Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Nuklir adalah Energi Hijau di Uni Eropa

Markus Wauran, Wakil Ketua Dewan Pendiri HIMNI
25/5/2022 18:10
Nuklir adalah Energi Hijau di Uni Eropa
Markus Wauran(Dok pribadi)

UNI Eropa berawal dari Treaty on the Functioning of the European Union (TFEU), juga dikenal sebagai Perjanjian Roma. Perjanjian ini adalah satu dari dua perjanjian yang menjadi landasan konstitusional berdirinya Uni Eropa. Perjanjian Roma ditandatangani pada 25 Maret 1957 oleh enam negara yaitu Belanda, Belgia, Italia, Jerman, Luksemburg, dan Prancis yang berlaku efektif 1 Januari 1958. 

Peristiwa tersebut dikenal sebagai pembentukan European Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE). Pada saat yang sama juga dibentuk European Atomic Energy Community (Euratom). Keenam negara itu dikenal sebagai pelopor berdirinya Uni Eropa (the inner six). Setelah tembok Berlin runtuh dan unifikasi Jerman, MEE menetapkan Uni Eropa melalui Traktat Uni Eropa (Treaty of the European Union) yang dikenal dengan Traktat Maastricht ditandatangani pada 1992 (berlaku efektif 1 November 1993), di Maastricht, Belanda oleh 10 negara (Denmark, Belanda, Inggris, Prancis, Jerman, Yunani, Irlandia, Italia, Portugis, dan Spanyol). 

Berawal dari enam anggota, dalam perkembangan sampai awal 2020 berjumlah 28 anggota namun Britania Raya/Inggris keluar sebagai anggota Uni Eropa (UE) pada 31 Januari 2020. Saat ini jumlah riil anggota UE adalah 27 negara. UE sebagai organisasi antarpemerintahan dan supranasional memiliki penduduk berjumlah 447.007.596 jiwa (data 1 Januari 2021). Dengan luas 4.475.757 km2, merupakan salah satu organisasi terbesar di dunia. UE menyepakati euro menjadi alat pembayaran yang sah di wilayah mereka. Berikut daftar 27 negara anggota UE yaitu Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Ceko, Denmark, Estonia,  Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, dan Swedia yang bermarkas di Brussels, Belgia.

UE terdiri dari beberapa unit organisasi antara lain komisi, parlemen, dewan, mahkamah, dan Bank Sentral Eropa. Komisi Eropa (European Commission) adalah badan eksekutif UE. Bersama parlemen Eropa dan dewan UE, badan ini adalah salah satu dari tiga institusi utama yang menjalankan pemerintahan UE. Komisi Eropa adalah pelaksana dari UE untuk mempromosikan kepentingan secara umum. 

Pada 2 Februari 2022 Komisi Eropa mendeklarasikan energi nuklir dan gas alam sebagai energi hijau. Latar belakang deklarasi itu bahwa nuklir adalah energi hijau karena hasil kajian dari UE. Nuklir yang selama ini dianggap tidak ramah lingkungan terbukti tidak benar. Hal tersebut didasarkan pada studi European Commission Joint Research yang hasilnya baru saja dirilis pada Maret 2021; tidak ada bukti berbasis sains bahwa energi nuklir lebih membahayakan kesehatan manusia/lingkungan daripada teknologi produksi listrik lainnya, yang sudah termasuk taxonomy sebagai kegiatan yang mendukung perubahan iklim melalui kajian berjudul Technical Assessment of Nuclear Energy with Respect to the do no Significant Harm Criteria of Regulation (EU) 2020/852 (taxonomy regulation). 

Para ahli sepakat mengenai fakta yang tidak terbantahkan bahwa bukan saja nuklir memproduksi emisi CO2 yang rendah, tetapi juga ramah lingkungan. Nuklir merupakan bauran enegi bersih terbesar khususnya bagi negara maju di dunia. Data dari statistical review of world energy menunjukkan bahwa dalam produksi listrik nirkabon di negara maju di dunia hingga 2018, bauran energi nuklir adalah 40% atau mendekati angka 2.000 TwH. 

Sedangkan untuk bauran pembangkit tenaga hidro adalah 30%, tenaga angin 15% dan tenaga surya 6%. Padahal ketiga pembangkit tersebut yang selalu digadang-gadang hanya memiliki bauran di bawah atau setara dengan 30%, masih di bawah bauran nuklir. Hal yang demikian menunjukkan negara maju lebih mengandalkan nuklir daripada energi terbarukan dalam hal produksi listrik nirkabon untuk energi yang lebih bersih. Perdebatan apakah nuklir adalah energi ramah lingkungan telah berlangsung cukup lama di Komisi Eropa. Beberapa negara mengatakan nuklir tidak ramah lingkungan dan tidak berkelanjutan antara lain Jerman yang menolak nuklir dimasukan taxonomy green energy. Sementara Prancis dan beberapa negara lainnya mengatakan sebaliknya. 

Hal itu menyebabkan perlakuan berbeda terhadap nuklir, termasuk berbagai insentif pembiayaan dari sumber dana hijau (green funding) yang dinikmati sumber energi bersih lainnya, yang mana tidak didapat oleh nuklir. Hal ini merugikan negara-negara yang memanfaatkan PLTN di dunia. Dengan keluarnya hasil kajian tersebut, perdebatan itu telah selesai dan nuklir seharusnya berhak mendapatkan status sebagai energi ramah lingkungan dengan mengantongi green investment label setelah adanya kajian joint research yang dilakukan oleh European Commission tersebut. Kajian itu telah membuktikan bahwa nuklir adalah energi ramah lingkungan, sama dan setara dengan energi air (hydro) dan energi terbarukan lainnya yang dianggap ramah lingkungan. 

Berdasarkan hasil kajian tersebut, beberapa kepala negara di Uni Eropa yang memanfaatkan energi nuklir seperti Prancis, Republik Ceko, Hungaria, Polandia, Rumania, Slovania, dan Slovakia menuntut adanya persamaan insentif yang diberikan terhadap energi nuklir. Itu karena selama ini energi lain yang ramah lingkungan mendapat insentif iklim dan energi, sedangkan energi nuklir tidak. 

Tuntutan negara-negara tersebut ditandai dengan mengirim surat bersama kepada Komisi Uni Eropa terkait peran energi nuklir terhadap iklim dan ketentuan energi di UE. Hal itu mengingat pula setengah dari negara-negara anggota UE menggunakan dan/atau mengembangkan nuklir. Dalam konteks ini, semua teknologi yang tidak memiliki dan rendah emisi harus diperlakukan sama dalam semua kebijakan, termasuk taxonomy regulation yang bertujuan untuk mencapai netralitas iklim pada 2050. (ruangenergi.com 27 April 2021).

Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Pusat Studi Lingkungan Universitas Gajah Mada (UGM) yang mengatakan bahwa nuklir adalah energi ramah lingkungan karena bebas emisi GRK (gas rumah kaca), footprint relatif kecil, tidak mengganggu keseimbangan ekosistem, serta limbahnya terkelola dan terkontrol dengan aturan yang jelas.

Dari data PRIS (power reactor information system) IAEA (International Atomic Energy Agency), lembaga PBB yang bermarkas di Wina, Austria mengungkapkan 11 dari 27 negara UE saat ini memiliki PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir) yaitu Prancis (56 unit, terbanyak kedua di-dunia setelah AS), Belgia (7 unit), Spanyol (7 unit), Swedia (6 unit), Cekoslowakia (6 unit), Finlandia (5 unit), Hungaria (4 unit), Slovakia (4 unit), Jerman (3 unit), Bulgaria (2 unit), dan Belanda (1 unit). Dengan jumlah 101 unit itu tipe reaktor nuklirnya pada umumnya adalah; PWR (pressurized water reactor) dengan jumlah 94 unit, kecuali Spanyol, Swedia, dan Finlandia memiliki tipe BWR (boiling water reactor), masing 1, 4, dan 2 unit.

Klausul nuklir adalah energi hijau yang ditetapkan oleh UE tersebut karena Prancis adalah negara ke-2 terbesar di dunia yang memanfaatkan energi nuklir. Dari catatan sejarah, Prancis adalah negara ke-4 yang memiliki PLTN setelah Rusia (beroperasi 26 Juni 1954 di Kota Obninsk), Inggris (beroperasi 27 Agustus 1956 di Kota Cumbria), AS (beroperasi 2 Desember 1957 di Kota Shippingport, Pennsylvania), Prancis [beroperasi 22 April 1959 dengan PLTN bernama G-2 Marcoule di kota Marcoule, tipe GCR (gas cooled reactor), kapasitasnya (gross electrical capacity) 43MW, dan telah mengalami permanent shut down pada 2 Februari 1980]. 

Energi nuklir yang diproduksi oleh 56 PLTN di Prancis memasok 70,6% dari konsumsi nasional, suatu angka tertinggi dari negara-negara yang memiliki PLTN di dunia. Produksi listrik PLTN Prancis bahkan mensuplai kebutuhan energi di negara-negara tetangga seperti Luksemburg, Belgia, Swiss dan bahkan Jerman. Banyak negara membangun PLTN pada awalnya dibangun oleh Prancis dengan tipe PWR; Daya Bay 1 dan 2 di Shenzhen City, Tiongkok. Daya Bay 1 (construction start date 7 Agustus 1987 dan commercial operation date 1 Februari 1994). Sedangkan Daya Bay 2 (construction start date 7 Februari 1988 dan commercial start date 6 Mei 1994). 

Pada awalnya, reaktor tipe PWR diadopsi Prancis dari Westinghouse, AS melalui lisensi. Namun sejak 1981 lisensi diperbarui dengan memberikan otonomi yang lebih besar kepada Prancis. Sejak saat itu Prancis mampu mengembangkan standar reaktornya sendiri tanpa bergantung pihak lain. Beberapa negara selain Tiongkok juga menggunakan reaktor nuklir tipe PWR Prancis, misalnya Korea Selatan, India, Finlandia, dan lain-lain. 

Sebelum keputusan UE yang mengatakan nuklir adalah energi hijau, Presiden Prancis Emmanuel Marcon pada 9 November 2021 mengatakan bahwa Prancis akan membangun reaktor nuklir baru untuk membantu negara itu mengurangi ketergantungan pasokan energi pada negara asing, memenuhi target pemanasan global, dan menjaga harga tetap terkendali. Keputusan untuk menggunakan reaktor baru sangat penting untuk menjaga harga tetap masuk akal. 

"Untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade, kami akan meluncurkan kembali pembangunan reaktor nuklir di negara kami dan terus mengembangkan energi terbarukan. Ini dimaksudkan untuk menjamin kemandirian energi Prancis, untuk menjamin pasokan listrik negara kita dan mencapai tujuan kita, khususnya netralitas karbon pada 2050 (mediaindonesia.com, 10/10/2021). 

Setelah UE mendeklarasikan nuklir sebagai energi hijau pada 2 Februari 2022, Macron pada Kamis (10/2) mengulang kembali pernyataannya pada 9 November 2021 bahwa Prancis akan membangun setidaknya enam reaktor nuklir baru dalam beberapa dekade mendatang. Pembangunan ini menempatkan tenaga nuklir di jantung  upaya Prancis untuk mencapai netralitas karbon dan emisi nol pada 2050. Macron mengatakan PLTN baru akan dibangun dan dioperasikan oleh penyedia energi yang dikendalikan negara (EDF). Puluhan miliar euro pembiayaan publik akan dimobilisasi untuk membiayai proyek dan menjaga keuangan EDF. 

Macron juga mengumumkan akan memperpanjang usia pakai pembangkit nuklir yang lebih tua menjadi 50 tahun dari 40 tahun saat ini, selama aman digunakan. Ia juga menjanjikan untuk mempercepat pengembangan tenaga surya dan tenaga angin lepas pantai sebagai sumber energi listrik di Prancis. "Kami beruntung di Prancis dapat mengandalkan industri nuklir yang kuat, kaya akan pengetahuan dan dengan ratusan ribu pekerjaan," kata Macron saat memperkenalkan strategi nuklir barunya di kota industri timur Belfort. 

Pengumuman itu datang pada saat yang sulit bagi EDF yang bergulat dengan masalah korosi, sehingga memaksa beberapa reaktor nuklir lama tidak beroperasi untuk waktu yang lama. Selain itu, EDF juga harus membujuk pemodal asing bahwa mereka dapat menyelesaikan proyek tepat waktu dan sesuai anggaran. Cetak biru nuklir Macron memperkuat komitmennya terhadap tenaga nuklir, andalan kekuatan industri Prancis pascaperang.

Reaktor EPR (European power reactor) generasi baru pertama akan bekerja pada 2035. Studi untuk delapan reaktor tambahan akan diluncurkan, di luar enam PLTN baru. Prancis mengumumkan akan membangun setidaknya enam reaktor nuklir baru dalam beberapa dekade mendatang. Pembangunan ini menempatkan tenaga nuklir di jantung upaya Prancis untuk mencapai netralitas karbon dan emisi nol pada 2050. (France24

Negara akan memikul tanggung jawabnya dalam mengamankan keuangan EDF dan kapasitas pembiayaan jangka pendek dan menengahnya. "Kami tidak akan mengecewakan EDF," tutur Macron (Kompas TV, 11/2/2022). EDF (Électricité de France) adalah sebuah perusahaan utilitas listrik Prancis, sebagian besar sahamnya dimiliki oleh negara. Berkantor pusat di Paris dengan pendapatan 71,2 miliar euro pada 2016, EDF mengoperasikan portofolio beragam kapasitas pembangkit 120+ gigawatt di Eropa, Amerika Selatan, Amerika Utara, Asia, Timur Tengah, dan Afrika. Pada 2009 EDF adalah produsen listrik terbesar di dunia. 

Di 2022 Indonesia menjadi Presidensi G-20 yang merupakan forum kerja sama multilateral 19 negara dan UE. G-20 adalah bagian penting dunia, karena merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia. Anggota G20 adalah Afrika Selatan, AS, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Prancis, Tiongkok, Turki, dan UE. Puncaknya akan dilaksanakan pada 15-16 November 2022 di Bali yang akan dihadiri para presiden atau perdana menteri. 

Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Panjaitan dalam acara Global Dialogue di Centre for Strategic and International Studies (CSIS) 27 April 2022, menuturkan agenda utama Indonesia, "Melalui Presidensi G20 2022, kami (Indonesia) mengajak seluruh dunia untuk bekerja sama dalam membangun arsitektur kesehatan global, transformasi digital dan ekonomi, dan transisi energi berkelanjutan yang lebih baik." 

Luhut juga mengatakan akan membahas tentang pentingnya merawat lingkungan agar iklim dunia terus terjaga. Salah satunya dengan mengurangi penggunaan bahan bakar fosil seperti minyak bumi, batu bara, dan gas alam. Transisi energi menjadi salah satu agenda penting dan sudah terefleksikan dalam isu utama Presidensi G-20 2022. Dengan begitu, harapannya investasi untuk pengembangan energi hijau meningkat untuk mencapai net zero emission di 2050. (Biro Komunikasi Kemenko Marves, 28 April 2022). 


Untuk pemulihan akibat covid 19 dan pengembangan/pertumbuhan ekonomi melalui kerja sama negara-negara anggota G-20, penyediaan energi yang cukup dengan harga yang bersaing sangat menentukan. Tidak mungkin pertumbuhan ekonomi akan terjadi, jika tidak didukung dengan penyediaan energi yang cukup dengan harga bersaing. Untuk mewujudkan hal itu kerja sama antarnegara yang saling menguntungkan, perlu dirintis/dibahas dalam G-20 ini. 

Terkait hal tersebut, kerja sama UE dan G-20 untuk mengembangkan energi hijau khususnya energi nuklir perlu mendapat prioritas untuk mengganti peran energi fosil yang tidak ramah lingkungan. Hal itu sebagai tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Persetujuan Paris/COP21 2015 yang menegaskan agar emisi karbon dipotong separuh pada 2030, mencapai keadaan bebas emisi (net zero emission) pada 2050, dan kenaikan suhu pemanasan global tidak melampaui 1,5 derajat celsius di atas tingkat suhu era pra-industri. 

Dari catatan yang ada, anggota G20 yang bukan anggota UE, terdapat 11 negara yang memiliki PLTN yaitu AS, Argentina, Brasil, India, Inggris, Jepang, Kanada, Meksiko, Korea Selatan, Rusia, Tiongkok, dan satu negara sedang membangun PLTN yaitu Turki. Dengan program Indonesia untuk membahas penerapan energi hijau pada G-20 Indonesia tidak lagi ragu/alergi dengan pembangunan PLTN sebagai energi hijau. Demikian pula Rusia, AS, Tiongkok, India, Jepang, dan Korea Selatan telah memiliki teknologi reaktor nuklir untuk PLTN dengan kelebihannya masing-masing. 

Dalam upaya diversifikasi energi seluas mungkin menuju kemandirian energi, dalam forum G-20 ini sangat tepat bagi Indonesia melakukan langkah konkrit untuk negosiaisi bersama negara-negara produsen reaktor nuklir untuk PLTN dengan menentukan pilihan yang terbaik dan menguntungkan bagi Indonesia. Di sisi lain UE dan anggota G-20 yang memiliki PLTN juga harus pro-aktif menjelaskan bahwa energi nuklir adalah energi hijau sebagaimana energi terbarukan lainnya seperti energi hidro, sinar matahari, dan angin yang saat ini sangat aktif dipropagandakan oleh kelompok-kelompok yang anti energi nuklir/PLTN. 

Dengan keputusan Komisi Eropa bahwa energi nuklir adalah energi hijau, kiranya dapat meyakinkan Presiden Jokowi bahwa Indonesia butuh PLTN saat ini karena berbagai alasan rasional. Secara cermat harus diamati perkembangan dunia saat ini (khususnya perang Rusia-Ukraina) dengan segala tantangan dan peluangnya demi Indonesia maju, makmur, kuat dalam politik, ekonomi dan sektor lainnya, survive dengan segala persaingan, dan tahan banting. 

Presiden Jokowi yang mewakili negara tidak boleh kalah dan mengalah apalagi takut dengan para mafia yang menghalangi pembangunan PLTN di Indonesia. Mafia juga adalah manusia yang memiliki rasa kemanusiaan dan rasa takut. Banyak kiat yang bisa dilakukan agar PLTN ini bisa segera terbangun di Indonesia dengan mengalahkan/menjinakkan para mafia ini (termasuk pembantu Presiden, jika ada).  

Semoga tema Presidensi G-20 Recover Together, Recover Stronger (pulih bersama serta tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan) memberi hasil konkrit bagi Indonesia. Indonesia go nuclear absolutely dan itu pasti, harga mati, tidak boleh ditunda, karena tuntutan dan kebutuhan sejarah.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya