Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
HARI Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang diperingati setiap 20 Mei dimaknai sebagai kekuatan yang mengikat semangat persatuan dan nasionalisme guna mengawal nilai-nilai kemerdekaan. Semangat nasionalisme itu patut terus dikumandangkan sebagai kebangkitan menuju gerbang kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Persoalannya sekarang, setelah 76 tahun Indonesia merdeka, apakah cita-cita itu secara masif sudah dirasakan warga? Menginjak usia 113 tahun kebangkitan nasional, Indonesia menghadapi penjajahan baru di bidang ekonomi dan politik. Hampir di semua bidang mengalami perlambatan. Indonesia makin tertinggal dari negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Di tengah semangat mengusung reformasi 1998 menuju masa depan bangsa yang lebih baik, kita pun dirisaukan dengan berbagai fenomena yang mengindikasikan menurunnya semangat nasionalisme. Kita tidak lagi bangga dengan produk lokal sehingga Indonesia harus mengalami krisis pangan yang berkepanjangan. Harga pangan kian mahal. Masyarakat masih mengidentikkan ketahanan pangan dengan swasembada beras. Energi pemerintah pun terkuras habis untuk meningkatkan produksi beras dari
tahun ke tahun.
Pemahaman bias yang menyamakan pengertian swasembada beras dengan ketahanan pangan kerap diaminkan para pejabat di daerah. Mitos itu terus direproduksi dari masa ke masa untuk mengukur keberhasilan pembangunan ketahanan pangan. Ketersediaan beras di gudang Bulog--lumbung pangan modern--acap dijadikan sebagai basis ketahanan pangan di level provinsi dan kabupaten.
Beras menjadi komoditas strategis karena ditempatkan sebagai makanan pokok. No rice no glory menjadi landasan ‘politik beras murah’ yang digelar pemerintah. Implikasinya, peningkatan konsumsi beras terjadi secara signifi kan. Dari 110 kg/kapita/tahun pada 1967 menjadi 139 kg/kapita/tahun pada 2010 dan kemudian turun menjadi 95 kg/kapita/tahun pada 2019. Pemerintah masih kerap menggiring warganya mengonsumsi nasi tiga kali sehari yang mengantarkan Indo nesia menjadi salah satu negara pemakan beras tertinggi di dunia.
Paradigma lama
Peningkatan konsumsi beras secara signifi
kan patut diduga ada yang salah dalam
pengertian makan di tengah masyarakat
kita. Mengkristalnya beras sebagai makanan
pokok menjadi bukti bahwa hingga kini masyarakat
masih menganut paradigma lama,
yakni makan identik dengan menyantap
nasi. Seseorang bisa saja mengatakan belum
makan meski sudah menyantap sepiring ubi
jalar rebus atau semangkok bubur jagung.
Lantas, dari manakah asal-usul kebiasaan
warga Indonesia makan nasi tiga kali sehari?
Jawabannya bisa ditemukan lewat hasil penelitian R Hatley (1977) dalam Maryoto (2009) tentang sejumlah nama penduduk di Jawa. Ia menemukan beberapa nama seperti Parijan dan Mujinem yang menunjukkan asal lingkungan mereka ialah dusun-dusun agraris. Hal itu membuktikan nenek moyang kita memang petani padi. Ketika Inggris berkuasa di Jawa, Gubernur Jenderal Thomas Stanford Raffl es (1811-1816) berujar, sedikit negeri yang rakyatnya bisa makan sebaik di Jawa. Orang pribumi dapat memperoleh beras yang dibutuhkan setiap harinya. Konon kesuksesan yang pernah dicapai berswasembada beras membawa kon sekuen si bias pada apresiasi kita terhadap pangan lokal, seperti singkong dan sagu. Pangan lokal itu dianggap komoditas inferior.
Untuk urusan adat pun, masyarakat dari suku Batak Toba, misalnya, membawa beberapa kilogram beras sebagai bantuan sukacita mereka dalam pesta pernikahan seseorang. Sebaliknya, jagung, ubi, dan sagu menjadi pangan yang mempunyai nilai sosial rendah yang jika dikonsumsi, orang yang memakannya dianggap orang miskin. Lantas, ketika ada sejumlah orang di suatu daerah yang mengonsumsi singkong atau tiwul, mereka disebut mengalami krisis pangan alias kelaparan. Pemahaman seperti itu menjadi ganjalan perwujudan diversifi kasi konsumsi pangan nonberas berbasis sumber daya lokal. Potensi pangan lokal belum dibangkitkan sebagai pilar kemandiri an pangan guna memerangi kelaparan (Sibuea, 2010).
Meski ketersediaan energi dan protein per kapita per hari telah melampaui angka yang direkomendasikan Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi, kinerja pangan yang terus membaik itu tidak mencerminkan kondisi serupa di tingkat rumah tangga.
Beberapa hasil kajian menunjukkan persediaan energi yang cukup secara nasional terbukti tidak menjamin perwujudan ketahanan pangan tingkat wilayah (regional), rumah tangga, dan individu. jumlah proporsi rumah tangga yang defisit energi di setiap provinsi masih tinggi. Ketersediaan energi aktual yang melimpah di tingkat makro tidak mengalir ke rumah tangga yang membutuhkan. Pasalnya, ketersediaan pangan yang meningkat belum diikuti membaiknya daya beli masyarakat (Sibuea, 2019).
Energi percepatan
Kebijakan diversifi kasi konsumsi pangan merujuk ke kesadaran dan sudut pandang fi siologis gizi. Manusia untuk dapat hidup aktif dan sehat memerlukan tidak kurang dari 40 jenis zat gizi yang terdapat pada berbagai jenis makanan. Dalam Kitab Kejadian 1: 29 disebutkan, ”Lihatlah, Aku memberikan kepadamu segala tumbuh-tumbuhan yang berbiji di seluruh bumi dan segala pohon-pohonan yang buahnya berbiji itulah akan menjadi makananmu.”
Perkembangan menarik pada pola konsumsi pangan pokok sumber karbohidrat ialah kecenderungan menurunnya kontribusi energi dari jagung dan umbi-umbian seiring dengan peningkatan pendapatan.
Suatu komoditas pangan akan masuk ke pola konsumsi apabila memiliki kontribusi energi sekurang-kurangnya 5% terhadap total konsumsi energi. Semakin banyak pangan yang memiliki kontribusi energi di atas 5% akan semakin beragam pola konsumsi. Data terkini menunjukkan pola konsumsi pangan pokok pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah, terutama di perdesa an, kian mengarah ke beras dan bahan pangan berbasis tepung terigu, khususnya mi instan.
Terigu dan hasil olahannya, seperti mi instan dan roti, menyumbang energi secara signifi kan bukan hanya pada rumah tangga berpendapatan tinggi, melainkan juga pada rumah tangga berpendapatan menengah ke bawah. Perubahan itu perlu diwaspadai karena gandum ialah komoditas impor dan tidak diproduksi di Indonesia sehingga arah perubahan pola konsumsi itu dapat menimbulkan ketergantungan pada pangan impor.
Seiring dengan itu, kebangkitan pangan lokal patut dijadikan sebagai pilar diversifikasi konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal agar tidak terjadi ketergantungan yang amat tinggi pada satu jenis pangan saja.
Meski Indonesia dikenal memiliki beragam makanan pokok, miskinnya pengembangan iptek dan kurangnya SDM bermutu di bidang teknologi pangan nonberas berbasis sumber daya lokal menjadi penyebab lambatnya percepatan diversifi kasi konsumsi pangan.
Sekadar menyebut contoh, di Papua, yang dulu memiliki makanan pokok sagu, saat ini diperkirakan dari tahun ke tahun jumlah penduduknya yang mengonsumsi beras naik dan yang mengonsumsi ubi dan sagu semakin menurun. Padahal, Papua dikenal sebagai kantong tanaman sagu dunia karena bisa memasok makanan berbasis sagu (papeda) bagi seluruh penduduknya selama 450 tahun.
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal harus dihidupi kembali sebagai atmosfer kebangkitan pangan lokal guna memantapkan landasan kedaultan pangan. Perpres itu menjadi acuan dalam melakukan perencanaan dan pengembangan diversifikasi konsumsi pangan guna memanfaatkan potensi pangan lokal.
Penilaian kualitas konsumsi pangan didasarkan pada keanekaragaman pangan yang diukur dengan skor pola pangan harapan (PPH). Peningkatan skor PPH memberikan informasi penting mengenai pencapaian diversifikasi konsumsi pangan. Semakin tinggi skor PPH maka kualitas konsumsi pangan dinilai semakin baik. Upaya pemulihan ekonomi akan meningkatkan mutu konsumsi pangan dan skor PPH bisa mendekati 95 pada 2025.
Oleh karena itu, upaya percepatan diversifi kasi konsumsi pangan nonberas berbasis sumber daya lokal harus terus dihidupi. Outcome percepatan ini ialah kebangkitan pangan lokal, untuk mengatrol skor PPH lewat peningkatan konsumsi umbiumbian, sagu, dan sorgum untuk menurunkan konsumsi beras dan memperbaiki gizi anak bangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved