih dan salat witir? Berikut...Kamis 23 Maret 2023, 18:56 WIB
-
Agenda safari politik bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan akan terbagi bersama tiga partai...Sabtu 25 Maret 2023, 00:27 WIB
-
Pigai menambahkan, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri memiliki komitmen penegakan hukum yang berbasis...Jumat 24 Maret 2023, 23:51 WIB
-
GUBERNUR Bali Wayan Koster membenarkan jika Bali menolak Timnas Israel bermain di Bali dalam laga piala dunia...Selasa 21 Maret 2023, 19:05 WIB
-
POPULARITAS aktor K-Drama Kim Min Kyu kembali bersinar seiring dengan berakhirnya serial drama The Heavenly...Jumat 24 Maret 2023, 22:45 WIB
-
TERDAKWA kasus ujaran kebencian Bambang Tri Mulyono dan terdakwa kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan...Selasa 21 Maret 2023, 19:05 WIB
Berita Weekend
-
Salah satu kutipan terkenal Buya Hamka, berbunyi, "Saya seorang muslim yang sejati, otentik, karena itu...Selasa 28 Maret 2023, 15:00 WIB
-
Para peneliti menyebutkan, meski bagi sebagian besar orang mungkin menjijikan, mengendus bai ketiak ternyata...Selasa 28 Maret 2023, 13:58 WIB
-
Serial Succession telah memasuki musim keempatnya, yang sekaligus menjadi musim...Selasa 28 Maret 2023, 13:00 WIB
-
Peneliti menemukan individu yang melakukan satu sesi perawatan terapi mindfulness bersamaan dengan terpapar...Selasa 28 Maret 2023, 12:37 WIB