Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
IMLEK bukan sekadar perayaan tahun baru bagi masyarakat Tionghoa. Imlek merupakan simbol sekaligus momen kebersamaan. Sebelum ditetapkan sebagai hari libur resmi nasional, di Indonesia perayaan Imlek dilarang dilakukan di depan umum. Selama 1968 hingga 1999, perayaan Imlek tabu dilakukan, terutama sejak dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967.
Selama rezim Orde Baru berkuasa, Presiden Soeharto melarang perayaan Imlek karena dinilai akan memengaruhi kondisi sosiopsikologis masyarakat Indonesia. Selama Orde Baru, pemerintah tidak hanya melarang perayaan Imlek, tetapi juga menutup sekolah-sekolah yang berbahasa pengantar bahasa Tionghoa.
Penggunaan aksara Tionghoa (hanzi), lagu-lagu Mandarin, dan berbagai adat-istiadat Tionghoa dilarang tampil di hadapan publik. Berbagai ritual keagamaan dan kebudayaan yang berbau Tionghoa dilarang karena dinilai menghambat proses asimilasi.
Syak wasangka
Pascarezim Orde Baru, perayaan Imlek kembali diperbolehkan. Pada 2003, ketika Megawati menjadi Presiden, Imlek bahkan ditetapkan menjadi salah satu hari libur nasional. Kebijakan Megawati ini, meneruskan kebijakan presiden sebelumnya yang mengakui bahwa kehadiran etnik Tionghoa beserta seluruh pranata budayanya ialah bagian dari keindonesiaan yang multipluralis.
Sebelumnya, Presiden Habibie kita ketahui telah menerbitkan Inpres No 26/1998 yang membatalkan aturan-aturan diskriminatif terhadap komunitas Tionghoa. Inpres ini juga mengatur penghentian penggunaan istilah pribumi dan nonpribumi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pada masa Presiden Abdurrahman Wahid, Imlek telah ditetapkan sebagai hari libur walaupun terbatas hanya bagi warga masyarakat yang merayakan. Presiden Megawati kemudian menetapkan bahwa Imlek merupakan hari libur nasional yang berlaku bagi semua warga. Semua warga masyarakat yang merayakan ataupun tidak, dinyatakan berhak libur. Keputusan Presiden Megawati ini ialah pengakuan penuh terhadap eksistensi etnik Tionghoa beserta seluruh pranata sosial-budayanya.
Di tataran elite politik dan pemerintahan, keputusan menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional memang menjadi simbol dan bagian penting dari jembatan persaudaraan di tengah kondisi masyarakat yang beraneka ragam. Bagi etnik Tionghoa, keputusan dan pengakuan pemerintah ini tentu sangat menggembirakan. Namun, di kalangan masyarakat, keputusan pemerintah mengembangkan kebijakan antidiskriminasi terhadap etnik Tionghoa tidak sepenuhnya disambut hangat.
Jika dibandingkan dengan masa Orde Baru, belakangan ini perayaan Imlek memang sudah jauh lebih bebas dan meriah. Masyarakat Tionghoa tidak lagi ragu merayakan Imlek secara terbuka. Menjelang perayaan Imlek, mal-mal dan berbagai pusat perbelanjaan bisa dilihat banyak didominasi warna merah, hiasan lampu lampion, dan berbagai pernik kebudayaan etnik Tionghoa. Namun, apakah kebebasan dan pengakuan terhadap pernak-pernik kebudayaan etnik Tionghoa itu benar mengindikasikan bahwa persoalan syak wasangka antaretnik, terutama dengan etnik Tionghoa benar-benar telah lebur?
Dalam konteks hubungan personal antarindividu, syak wasangka terhadap etnik Tionghoa mungkin benar telah banyak mencair. Di Indonesia, tidak sedikit etnik Tionghoa yang telah menikah dengan etnik Jawa, Sunda, Dayak, Madura, dan lain-lain. Tidak sedikit pula etnik Tionghoa yang telah diterima menjadi bagian dari berbagai komunitas sosial, baik di lingkungan tempat kerja maupun hobi. Namun, di tingkat kelompok harus diakui penerimaan masyarakat umumnya belum benar-benar cair.
Di berbagai kota/kabupaten, kita bisa melihat masih terjadi segregasi sosial antaretnik yang membatasi peluang mereka untuk saling menyapa. Tidak hanya tempat tinggal dan sekolah, segregasi etnik Tionghoa dan etnik lain juga terjadi di tempat-tempat publik. Bukan rahasia lagi, tempat etnik Tionghoa jalan-jalan mengisi waktu luang, umumnya masih terbatas pada tempat-tempat tertentu.
Di tingkat individu, mungkin tidak ada masalah ketika ada etnik Tionghoa yang bersahabat baik dengan etnik lain. Namun, pada saat berbicara pada level kelompok atau golongan, yang tidak terhindarkan ialah masih adanya sikap syak wasangka, bahkan stigma terhadap etnik Tionghoa. Dalam banyak kasus, hubungan pada tingkat kelompok harus diakui masih berjarak. Tak jarang hanya karena persoalan sepele kemudian pecah konflik antaretnik yang destruktif.
Perbedaan antaretnik, yang kemudian beririsan dengan perbedaan kelas ekonomi, agama, politik, kebudayaan, dan ideologi, tak pelak membuat isu keserasian sosial etnik Tionghoa di Indonesia, masih menjadi bara api yang mudah tersulut.
Kebinekaan
Alih-alih persoalan syak wasangka terhadap etnik Tionghoa selesai dengan pengakuan dan pemberian izin perayaan Imlek secara terbuka, harus diakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus ditangani. Lebih dari sekadar menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional, yang seharusnya menjadi fokus perhatian ke depan ialah apa yang perlu dikembangkan agar syak wasangka etnik bisa dikurangi, apalagi dihapuskan?
Freedman (2010), dari penelitian yang dilakukan menyimpulkan bahwa kebencian terhadap identitas etnik Tionghoa sesungguhnya ialah hasil praktik politik Orde Baru yang berupaya memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam artikelnya yang berjudul Political Institution and Ethnic Chinese Identity in Indonesia, Freedman menyebutkan bahwa Orde Baru memaksa masyarakat Tionghoa menjalani proses asimilasi karena secara budaya etnik Tionghoa dimasukkan ke kelompok nonpribumi.
Dalam rangka melakukan counter narasi yang terbangun sejak zaman Orde Baru dan mengikis rasa berjarak dengan etnik Tionghoa, ke depan yang perlu diperhatikan ialah bagaimana menciptakan ruang-ruang kultural yang bisa menjembatani perbedaan dan syak wasangka.
Syak wasangka ialah sebuah sikap dan cara pandang yang timbul karena ketidaktahuan dan bahkan kebencian terpendam. Untuk menghapus syak wasangka, selain perlu diperbanyak dialog dan sharing informasi, yang tak kalah penting juga bagaimana membiasakan masyarakat bahwa Indonesia ialah entitas budaya besar yang dibangun dari fondasi entitas budaya kecil yang beraneka ragam. Sebagai bangsa yang multipluralis, Indonesia ialah kebinekaan.
Imlek dan kebinekaan tampaknya ialah tema yang perlu dikembangkan sebagai bagian dari ikhtiar untuk memperkukuh fondasi sosial semangat kebangsaan Indonesia.
Putusan hakim, kata Juru Bicara ABB Rahmat Nasution Hamka harus mampu memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat suku dayak.
Kegiatan itu bertujuan untuk menyatukan antar golongan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan informasi serta arus globalisasi dan budaya asing
Menurut Menpora, 77 tahun kemerdekaan Indonesia, maka harapan Indonesia ke depan terbentang luas, walaupun sekarang ini tantangannya tidak ringan.
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap peringatan 77 tahun Indonesia merdeka dapat menjadi momentum membangkitkan kebinekaan Indonesia.
Saiful menilai, keberhasilan Jokowi merawat kebinekaan tak lepas dari sinergi yang dibangun dengan semua elemen bangsa.
Nilai-nilai berbangsa dan bernegara dalam konteks digital di Indonesia tak lepas dari Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
MERAYAKAN momen berkesan tak harus selalu identik dengan proses yang merepotkan.
Tema ini mencerminkan awal dari perjalanan luar biasa bersama para tamu, mitra, dan tim yang telah menjadi bagian penting dalam perkembangan hotel ini.
Rayakan Yaumul Milad: Momen kelahiran penuh syukur, berkah, dan harapan baru. Temukan inspirasi ucapan & tradisi unik!
Total sebanyak 153.185 kendaraan atau meningkat 10,10% dibanding volume lalu lintas transaksi normal yaitu 139.133 kendaraan transaksi yang meninggalkan Jabodetabek menuju Bandara Soetta.
Selain Ahok dan Anies, dikonfirmasi hadir juga para mantan DKI 1, yakni Sutiyoso, Fauzi Bowo, Djarot Saiful Hidayat, dan mantan Pj Gubernur Soni Sumarsono.
Setiap perjalanan memiliki filosofi tersendiri, dan perjalanan 8 tahun Holiday Inn Bandung Pasteur adalah tentang Blessing Year
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved