Inilah Hasil Survei Michelin Seputar Perlakuan pada Ban

Mediaindonesia.com
15/2/2021 19:29
Inilah Hasil Survei Michelin Seputar Perlakuan pada Ban
Teknisi Michelin memeriksa kondisi ban.(Michelin Indonesia)

MICHELIN Indonesia melakukan sebuah survei sebagai bagian dari kampanye Michelin Safe Mobility 2020 pada Desember lalu. Survei ini dilakukan bersamaan dengan kegiatan layanan cek ban gratis di toko/bengkel rekanan Michelin yaitu Lautan Ban, Permaisuri Ban, dan 1 Station by B-Quik. Lebih dari 250 pengendara mobil berpartisipasi dalam layanan cek ban dan survei perilaku berkendara.

Survei tersebut mengungkapkan 64% dari pengendara melakukan pengecekan tekanan ban setidaknya setiap satu bulan sekali, 15% melakukannya setiap lebih dari satu bulan sekali, dan selebihnya, sebanyak 21% hanya mengecek tekanan angin sesekali apabila ban mulai kempes, terasa tidak nyaman, atau saat akan melakukan perjalanan jauh.

Presiden Direktur Michelin Indonesia Steven Vette mengingatkan, memeriksa tekanan angin wajib dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan selama berkendara. 

"Jangka waktu ideal untuk memeriksa tekanan angin pada ban adalah dua minggu sekali. Atau selambat-lambatnya satu bulan sekali, tetapi jangan sampa lebih dari satu bulan tidak mengecek tekanan angin pada ban," wanti Steven melalui siaran pers, Senin (15/2).

Kurang mengisi angin atau mengisi secara berlebihan, dapat mengakibatkan ban aus lebih cepat, mengurangi daya cengkeram, dan menjadikan lebih boros bahan bakar.

Hasil survei juga mengungkapkan lebih dari 77% pengendara mengetahui nilai tekanan angin ideal yaitu antara 28-33 psi, atau mengikuti petunjuk kendaraan yang biasanya terletak di sisi kanan pintu kemudi. Namun faktanya, banyak ban kendaraan yang diperiksa memiliki tekanan angin yang tidak sesuai.

Customer Engineering Support Michelin Indonesia Mochammad Fachrul Rozi menyarankan pengendara untuk meluangkan waktu beberapa menit setiap bulan untuk memastikan kondisi ban. “Meskipun tidak ada kerusakan yang terlihat di permukaan, ban bisa kehilangan tekanan udara hingga 1 psi setiap bulan," ujar Fachrul. Hal ini  dapat lebih cepat oleh kebocoran udara pada katup atau tutup katup, atau kerusakan roda.

Survei juga mengungkapkan bahwa 75% pengendara mengganti ban kendaraan mereka apabila mereka telah melihat adanya keausan pada ban atau saat ban telah mengalami kerusakan. 

Rata-rata pengendara yang disurvei menyatakan mengganti ban dilakukan setiap 2-4 tahun sekali. Sebagian besar pengendara juga menyatakan puas dengan performa ban kendaraan yang dipakai.

Fachrul mengatakan, umur pakai dan jarak tempuh sebuah ban tergantung dari kombinasi beberapa faktor seperti desain, kebiasaan berkendara, cuaca, kondisi jalan dan perawatan yang dilakukan. Karena itulah pengendara disarankan memeriksa kedalaman tapak/kembangan ban secara berkala. 

“Tidak banyak pengendara yang tahu bahwa batas kedalaman tapak ban yang aman adalah 1.6 milimeter. Jika kurang dari ini maka sudah waktunya mengganti ban,” ujarnya. (S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Suplemen
Berita Lainnya