Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Meneguhkan kembali Politik Kebangsaan

Surya Dharma Paloh
26/7/2022 05:00
Meneguhkan kembali Politik Kebangsaan
(MI/Seno)

Surya Dharma Paloh

Disampaikan pada Acara Orasi Ilmiah Promovendus Pemberian Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dalam Bidang Sosiologi Politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, Malang 25 Juli 2022

Bismillahirrahmanirrahim,

Yth. Bapak Rektor Universitas Brawijaya
Yth. Bapak Ketua Senat Akademik Universitas Brawijaya
Yth. Bapak/Ibu Anggota Senat Akademik Universitas Brawijaya
Yth. Bapak/Ibu Pimpinan Universitas, Fakultas, Jurusan/Bagian dan Lembaga di Lingkungan Universitas Brawijaya
Yth. Para Dosen, Mahasiswa, Staf Administrasi, dan para Undangan serta Hadirin yang saya muliakan

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh

Salam sejahtera bagi kita semua,
Om Swastyastu,
Namo Buddhaya,
Salam Kebajikan

 

PADA kesempatan yang berbahagia ini, marilah bersama kita mengucapkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa. Karena, berkat rahmat dan karunia-Nya kita semua dapat hadir dalam penyelenggaraan pengukuhan saya sebagai doktor honoris causa (HC) pada Fakultas FISIP Universitas Brawijaya.

Sebuah kehormatan bagi diri saya pribadi berada di tengah Sivitas Akademik Universitas Brawijaya Malang, Bapak dan Ibu dan para tamu undangan yang terhormat. Sungguh bahagia dan bangga rasanya, hari ini bisa berdiri di sini, dikukuhkan sebagai bagian dari keluarga besar Universitas Brawijaya, Malang. Sebuah kehormatan yang tak terhingga untuk menerima penghargaan gelar doktor honoris causa dari salah satu kampus ternama di Tanah Air ini. Kampus yang namanya mengingatkan kita pada kebesaran salah satu kerajaan di Nusantara: Majapahit.

Terima kasih saya ucapkan kepada Senat Guru Besar, terkhusus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, yang telah memutuskan penganugerahan gelar ini. Sungguh, menjadi kehormatan yang teramat besar bagi saya atas penganugerahan gelar ini.

Bapak Rektor dan hadirin yang saya muliakan,

 

Dalam pidato pengukuhan ini, izinkan saya untuk menyampaikan kembali sebuah tema, sekaligus ajakan berupa: upaya meneguhkan kembali Politik Kebangsaan. Sebuah tema yang mungkin terdengar klasik, namun tetap harus dikumandangkan. Sebuah pekerjaan yang terus-menerus kita jalankan, dan menjadi kontektual untuk disuarakan, terlebih menjelang pesta demokrasi 2024 nanti. Dalam kerangka ini, saya ingin mengajak semua pihak: siapa pun kita, apa pun pilihan profesi kita, marilah kita upayakan semua perilaku dan orientasi kita, demi terbangunnya kebaikan bersama dalam bingkai kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena inilah sesungguhnya yang disebut politik itu.

 

Politik dan kontestasi

Banyak kalangan menyebut tahun 2022 ini sebagai ‘tahun politik’. Seolah tahun-tahun sebelumnya tidak berisi dialektika dan keputusan politik. Padahal, setiap harinya kita berpolitik. Keberadaan lembaga-lembaga politik dalam kehidupan bernegara pastilah meniscayakan adanya kehidupan politik. Namun, kita mafhum bahwa sebutan ini merujuk pada momentum Pemilu 2024 mendatang. Situasi dan interaksi para elite partai semakin dinamis, berbagai spekulasi politik pun terus bergulir. Setiap partai politik bersiap diri, mengambil ancang-ancang, memanaskan mesin politik masing-masing, mengukur kekuatan diri dan lawan. Sekaligus, saling menjajaki dan memetakan kekuatan-kekuatan yang ada. Sebuah pemandangan yang lazim dalam kehidupan politik di Tanah Air, menjelang digelarnya pesta demokrasi lima tahunan.

Bagaimanapun, pemilu adalah mekanisme bawaan yang inheren dalam demokrasi. Pemilu adalah mekanisme yang telah disepakati bersama sebagai upaya melakukan pergiliran kekuasaan agar ia tidak menjadi monopoli satu pihak atau satu kelompok politik semata. Ia juga menjadi ruang agar koreksi selalu terjadi sehingga penggunaan kekuasaan menjadi lebih baik dari waktu ke waktu. Inilah esensi demokrasi yang sejak era modern lahir telah menjadi antitesis dari sistem kekuasaan yang sebelumnya dimiliki kelompok politik atau golongan tertentu. Ia menjadi mekanisme yang dibangun sedemikian rupa. Sehingga, pergantian kekuasaan tidak terjadi melalui jalan pewarisan, atau jalan perebutan yang disertai kekerasan. Walhasil, demokrasi adalah jalan pergantian pemegang kekuasaan, yang mensyaratkan adanya kedewasaan sikap, dan rasionalitas nalar dari para pelakunya.

Di sisi lain, kekuasaan adalah bagian yang tak terpisahkan dari politik. Ia bahkan menjadi ekspresi dominan dari politik. Saking identiknya, politik selalu terasosiasikan sebagai segala sesuatu terkait kekuasaan. Kenyataan ini juga tidak bisa kita salahkan. Dalam upaya memanifestasikan idealitas yang dimiliki oleh setiap kelompok politik, kekuasaan memang menjadi keniscayaan. Sebab tanpa kekuasaan, mustahil kiranya sebuah program politik bisa direalisasikan. Lewat politiklah, tawaran-tawaran gagasan dan pemikiran dalam sebuah konteks kehidupan bersama, tersalurkan. Ibarat tubuh manusia, kehendak untuk mencapai sebuah tujuan dipersyarati dengan kuasanya raga berjalan dan jiwa yang sadar. Walhasil, kekuasaan adalah keniscayaan dalam politik.

Hanya saja, cerita tentang kekuasaan ini memang kerap melahirkan berbagai ekses dan residu. Yang paling lekat adalah konflik dan perselisihan. Dalam sejarahnya, kekuasaan memang tidak bisa dipisahkan dari siasat, intrik, muslihat, bahkan tak jarang pertumpahan darah. Terlebih dalam karakteristik kekuasaan yang masih cenderung despotik. Demokrasi dipilih untuk memoderasi hal tersebut. Dalam demokrasi, sistem kekuasaan diatur sedemikian rupa sehingga terjadi perimbangan dan sirkulasi kekuasaan. Peralihan kekuasaan pun diatur sedemikian rupa sehingga terjadi secara berkala dan diselenggarakan secara terbuka sehingga memungkinkan bagi setiap pihak memiliki kesempatan yang sama. Namun demikian, dalam sistem yang demikian pun masih kerap terjadi kondisi yang dinilai tidak fair dan perilaku yang menyeleweng.

Kondisi yang tidak fair, merujuk pada adanya pelbagai ketentuan yang membuat pihak-pihak tertentu tetap tidak bisa terlibat dalam kompetisi demokrasi. Tentu, yang dimaksud ketentuan di sini adalah ketentuan yang menyalahi prinsip demokrasi itu sendiri. Namun, yang demikian ini adalah relatif adanya. Sebab, adanya ketentuan dalam sebuah kompetisi adalah lumrah adanya. Oleh karena itu, yang biasa dilakukan adalah mencoba menyiasatinya, agar kondisi yang dirasa kurang fair ini bisa digeser sedekat mungkin ke kondisi yang lebih fair. Sebagai misal, hak mencalonkan diri sebagai presiden adalah hak seluruh warga negara. Namun, ketentuan yang ada membuatnya eksklusif bagi kalangan tertentu saja. Ketua umum partai, pejabat publik, menteri, kalangan berduit, kepala daerah, dst.

Dalam hal ini, konvensi adalah salah satu upaya demokratisasi dan moderasi hal tersebut. Ia menjadi cara untuk menyiasati, agar kesempatan menjadi lebih terbuka bagi seluas-luasnya kalangan yang merasa mampu menjadi calon pemimpin negeri. Adapun perilaku yang dipandang menyeleweng dalam kontestasi demokrasi, merujuk pada penggunaan segala cara demi tercapainya kemenangan dan kekuasaan. Alih-alih mewujudkan proses peralihan kekuasaan yang fair dan bermartabat, praktik penyelewengan ini hanya akan membuat proses peralihan kekuasaan bernuansa perebutan kekuasaan.

Pemilupun, tidak lagi menjadi ruang bagi terlaksananya sirkulasi kekuasaan yang demokratis. Melainkan, ruang adu siasat dan kelicikan berkompetisi. Alih-alih menjadi ruang pendidikan politik, pemilu hanya menjadi ruang perselisihan dan konflik. Hingga pada akhirnya, pemilu bukan lagi bagian dari upaya mencari soluasi atas masalah-masalah bangsa, tetapi malah menjadi problem baru bagi negara.

 

Persoalan bangsa saat ini

Terkait dengan hal tersebut, saat ini kita tengah menghadapi dua persoalan yang bukan saja belum selesai, tetapi juga bisa berlanjut dan memberi dampak lebih buruk dalam kehidupan bersama kita. Pertama, persoalan polarisasi sosial dan kebencian, yang merupakan dampak dari kontestasi politik yang menggunakan eksploitasi politik identitas di berbagai lapisannya. Kedua, situasi pascapandemi covid-19, yang tidak hanya telah mendisrupsi beberapa sendi kehidupan sosial dan kesehatan individu, namun juga menghadirkan krisis keamanan dan pangan dunia.

 

Polarisasi sosial

Menuju momen kontestasi nasional, yakni Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2024, kita dihadapkan pada situasi yang semakin dinamis dari waktu ke waktu. Sebuah instrumen sosial-politik, yang ditujukan guna mendapatkan pemimpin dan pemegang kebijakan yang akan membawa arah bangsa dan negara lima tahun ke depan. Pemilihan umum ini, merupakan keharusan sebagai wujud dari praktik demokrasi elektoral. Semua pihak mufakat, bahwa Pemilu adalah satu-satunya instrumen peralihan kekuasaan yang sah dalam sistem negara demokrasi.

Persoalannya, satu dasawarsa terakhir ini, kita melihat hadirnya proses politik yang rawan menimbulkan kerusakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ada yang terasa kebablasan dalam praktik politik kekuasaan kita. Semua pihak seperti merasa sah melakukan segala cara untuk memenangkan ruang kontestasi itu. Padahal, kontestasi semestinya bersandar penuh pada kesadaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan republik, di mana konstitusi adalah pegangan sekaligus panduannya. Inilah nilai utama yang harus dipegang oleh semua pihak yang terlibat sehingga pemilu menjadi perwujudan upaya memperbaiki kehidupan bersama secara berkelanjutan.

Eksploitasi politik identitas, hanya akan menciptakan fragmentasi sosial yang mengancam, bahkan merongrong eksistensi dan fondasi negara bangsa ini. Praktik ini sangat manifes, dan bahkan sangat ekspresif; ini adalah sebuah situasi zaman yang berkembang sebagai lawan tanding globalisasi yang general, untuk mereproduksi simbol-simbol yang paling primitif dalam relasi sosial politik peradaban manusia, yaitu relasi keluarga, suku, atau agama!

Pengalaman dua pilpres terakhir, cukup menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa kompetisi dalam pemilu bukanlah segalanya. Kompetisi, hanyalah wadah bagi kita untuk terus-menerus mencari yang terbaik, dan menjadi lebih baik. Kiranya, terlalu mahal pertaruhan yang dilakukan jika hanya untuk berkuasa lima hingga sepuluh tahun, kita mengorbankan sesuatu yang lebih besar, yakni bangunan kebangsaan yang telah berdiri hampir satu abad ini.

Politik identitas sesungguhnya tidaklah selalu negatif. Dalam sejarahnya, politik identitas lahir dari perjuangan melawan diskriminasi dan ketidakadilan. Dalam sebuah forum nasional di Jakarta, Prof Yudi Latif menyampaikan bahwa ada tiga bentuk politik identitas. Ada yang good, bad, dan ugly.

Politik identitas disebut baik (good), ketika ia menjadi ciri bagi sebuah partai atau kelompok politik. Setiap kelompok memang akan melahirkan identitasnya masing-masing. Setiap kelompok, bahkan harus melahirkan identitasnya. Kelompok politik yang baik ialah kelompok yang mampu membangun identitas diri, yang kemudian menjadi pembeda antara ia dengan kelompok yang lain. Namun, identitas itu tidak membuatnya bersikap eksklusif, atau tidak mau mengenal yang lain.

Sebaliknya, mereka tetap mampu bersikap inklusif dan bersedia berinteraksi, serta siap mengenal yang berbeda dengannya. Kelompok ini menyadari, bahwa manusia adalah agen multiidentitas. Ada identitas suku, organisasi, agama, politik, hingga identitas kebangsaan. Orang Arab tidak semua beragama Islam. Sebagaimana juga yang India tidak semua beragama Hindu. Sivitas Akademik Universitas Brawijaya tidak semua berasal dari Jawa Timur, atau beragama Islam. Demikian juga dengan partai dan kelompok politik lainnya. Semua anggotanya pasti memiliki identitas yang beragam dan tidak tunggal.

Nah, politik identitas yang buruk atau tidak baik (bad), adalah kebalikan dari yang good tadi. Mereka bersikap eksklusif dan tidak mau mengenal yang lain. Mereka membatasi diri dengan siapa mereka akan berteman atau bekerja sama. Mungkin, mereka tidak mengganggu, tetapi cara pandang dan berpikirnya menjadi sempit. Melihat sesuatu selalu dari sudut pandangnya, kurang empati, dst.

Yang menjadi masalah adalah politik identitas yang busuk (ugly). Ia bukan hanya buruk atau tetapi juga merusak. Praktik politik semacam ini tidak hanya picik, akan tetapi juga membodohi kita. Ia berdiri di atas kesadaran bahwa identitasnyalah yang paling unggul, dan kelompoknyalah yang paling benar. Maka, identitas lain tidak hanya harus menjadi nomor dua, tetapi juga harus dikalahkan atau ditiadakan – jika perlu. Paham dan praktik politik semacam ini, selain tidak mencerdaskan kehidupan bangsa, juga membuat kita lupa, seolah manusia adalah makhluk yang hanya memiliki satu identitas belaka. Kerusakan model ini, pada gilirannya akan membawa politik identitas menjadi politik kebencian.

Praktik politik semacam ini memang tidak begitu saja muncul dari ruang kosong. Sebagaimana dalam sejarahnya, politik identitas lahir dari situasi politik yang diskriminatif, dan dipandang penuh ketidakadilan. Demikian pula di Tanah Air. Mungkin benar bahwa ketimpangan masih menjadi masalah bangsa ini. Kita tentu tidak asing dengan data yang menyebutkan bahwa 60% aset nasional negeri ini dikuasai hanya oleh satu persen penduduknya. Sebuah kenyataan yang tidak ideal dan tidak perlu dibantah, saya kira. Karena pada kenyataannya, soal ini masih menjadi PR kita bersama.

Hanya, menjadikan kenyataan ini sebagai dalih bagi penggunaan praktik politik identitas yang ugly, tentu menjadi sebuah kecerobohan. Terlalu mahal harga yang harus dipertaruhkan, jika hanya untuk mendapatkan kemenangan di pemilu kita harus mengorbankan bangunan kebangsaan yang berpuluh tahun kita jaga bersama ini. Terlalu pendek akal kita, dan terlalu tinggi nafsu kita, jika untuk memenangkan pemilu kita harus mempertaruhkan persatuan dan kesatuan bangsa ini. Bagi saya pribadi, lebih baik tidak ada pemilu jika itu hanya memberikan konsekuensi pada perpecahan bangsa ini.

 

Situasi pascapandemi

Di sisi lain, kita juga masih dalam masa pemulihan pascapandemi. Seperti kita rasakan bersama, dampak pandemi covid-19 tidak hanya menyerang aspek kesehatan, tetapi juga aspek sosial dan ekonomi. Usaha besar maupun kecil mengalami penurunan, bahkan tidak sedikit yang gulung tikar. Berpuluh ribu tenaga kerja dirumahkan hingga di-PHK. Sektor-sektor informal terpaksa melakukan banyak penyesuaian. Secara sosial, koneksi antarindividu juga semakin longgar. Persatuan dan solidaritas pun, seolah terlucuti oleh pandemi yang memberi ancaman sangat personal. Setiap pihak berusaha bertahan demi hidupnya sendiri.

Saat ini kemajuan telah didapat. Pemerintah secara perlahan melonggarkan protokol kesehatan. Geliat sosial-ekonomi juga mulai dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Kita patut bersyukur meski harus tetap waspada. Inilah masa berbenah, masa pemulihan dan penyembuhan. Persoalan sosial-ekonomi yang bersinggungan dengan masalah sosial-politik, akan memberi dampak yang serius, jika tidak mendapatkan respons yang tepat. Kiranya, semua pihak harus menyadari hal tersebut.

Oleh karena itu, segala upaya dan strategi yang telah ditempuh oleh pemerintah mestilah kita apresiasi dengan kesadaran kita sebagai warga bangsa, untuk menguatkan kembali solidaritas sosial kita. Kolaborasi, harus menjadi semangat baru kita pascapandemi ini. Data menunjukkan kepada kita, bahwa ekonomi sejumlah negara Asia Pasifik belumlah pulih. Di negara-negara yang meliputi Amerika Serikat (AS), Tiongkok, Jepang, India, Rusia, Australia, Korea Selatan, Singapura, Indonesia, dan Thailand itu, setidaknya per Mei kemarin, 70% total pengangguran terjadi, dan 85 juta penduduknya masuk jurang kemiskinan ekstrem (Global Climate Rise Index).

Kenyataan ini diperparah oleh perang Rusia-Ukraina, yang secara nyata telah berdampak pada pemulihan ekonomi global pascapandemi. Kenaikan harga-harga komoditas global, baik energi maupun pangan telah berdampak pada inflasi sejumlah negara. Mata rantai perdagangan global pun terganggu. Hal yang pada akhirnya memengaruhi distribusi dan volume perdagangan serta pertumbuhan pada ekonomi global.

Sektor keuangan pun, tak terelakkan terkena imbasnya. Krisis di kawasan Eropa Timur itu telah membalikkan arus modal ke aset yang dianggap aman (safe-haven asset) sehingga dapat berdampak pada stabilitas eksternal dan nilai tukar. Akhir Juni kemarin, Pemerintah menyebutkan bahwa saat ini banyak negara yang ekonominya ambruk, bahkan tak memiliki cadangan devisa. Lebih buruk lagi, tak bisa membeli bahan bakar dan pangan. Setidaknya ada 60 negara yang berada di ambang keruntuhan ekonomi. Bahkan, 42 di antaranya hampir terkonfirmasi.

Kenyataan ini semakin diperparah ancaman krisis pangan dunia. Sejumlah negara telah melakukan pembatasan ekspor demi menjaga stok pangan di dalam negerinya. India melarang ekspor gandum, sementara Malaysia melarang ekspor ayam hingga memicu krisis di Singapura. Bahkan, ada negara yang secara khusus meminta pasokan minyak goreng dari Indonesia karena stok yang menipis dan terancam krisis jika tak lagi ada tersedia di pasar.

 

Bapak Rektor dan hadirin yang berbahagia

 

Meneguhkan politik kebangsaan

Persilangan antara politik Tanah Air yang semakin dinamis menuju 2024 dan resesi yang tengah melanda dunia saat ini, mengharuskan kita untuk senantiasa waspada, cermat, dan tidak salah langkah. Kita tidak boleh gegabah dalam mengambil sikap dan keputusan. Dan kiranya, politik kebangsaan adalah pilar yang bisa menjadi pegangan kita bersama.

Politik Kebangsaan, adalah garis politik yang mestinya bisa menjadi komitmen semua partai politik. Semua pihak mesti menyadari, bahwa kompetisi dalam pemilu adalah keniscayaan dan akan berulang setiap lima tahun sekali. Oleh karena itu, lebih penting dari hal tersebut adalah menjaga keberlangsungan dan eksistensi negara-bangsa ini. Di atas politik kontestasi ada politik kebangsaan: politik yang mengarusutamakan kepentingan bangsa, di atas kepentingan kami sebagai kelompok politik.

Dunia tengah berubah dan akan terus berubah. Konstelasi geopolitik dunia menyampaikan kepada kita bagaimana ia terus berubah. Amanat menciptakan perdamaian dunia, telah digaungkan berpuluh tahun ke belakang. Namun, sebagaimana kita saksikan dewasa ini, di beberapa tempat ia masih menjadi aspirasi dan impian belaka. Konflik dan peperangan masih terjadi. Tak jarang, eksesnya menyeret kita untuk terlibat dalam pusarannya. Terkadang, ia menjadi kesempatan bagi kita untuk turut serta dalam promosi perdamaian, seperti dalam kasus Rusia-Ukraina. Namun, tak jarang, ancaman menyusup ke dalam mengiringi konflik yang terjadi di luar sana, sebagaimana terjadi dalam berbagai kasus terorisme pada beberapa waktu yang lalu. Kenyataan ini menunjukkan, bagaimana ancaman, baik dari dalam maupun dari luar, selalu potensial terjadi.

Kita pun kini berada dalam persimpangan sejarah. Peta kekuatan dunia tengah bergeser. Indonesia, diakui atau tidak, akan menjadi bagian tak terpisahkan dari pergeseran itu. Sebagai negara dengan luas wilayah dan jumlah penduduk terbesar ke empat di dunia, pastilah keberadaannya menjadi perhitungan dunia. Dan sejarah telah membuktikan hal tersebut berulang kali. Oleh karena itu, ke depan, kita membutuhkan pemimpin nasional yang mampu menjaga stabilitas politik, dan kemampuan untuk bangkit pascapandemi ini. Kita membutuhkan pemimpin yang memiliki keberanian untuk melakukan berbagai terobosan dalam menghadapi krisis, dan ancaman yang tengah kita hadapi saat ini. Kita membutuhkan pemimpin yang mampu menjaga eksistensi Republik ini, di tengah gelombang perubahan dunia yang tengah terjadi.

Politik, pada dasarnya adalah upaya terus-menerus dalam rangka membangun kebaikan bersama. Dalam konteks Indonesia saat ini, kebaikan bersama itu bernama ‘persatuan bangsa’ atau nasionalisme. Karena itu, politik yang ditujukan dalam rangka menjaga dan mengembangkan nasionalisme, adalah wajah politik yang sesungguhnya. Inilah warna politik yang telah menjadi jalan diraihnya kemerdekaan oleh bangsa ini. Politik, yang senantiasa menjunjung tinggi komitmen bagi utuhnya eksistensi Republik Indonesia, serta terbangunnya praktik politik yang mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam sejarahnya, nasionalisme telah teruji menjadi paham yang mampu mempersatukan berbagai elemen bangsa di Tanah Air. Dalam kasus Indonesia, nasionalisme bisa disebut sebagai poros utama eksistensi negara-bangsa ini. Nasionalisme telah menjadi titik temu bagi segala niat baik yang dimiliki oleh setiap partai politik, dan setiap ideologi yang dianut oleh kelompok politik. Politik Kebangsaanpun, kembali mendapati relevansinya dalam kurun satu dekade terakhir ini. Terlebih, saat populisme yang menggunakan politik kebencian dan berhasrat meniadakan yang lain, masih kita rasakan hingga saat ini. Politik kebangsaan menjadi proyek strategis yang bisa menjadi antitesisnya.

Politik kebangsaan adalah politik yang mengajak semua pihak kepada semangat persatuan. Bahwa kenyataannya kita berbeda di banyak hal, itu tidak menjadi soal. Yang terpenting adalah, kita semua berkomitmen pada semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Kontestasi dan kompetisi lima tahunan hanyalah siklus semata. Oleh karena itu, jangan pernah korbankan eksistensi bangsa dan negara ini demi sesuatu yang siklikal semata.

Karena itu, pemilu bukanlah sekadar ruang kontestasi dan pergantian pemimpin nasional. Pemilu adalah perwujudan dari politik gagasan dan kompetisi yang penuh kedewasaan sikap, serta ruang mencerdaskan kehidupan bangsa. Sudah saatnya kita sudahi praktik politik yang begitu sarat dengan muatan kebencian dan daya rusak sosial. Praktik yang telah menjadi racun bagi kehidupan sosial-politik anak bangsa saat ini.

 

Politik sebagai pesta

Marilah kita sadari bersama, bahwa perbedaan politik, perbedaan tendensi ideologi, itu biasa. Lebih dari itu, akan selalu ada persamaan di tengah perbedaan yang kita miliki. Perbedaan apapun itu! Para pendiri Republik ini telah menunjukkan hal tersebut kepada kita sebagai anak cucunya. Oleh karena itu, di atas perbedaan yang ada, mengapa kita tidak berpegang pada persamaan-persamaan yang kita miliki.

Sebagai pribadi dan sebagai seorang zoon politicon, saya mengajak, marilah kita jaga rumah besar yang telah berdiri selama 77 tahun ini! Rumah bersama, yang telah menaungi beratus suku bangsa di bumi Nusantara ini. Rumah bersama, yang terbukti telah memberikan kehidupan yang lebih baik dibanding nasib beberapa saudara kita yang hingga kini masih dilanda konflik dan peperangan. Rumah kita yang bernama Indonesia, adalah rumah yang di dalamnya terdapat ribuan perbedaan. Namun, di atasnya, kita bisa hidup dalam perdamaian dan persaudaraan.

Marilah kita perkukuh bangunan rumah besar bangsa ini. Rumah yang telah menjadi tempat hidup beragam latar dan perbedaan, tetapi berisi satu cita-cita bersama: Indonesia yang satu, Indonesia yang adil dan makmur.

Marilah, kita jadikan Politik Kebangsaan sebagai common project menjelang perhelatan politik yang akan kita jalani tahun 2024 mendatang. Berpolitik dalam bingkai kebangsaan, selain mengandalkan rasionalitas juga harus teguh dalam kesetiaan terhadap konstitusi. Saya percaya, tak ada satu partai atau kelompok manapun yang berniat membelah kembali kohesivitas sosial yang mulai tumbuh kembali ini, dengan narasi-narasi kebencian sebagaimana dua pemilu terdahulu. Kita telah bersepakat, bahwa persoalan-persoalan identitas bukan lagi sesuatu yang akan menjadi ancaman, karena kita menyatu menjadi Indonesia.

Pendiri bangsa ini telah mufakat, bahwa Republik Indonesia adalah negara untuk semua; bukan negara untuk satu orang atau satu golongan; tetapi semua untuk semua. Tidak ada lagi ‘kami’ atau ‘kalian’. Tidak ada lagi kelompokku atau kelompokmu. Yang ada adalah ‘kita’ semua Indonesia. Jika demikian, mengapa kita harus berdiri berhadapan dan saling bersitegang?

Marilah saling menyapa, marilah saling mengapresiasi, dan marilah saling menjaga bangunan kebangsaan yang telah ditata dengan baik ini. Marilah juga kita tularkan kedewasaan sikap ini kepada konstituen kita, simpatisan dan pemilih kita, dan kepada seluruh warga bangsa ini. Kita sampaikan kepada mereka, bahwa politik sejatinya adalah membangun kebaikan bersama. Politik bukanlah saling merendahkan, apalagi saling meniadakan pihak lain yang berbeda dengan kita.

Pemilu hanyalah siklus lima tahunan. Kekuasaan pun takkan selamanya dipegang. Sejarah telah menyampaikan kepada kita, sekuat apapun kekuasaan seseorang atau sekelompok orang, di satu waktu pasti akan selesai jua. Sejarah juga menyampaikan, bahwa yang langgeng adalah nilai, ajaran, dan kebajikan. Itulah warisan yang semestinya kita berikan kepada anak-cucu kita nanti. Benar, bahwa kekuasaan itu berguna untuk memanifestasikan idealisme, dan segala niat baik kita. Namun, jangan sampai niat yang baik itu harus melahirkan ekses, atau residu yang justru mengkhianati kebaikan itu sendiri.

Masa depan anak-cucu kita, bergantung pada cara kita bersikap dan bertindak atas persoalan kebangsaan saat ini. Lanjut atau berhenti, tumbuh atau layu, semua bergantung pada kita saat ini. Di sinilah kita diuji dalam mengatasi kehidupan kebangsaan saat ini. Jika tidak selesai hari ini, maka kita hanya akan mewariskan perpecahan yang lebih merusak kehidupan berbangsa dan bernegara kita ke depan.

Inilah saatnya kita bersuka ria dalam sebuah pesta. Pesta demokrasi 2024. Sebuah pesta yang semestinya melahirkan kegembiraan dan keceriaan, sebagaimana lazimnya sebuah pesta. Inilah saatnya membangun kembali bangsa dan negara ini pascakrisis yang kita alami.

 

Ucapan terima kasih

Sebagai penutup pidato ini, tanpa mengurangi rasa hormat kepada semua pihak yang telah berjasa memberikan gelar kehormatan ini, izinkan saya secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih kepada mereka yang telah berperan penting dalam proses yang memungkinkan saya dikukuhkan sebagai doktor kehormatan (honoris causa) dalam bidang sosiologi politik di Fakultas Ilmu Sosial Politik, Universitas Brawijaya ini.

Pada kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Rektor Universitas Brawijaya Prof Widodo, S.Si.,M.Si.,Ph.D.Med.Sc yang telah menyetujui pengusulan gelar doktor kehormatan (honoris causa) bagi saya di bidang sosiologi politik.

Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dr. Sholih Mu’adi, SH., M.Si. yang telah mengusulkan gelar doktor kehormatan (honoris causa) untuk saya di bidang sosiologi politik. Suatu kehormatan bagi saya atas kepercayaan ini.

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Senat Akademik Universtitas, dan Senat Akademik Fakultas, yang telah menyetujui pengusulan dan pemberian gelar doktor kehormatan (honoris causa).

Ucapan terima kasih juga saya sampaikan kepada Bagian administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, dan bagian administrasi Universitas Brawijaya secara umum, yang dengan ikhlas telah membantu memproses pengusulan gelar doktor kehormatan (honoris causa). Terima kasih juga ingin saya layangkan kepada seluruh panitia yang terlibat dalam pelaksanaan acara pengukuhan pada hari ini.

Sebagai penutup, saya memanjatkan rasa syukur kepada Allah SWT, yang telah menganugerahi kesejatian hidup, dan kepada semua pihak yang telah saya sebutkan di atas, semoga Allah SWT melimpahkan karunia dan hidayah-Nya kepada kita semua. Aamiin. Kepada hadirin yang telah meringankan langkah hadir di forum yang berbahagia ini. Terima kasih.

Semoga Tuhan Yang Mahakuasa senantiasa melindungi kita semua, dan mempersatukan kita dalam bangsa dan negara Indonesia tercinta.

 

Wassalamualaikum Wr. Wb.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya