Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
INDONESIA merupakan negara besar dan banyak memiliki universitas. Akan tetapi, peringkat universitas kita di kelas dunia belum cukup membanggakan. QS World University Ranking merupakan sebuah jaringan karier dan pendidikan global terkemuka yang terkoneksi dengan berbagai bidang, yaitu pendidikan tinggi, keahlian, dan industri.
Metodologi pemeringkatan yang digunakan ialah dengan cara melakukan penilaian setiap institusi berdasarkan enam indikator. Di antara keenam indikator tersebut ialah kolaborasi riset dengan pihak internasional, reputasi akademik, reputasi lulusan, dll. Dengan menggunakan metodologi itu, hanya delapan perguruan tinggi yang menembus peringkat 1000 universitas terbaik dunia, yaitu UI (peringkat 296), UGM (320), ITB (331), IPB (601-650), Unair (657-700), Unpad (751-800), UNDIP (801-1000), dan ITS (801-1000).
Jelas kiranya bahwa dunia pendidikan tinggi perlu meningkatkan kinerjanya agar posisi peringkatnya menjadi lebih baik. Kita kalah jauh dengan perguruan tinggi di Malaysia yang peringkatnya telah menembus 100 besar di dunia, seperti Universiti Malaya (peringkat 24) dan Universitas Kebangsaan Malaysia (43).
Riset menjadi tolok ukur penting untuk peningkatan mutu universitas. Kolaborasi riset dengan universitas lain apalagi universitas luar negeri akan membuka peluang besar dimuatnya hasil-hasil penelitian di jurnal internasional bereputasi. Di Indonesia, dosen tidak akan pernah kekurangan pekerjaan selama yang bersangkutan memang memiliki komitmen untuk betah di kampus dan bukan sekadar datang hanya untuk mengajar.
Dalam mendukung perkuliahan yang up to date dosen, apalagi guru besar, kini dituntut untuk menghasilkan karya tulis atau buku. Untuk menulis buku diperlukan curahan waktu yang lama dan intens. Oleh sebab itu, dapat dinyatakan bahwa salah satu ciri dosen yang bermutu ialah seberapa banyak publikasi yang sudah dihasilkan.
Menulis karya ilmiah untuk keperluan publikasi di jurnal tidak dapat dilakukan secara instan. Menulis di jurnal tentu didasarkan pada data-data penelitian. Untuk mendapatkan data tersebut, seorang dosen harus melakukan penelitian 1-2 tahun. Oleh sebab itu, adanya kewajiban publikasi ilmiah sebagai ukuran kinerja dosen ialah rangkaian proses yang panjang.
Dosen ideal ialah mereka yang mampu menyeimbangkan kegiatan tridarma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat). Kegiatan penelitian sama pentingnya dengan pendidikan. Penelitian ialah upaya untuk menghasilkan ipteks yang kemudian dapat digunakan untuk memperkaya materi kuliah. Oleh sebab itu, agak mengherankan kalau benar ada dosen yang hanya mengajar dan tidak melakukan penelitian.
Di tahun 2018, pemerintah bertekad meningkatkan jumlah anggaran penelitian menjadi di atas 1% dari APBN. Sebelumnya, jumlah anggaran penelitian Indonesia hanya 0,9% atau hanya Rp24 triliun dalam satu tahun dari jumlah APBN Rp2.400 triliun. Konon, Malaysia sudah menganggarkan 3% APBN-nya untuk penelitian. Alokasi dana penelitian yang semakin besar akan semakin mendorong terwujudnya research university yang semakin cepat.
Hanya, hingga saat ini kegiatan penelitian dosen masih dibebani dengan urusan administrasi pertanggungjawaban keuangan yang rumit. Peneliti tidak hanya harus berpikir keras tentang bagaimana kualitas data risetnya, dia juga harus terampil mengelola urusan kuitansi dana riset yang harus dilaporkan pada institusinya. Harus ada upaya terobosan dari Kemendikbud bahwa ilmuwan seyogianya cukup mempertanggungjawabkan output hasil penelitiannya dalam seminar dan pemuatan karyanya di jurnal ilmiah. Kalau toh ada pertanggungjawaban administrasi keuangan, sifatnya harus simpel alias tidak njlimet.
Perlu dipikirkan kembali tentang adanya honor dosen yang meneliti. Honor selama melakukan penelitian dapat menjadi penyemangat untuk melakukan penelitian dengan baik, misalnya, ditetapkan honor bulanan Rp3 juta kegiatan penelitian berdurasi 10-12 bulan.
Keinginan untuk menempatkan riset sebagai pilar membangun perguruan tinggi yang bermutu jangan sampai terkendala oleh administrasi pengelolaan keuangan penelitian yang rumit dan membebani dosen. Pemerintah begitu ketat mengatur pos-pos pengeluaran riset dengan rambu-rambu peraturan yang njlimet sehingga dosen justru disibukkan oleh urusan administrasi keuangan.
Pembenahan manajemen
Mencermati agenda riset perguruan tinggi yang semakin padat, Kemendikbud harus melakukan pembenahan manajemen dalam hal seleksi proposal, pencairan dana, pertanggungjawaban keuangan, dan diseminasi hasil riset. Telaah proposal riset harus dilakukan secara saksama dan tidak terburu-buru. Kalau seorang reviewer harus mengevaluasi 50 proposal dalam waktu 3-4 hari, hasilnya tidak akan optimal.
Sejak tahun 2005, berkali-kali saya mendapatkan hibah riset dari luar negeri. Telaah proposal dilakukan hanya dengan desk-evaluation, tapi saran-saran perbaikan proposal ditulis dengan rinci dan bernas. Karena itu, sangat mendorong kami sebagai peneliti untuk memperbaiki proposal dengan sebaik-baiknya.
Pada akhir penelitian, kami diwajibkan menyampaikan seminar pada policy makers dan stakeholders yang relevan di wilayah penelitian (level kabupaten) dan lima tahun sekali kami diundang oleh pemberi hibah untuk berseminar di negara-negara Asia untuk diseminasi hasil riset.
Seyogianya, riset-riset perguruan tinggi juga harus semakin banyak yang bersifat komersial alias laku dijual ke industri. Kalau hasil penelitiannya hanya sekadar jadi pajangan di perpustakaan, benarlah sinyalemen yang mengatakan bahwa di universitas berlaku pameo research just for the sake of the research.
Peningkatan anggaran riset bagi perguruan tinggi ialah wujud perhatian pemerintah yang semakin besar terhadap para dosen atau peneliti. Namun, tanpa perbaikan kualitas manajemen maka semakin berat rasanya mewujudkan research university di negeri ini.
Melakukan penelitian ialah satu langkah lebih dekat untuk menuju gerbang publikasi riset di jurnal ilmiah. Dosen yang banyak menulis karya ilmiah di jurnal merupakan dosen yang mumpuni. Apalagi kenaikan pangkat bagi dosen kini semakin menggairahkan untuk dikejar.
Tunjangan kehormatan profesor dan sertifikasi senilai tiga kali gaji pokok ialah naif untuk diabaikan. Namun, jangan lupa, salah satu syaratnya ialah publikasi ilmiah di jurnal yang bermutu menjadi saringan apakah seorang dosen bisa meraih jabatan professor atau tidak.
Dosen ialah mahluk yang tidak berhenti berpikir. Setiap saat seorang dosen harus kreatif mencari ide penelitian yang menantang, pada saat yang sama harus terus berupaya memperbarui materi kuliahnya. Mengajar dan meneliti selalu melekat dalam diri seorang dosen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved