Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
WARGA Purwakarta rela mengantre dan menunggu berjam-jam demi menukarkan uang receh untuk dibagikan saat Idul Fitri nanti. Tidak sedikit anak-anak yang menangis karena bosan menunggu terlalu lama.
Antrean panjang dan penumpukan warga terjadi di sekitar mobil Bank Indonesia (BI) di depan Masjid Agung, Purwakarta, kemarin.
Warga yang sudah mendaftarkan secara daring dalam penukaran itu langsung masuk dalam antrean. Namun, banyak warga yang tidak mengetahui tata cara penukaran sehingga harus gigit jari karena tidak bisa ikut menukarkan uang mereka.
Nadila, salah seorang warga yang ikut antre, mengatakan dirinya sudah antre sejak pagi dan baru bisa menukar setelah 3 jam mengantre. Setiap warga dibatasi maksimal Rp4,3 juta. "Cukup lama menunggu dan antre, kita harus melakukan verifikasi dengan menunjukkan KTP. Kan, daftarnya harus via online," kata Nadila.
Dalam program penukaran uang baru di Purwakarta, BI menyediakan sebesar Rp1,2 miliar untuk 300 orang. (RZ/H-1)
Bank Indonesia mengungkapkan posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Juni 2025 tercatat sebesar US$152,6 miliar atau senilai Rp2.477 triliun.
Sejak awal tahun hingga 3 Juli 2025, modal asing keluar bersih di pasar saham dan SRBI masing-masing sebesar Rp52,95 triliun dan Rp34,72 triliun.
Sistem pembayaran digital QRIS Tap ditargetkan mendukung percepatan digitalisasi pembayaran di Sulawesi Selatan
BANK Indonesia memperkirakan Federal Reserve (The Fed) akan melonggarkan kebijakan moneternya secara bertahap dalam dua tahun mendatang.
nilai tukar rupiah ditutup menguat ke level (bid) Rp16.390 per dolar AS Kamis (19/6), meskipun demikian imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara dengan tenor 10 tahun naik
Apindo merespons Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan di level 5,50%, tingginya suku bunga disebut menjadi penghambat lapangan kerja
Namun biasanya saat korban menanyakan banyak hal ke pelaku, pelaku malah lebih galak atau mengintimidasi korban. Dengan gertakan pelaku, korban pun mau menuruti permintaanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved