Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Masyarakat Rentan di Pusaran Kenaikan Harga Pangan

Bagong Suyanto Dosen Kemiskinan dan Kesenjangan FISIP Universitas Airlangga
24/3/2022 05:05
Masyarakat Rentan di Pusaran Kenaikan Harga Pangan
(Dok. Pribadi)

IMBAS dari kenaikan harga minyak dan situasi perekonomian yang tak kunjung pulih, masyarakat mau tidak mau harus menghadapi kenaikan harga pangan yang kian mahal. Di tengah situasi pandemi covid-19 yang tak kunjung usai, daya tahan masyarakat menghadapi tekanan baru kenaikan harga pangan yang terus melambung diperkirakan tidak lagi kenyal. Kelompok masyarakat yang paling terdampak di sini niscaya ialah kelompok masyarakat rentan yang secara ekonomi rapuh.

Kenaikan harga bahan pokok dalam kenyataan jelas akan menekan dan menurunkan daya beli masyarakat, terutama masyarakat rentan. Meski di tahun 2022 ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran program perlindungan sosial sebesar Rp431,5 triliun, kebutuhan riil masyarakat rentan untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan dan energi dipastikan jauh lebih besar. Kebijakan pemberian subsidi dan bantuan sosial memang akan memperpanjang napas dan daya tahan keluarga rentan menghadapi situasi krisis. Meski demikian, kenaikan harga kebutuhan pokok yang terus melambung tentu akan menimbulkan dampak yang tidak mudah untuk diatasi.

 

Masyarakat rentan

Saat ini harus diakui tidak banyak pilihan yang bisa diambil masyarakat rentan dalam menyikapi kenaikan harga pangan dan produk energi. Tabungan dan penyangga ekonomi keluarga rentan yang sudah nyaris habis, atau bahkan benar-benar habis tergerus krisis selama pandemi covid-19, menyebabkan kini tidak ada lagi yang tersisa untuk menghadapi tekanan kenaikan harga pangan dan energi.

Di berbagai daerah sudah lazim terjadi keluarga-keluarga rentan yang hidup pas-pasan, mereka makin terjerumus masuk dalam pusaran kemiskinan yang makin kronis. Robert Chambers (1987) menyatakan, inti dari masalah kerentanan sebenarnya terletak pada apa yang disebut deprivation trap atau perangkap kemiskinan. Kerentanan, menurut Chambers, dapat dilihat dari ketidakmampuan keluarga miskin untuk menyediakan sesuatu guna menghadapi situasi darurat, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok sehari-hari, terjadinya bencana alam, kegagalan panen, atau penyakit yang tiba-tiba menimpa keluarga miskin itu. Kerentanan ini sering menimbulkan poverty rackets atau ‘roda penggerak kemiskinan’ yang menyebabkan keluarga miskin harus menjual harta benda dan aset produksinya sehingga mereka menjadi makin rentan dan tidak berdaya.

Sebuah keluarga yang miskin acapkali mampu tetap survive dan bahkan bangkit kembali dari keterpurukan. Terutama, bila mereka memiliki jaringan atau pranata sosial yang melindungi dan menyelamatkan. Akan tetapi, seseorang atau keluarga yang jatuh pada perangkap kemiskinan, mereka umumnya sulit untuk dapat bangkit kembali. Seseorang yang dibelit perangkap kemiskinan acapkali tidak bisa ikut menikmati hasil pembangunan, dan justru menjadi korban dari berbagai kebijakan pembangunan yang tidak mempertimbangkan kepentingan mereka. Masyarakat rentan, yang secara sosial-ekonomi rapuh, tidak atau sulit mengalami peningkatan kualitas kehidupan dan bahkan acapkali justru mengalami penurunan kualitas kehidupan secara drastis.

Di berbagai komunitas, banyak bukti memperlihatkan bahwa pemberian berbagai bantuan perlindungan sosial kepada keluarga miskin tidak otomatis berarti keluarga itu hidupnya benar-benar bebas dari ancaman dan perangkap kemiskinan. Mereka dalam tahap sementara memang bisa bertahan hidup. Namun, bukan tidak mungkin mereka kembali masuk ke tahap kemiskinan yang terendah, yaitu tahap destitute.

Pemberian program subsidi kepada masyarakat rentan memang sepintas akan mengangkat tahap kehidupan keluarga miskin ke tahap apa yang disebut sebagai kelompok near poor. Jika dibandingkan dengan kelompok destitute, kelompok near poor hidupnya memang relatif lebih baik, tapi belum benar-benar mapan. Dalam arti, bila sewaktu-waktu kelompok near poor ini menghadapi suatu krisis, maka dengan cepat kelompok near poor ini akan melorot lagi ke status destitute. Sebuah keluarga pelaku UMKM yang memproduksi produk pangan kecil-kecilan, misalnya, yang sebelumnya termasuk kelompok near poor, tidak mustahil dengan cepat turun kelas menjadi kelompok destitute bila produk yang dihasilkan menurun kualitasnya karena imbas kenaikan harga minyak goreng.

Masyarakat rentan, baik sebagai konsumen maupun sebagai pelaku usaha pangan, nasib mereka kini tak ubahnya seperti telur di ujung tanduk. Tanpa intervensi program yang tepat, jangan kaget jika peluang mereka untuk keluar dari situasi krisis akan benar-benar hilang. Pandemi covid-19 yang tak kunjung usai, ditambah lagi efek domino dari perang Rusia-Ukraina, menyebabkan nyaris tidak ada lagi sisa-sisa modal yang dimiliki bagi masyarakat rentan untuk bangkit kembali.

 

Amal-karitatif

Kenaikan harga pangan kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat untuk sementara waktu bisa ditahan dengan adanya operasi pasar dan mekanisme pemberian subsidi guna meredam agar harga pangan tidak terus melambung. Meski demikian, langkah-langkah yang sifatnya reaktif niscaya tidak menyelesaikan apa yang menjadi akar masalah kisruh harga pangan, yang selalu terjadi menjelang bulan Ramadan atau Lebaran.

Diakui atau tidak, selama ini pemerintah sering kali masih berkutat pada penanganan yang sifatnya reaktif dan temporer. Kelangkaan dan kenaikan harga kebutuhan hidup masyarakat yang selalu terjadi setiap tahun tidak berusaha diantisipasi dengan langkah-langkah yang efektif di tingkat hulu dan hilir. Alih-alih menyadari bahwa berswasembada adalah sebuah keniscayaan, dalam kenyataan pemerintah lebih memilih kebijakan yang sifatnya amal-karitatif.

Mengandalkan pada kebijakan amal-karitatif memang akan mendongkrak reputasi politis pemerintah. Program pemberian bantuan sosial kepada masyarakat miskin, misalnya, dalam batas-batas tertentu akan bermanfaat untuk mendemonstrasikan etikat baik pemerintah membantu nasib orang-orang miskin yang secara sosial-ekonomi rentan. Masalahnya ialah sejauh mana pemberian bantuan sosial dapat menjamin kelangsungan hidup dan menyelesaikan akar persoalan yang dihadapi keluarga rentan di Tanah Air?

Semoga, berkaca dari pengalaman yang selama ini terjadi, ke depan pemerintah bersedia belajar dan benar-benar memastikan roadmap yang terarah dan kontekstual untuk menyelesaikan akar masalah kenaikan harga pangan yang selama ini selalu menghantui masyarakat rentan. Korban telah banyak berjatuhan. Pandemi covid-19 yang tak kunjung usai dan kenaikan harga pangan adalah dua pukulan yang berpotensi mematikan potensi swakarsa masyarakat mengatasi tekanan kebutuhan hidup. Tanpa kesungguhan pemerintah untuk mengatasi akar masalah, kita khawatirkan tahun depan kembali terulang persoalan yang sama.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya