Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
WARGA Purwakarta rela mengantre dan menunggu berjam-jam demi menukarkan uang receh untuk dibagikan saat Idul Fitri nanti. Tidak sedikit anak-anak yang menangis karena bosan menunggu terlalu lama.
Antrean panjang dan penumpukan warga terjadi di sekitar mobil Bank Indonesia (BI) di depan Masjid Agung, Purwakarta, kemarin.
Warga yang sudah mendaftarkan secara daring dalam penukaran itu langsung masuk dalam antrean. Namun, banyak warga yang tidak mengetahui tata cara penukaran sehingga harus gigit jari karena tidak bisa ikut menukarkan uang mereka.
Nadila, salah seorang warga yang ikut antre, mengatakan dirinya sudah antre sejak pagi dan baru bisa menukar setelah 3 jam mengantre. Setiap warga dibatasi maksimal Rp4,3 juta. "Cukup lama menunggu dan antre, kita harus melakukan verifikasi dengan menunjukkan KTP. Kan, daftarnya harus via online," kata Nadila.
Dalam program penukaran uang baru di Purwakarta, BI menyediakan sebesar Rp1,2 miliar untuk 300 orang. (RZ/H-1)
Keputusan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan BI rate harus segera disambut pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan masih terdapat ruang untuk penurunan suku bunga acuan atau BI Rate ke depan.
RAPAT Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19–20 Agustus 2025 memutuskan menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5%.
Para ekonom menyamaikan pandangan berbeda mengenai arah kebijakan suku bunga acuan (BI-Rate) periode Agustus 2025.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI), pada perdagangan Rabu 20 Agustus 2025, diprediksi bergerak mendatar. Sentimen utamanya akan berasal dari tingkat domestik.
Peringatan disampaikan setelah seorang pedagang emas di kawasan Pasar 45 Manado menjadi korban penipuan sindikat uang palsu.
Namun biasanya saat korban menanyakan banyak hal ke pelaku, pelaku malah lebih galak atau mengintimidasi korban. Dengan gertakan pelaku, korban pun mau menuruti permintaanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved