Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Pansus RUU Pemilu Hindari Voting di Paripurna

(Nov/P-3)
13/5/2017 07:00
Pansus RUU Pemilu Hindari Voting di Paripurna
(Dosen FISIP UI, Sri Budi Eko Wardani (kiri), anggota KPU 2012-2017 Hadar Nafi s Gumay (tengah), dan anggota Pansus RUU Pemilu Fandi Utomo menjadi pembicara dalam diskusi di Rumah Kebangsaan, Jakarta. MI/M IRFAN)

PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) menyisahkan sejumlah isu krusial, antara lain perihal sistem pemilu, parliamentary threshold, dan presidential threshold. “Kami berharap voting tidak dilakukan di paripurna. Kita dorong supaya voting cukup di pansus saja,” kata anggota pansus DPR dari F-PD Fandi Utomo dalam diskusi bertajuk Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis dan Berkeadilan, di Jakarta, Jumat (12/5).

Dia meyakini pemerintah dan fraksi-fraksi menghendaki penyelesaian isu krusial dilakukan di forum pansus. Namun, itu bukan berarti terjadi barter pasal krusial antara fraksi-fraksi dan pemerintah. Wakil Ketua Komisi II DPR itu menyatakan terkait sistem pemilu, dua fraksi menghendaki sistem proporsional tertutup, sedangkan delapan fraksi menginginkan sistem proporsional terbuka. Setalah alot dalam pembahasan, dua fraksi itu mengusulkan jalan tengah, yakni sistem proporsional terbuka terbatas. “Cuma sistem ini rawan
untuk di-judicial review ke MK,” kata Fandi.

Selanjutnya mengenai parliamentary threshold, sejauh ini masih berkutat di angka 3,5, 5,7, dan 10%. “Yang 3,5% itu fraksinya cukup banyak, tetapi pemerintah mengusulkan kenaikan PT menjadi sekitar di 4,5%,” ujarnya. Demikian juga dengan presidential threshold yang masih terjadi tarik- menarik antara kubu yang menghendaki 0% dan kubu yang menghendaki 20% kursi DPR atau 25% suara sah yang diraih dalam pemilu legislatif. Fraksi Demokrat termasuk yang mendukung PT 0%.

“Bagi yang usulkan di atas 20%, kesannya mau menyandera calon presiden karena fakta selama ini tidak ada partai yang memperoleh kursi di atas 20% sehingga untuk mengajukan calon presiden harus berkoalisi,” paparnya. Komisioner KPU periode 2012-2017, Hadar Nafis Gumay, menyatakan DPR dan pemerintah seharusnya konsisten dalam menyusun sistem pemilu. Tidak perlu memunculkan alternatif lain seperti proporsional terbuka terbatas yang justru membingungkan. “Kita pernah punya pengalaman tertutup, lalu ubah menjadi terbuka. Harusnya kita konsisten kalau sistemnya sudah baik.” (Nov/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya