Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KETENTUAN ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam pembahasan RUU Pemilu mengerucut di angka 4%. Sementara itu, kesepakatan untuk menentukan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) belum menemukan titik terang.
Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Lukman Edy, membeberkan kesepakatan 4% untuk ambang batas parlemen tinggal menunggu pengesahan dalam rapat Pansus RUU Pemilu. Sebelumnya pembahasan itu menyoroti beberapa pilihan, seperti 3,5%, 4%, 5%, dan 7%.
"Tapi, lobi-lobi antar-ketua fraksi dan antar-kapoksi (ketua kelompok fraksi) di Pansus RUU Pemilu sepertinya ketemu di 4%. Saya optimistis tidak perlu voting dan bisa ditetapkan di 4% parliamentary threshold," ujar Edy kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).
Menurut dia, kesepakatan tersebut tidak mungkin berakhir dengan mekanisme voting lantaran deadlock pada rapat pansus. Artinya, keputusan persentase ambang batas parlemen itu tidak perlu diperdebatkan lagi.
Di lain sisi, ketentuan ambang batas pencalonan presiden, lanjut Edy, diprediksi bakal menyita waktu. Pasalnya hingga saat ini tercatat ada dua kubu yang belum seirama terkait perlu dan tidaknya dibuatkan persentase tersebut.
Sebagai contoh, ambang batas pencalonan presiden sebesar 20%-25% gencar disuarakan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, dan NasDem. Sementara 7 fraksi lain tidak menghendaki adanya ketentuan ambang batas. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved