Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan meminta kepada tim pasangan calon kepala daerah untuk menonaktifkan akun media sosialnya mulai Minggu (24/11), karena telah memasuki masa tenang sebelum hari pungut hitung alias pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Seperti diketahui, calon kepala dan wakil kepala daerah, dalam hal ini tim pasangan calon, boleh memiliki 20 akun media sosial (medsos) sebagai alat sosialisasi kegiatan atau kampanye calon kepala daerah. Sayangnya, di luar itu, masih banyak akun yang juga melakukan sosialisasi, padahal tidak terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, penonaktifan tersebut bertujuan agar hari tenang sebelum pencoblosan bisa benar-benar dimanfaatkan untuk persiapan dan tidak ada riak sebelum hari pencoblosan.
"Yang dilaporkan atau didaftarkan ada 20 akun, tapi setelah dilihat yang aktif tidak semuanya. Malah lebih banyak di luar akun medsos yang dilaporkan terlihat lebih intens melakukan sosialisasi," sebut Saiful Jihad, menyoroti pemanfaatan medsos untuk kampanye.
Dalam pasal 37 PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tercantum bahwa setiap paslon wajib melaporkan maksimal 20 akun medsos untuk kampanye dan sosialisasi. KPU dan Bawaslu pun wajib mengawasi 20 akun tersebut. Namun, nyatanya, banyak akun medsos di luar yang dilaporkan justru lebih intens berkampanye.
Bawaslu Sulsel pun menegaskan, akan berkoordinasi dengan Bawaslu RI bila menemukan atau mendapat laporan adanya akun medsos yang masih melakukan kampanye di masa tenang.
"Jika medsosnya di luar dari yang terdaftar, kita bisa minta untuk take down oleh tim cyber yang ada. Intinya, jika ada akun yang melakukan pelanggaran, mekanismenya jelas, kita harus lewat Bawaslu RI, mengoordinasikan semua, termasuk provider yang digunakan paslon," ungkap Saiful
Karena pada dasarnya, pihak Bawaslu pun mengakui, masih banyak aturan main yang itu sulit diawasi, misalnya bagaimana saat memasuki masa tenang, ada akun fake news yang dengan sengaja membuat gaduh dan lainnya.
"Tapi kita upayakan pengawasan maksimal," tegas Saiful Jihad. (LN/J-)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved