Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PANCASILA sebagai ideologi bangsa Indonesia dirasa kian melemah dari masa ke masa. Karena itu, perlu ikhtiar untuk mewujudkan kembali kesaktian Pancasila dari Nusantara yang pluralis ini. Namun, ikhtiar memperoleh kembali kesaktian yang kian melemah itu tidak semudah membalik telapak tangan. Terlebih, bila dihadapkan pada realitas perilaku dekonstruktif yang semakin menyiksa mata dan hati nurani.
Salah satu indikator dari melemahnya kesaktian tersebut ialah ketidakpastian dalam penegakan hukum. Masyarakat resah, bukan hanya kesulitan dalam menilai siapa yang benar dan siapa salah, melainkan juga resah dalam melihat adanya ketidaksamaan dalam mendefinisikan kata 'benar' dan 'salah' itu sendiri. Bahkan, oleh para pakar hukum sekalipun. Kesimpulan dari semua keresahan ini mengerucut pada suatu kalimat kepasrahan 'siapa pun kita harus bersiap untuk disalahkan bahkan dipenjarakan.' Lebih mengenaskan lagi, terkadang ada orang gemar membenarkan yang salah. Sementara itu, yang memang salah lantas dibenarkan.
Dari pespektif Multikulturalisme-nya Azyumardi Azra (2006), setidaknya ada tiga penyebab melemahnya kesaktian Pancasila. Pertama, Pancasila sudah telanjur tercemar rezim Orde Baru dengan kebijakan menjadikan Pancasila sebagai instrumen politik mempertahankan status quo kekuasaannya. Kedua, oleh Presiden BJ Habibie dengan kebijakan liberalisasi politik dengan menghapus ketentuan tentang Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam setiap organisasi. Ketiga, desentralisasi dan otonomisasi daerah yang mendorong penguatan sentimen kedaerahan.
Pemerintahan yang lahir setelah hadirnya reformasi tidak hanya terjerumus ketiga penyebab itu, tapi juga diperparah dengan keresahan masyarakat terkait dengan persoalan penegakan hukum. Puncak dari semua keresahan itu akhirnya mencuat berupa gelombang unjuk rasa pro-kontra terkait dengan hadirnya RUU KUHP; dukungan sekaligus penolakan dari massa atas pengesahan UU KPK; sampai 'kegelisahan' istana untuk menghadirkan perppu atas polemik dari kehadiran UU badan antirasuah itu. Setidaknya, untuk UU KPK saat ini sedang masuk tahapan uji materi di Mahkamah Konstitusi.
Alat legitimasi
Mencermati betapa krusialnya nilai-nilai luhur Pancasila dalam memperkuat jati diri bangsa di satu sisi, sedangkan keyakinan masyarakat terhadap kesaktian Pancasila kian memudar di sisi lain, sangat diperlukan upaya spiritualisasi yang lebih berkesan dan konteksual. Sosialisasi Pancasila di masa lalu dengan tafsirannya yang monolitik dan hegemonik oleh struktur penguasa yang ada, nyatanya telah melukai dan membonsaikan Pancasila.
Walhasil, Pancasila hanya dipandang sebagai produk penguasa yang hanya menjadi alat legitimasi dan justifikasi segala tindakannya yang serakah dan arogan. Kondisi ini semakin diperparah minimnya keteladanan atau tunjuk ajar melalui amalan nyata dalam 'sekolah kehidupan Indonesia.' Betapa realitas memperlihatkan bahwa masalah korupsi, pembocoran anggaran, dan pelaksanaan pembangunan ternyata tidak kalah parah jika dibandingkan dengan masa Orde Baru.
Visi menjadi Pancasilais itu akan lebih mudah diupayakan bila didukung keteladanan para penyelenggara negara dengan penuh integritas. Pancasila sesungguhnya masih ada bersemayam dalam hati sanubari anak bangsa dan menjadi sandaran dasar dari ideologi negara maupun hukum. Namun, secara politik ia tidak mengalami aktualisasi atau penghayatan karena banyak perangai yang menyakitkan pemandangan mata dan hati. Bukan cerita baru ketika yang picik dan penjilat dipromosikan, yang jujur dan lurus dicampakkan. Yang salah berleha-leha, yang benar dipenjarakan. Yang kaya bertambah kaya, yang susah tambah merana.
Sejumlah kemunafikan yang kasatmata itu menyebabkan kehidupan bangsa menghadapi sejumlah paradoks dan kian menguat belakangan ini. Rasa kebersamaan berbangsa semakin menipis, konflik kedaerahan, etnik, dan agama makin menyeruak. Lagi-lagi, tuntutan keadilan masih muncul di mana-mana yang mirisnya sering diwarnai dan berakhir dengan anarkistis.
Adalah menjadi tugas kita bersama mengartikulasikan keinginan anak bangsa untuk maju melalui upaya revitalisasi nilai-nilai Pancasila, dalam berbagai aras kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila harus selalu terbuka dan membuka dirinya untuk diinterpretasi melalui koridor keilmuan yang kritis dan ilmiah. Kita harus terus menggali dan mengaktualisasikan nilai-nilai luhur Pancasila. Bukan Pancasila yang tidak sakti, melainkan minda kita yang perlu dibenahi. Jadi, yang dibutuhkan itu sesungguhnya revolusi minda, bukan sekadar revolusi mental yang semakin tidak jelas terpental ke mana. Maksimalkan pekan olah jiwa nasional ketimbang pekan olahraga nasional yang berjiwa merusak. Ubah nama rumah sakit jiwa menjadi rumah jiwa sehat.
Sosialisasi nilai-nilai Pancasila harus menyentuh persoalan-persoalan nyata yang berkembang dalam realita kehidupan global kekinian. Pengenalan dan penanaman nilai-nilai luhur Pancasila seyogianya diberikan sedini mungkin, mulai keluarga maupun pendidikan formal, nonformal, dan informal. Substansinya secara emotif diharapkan dapat menggetarkan pikiran bawah sadar anak bangsa, menggugah, dan memukau, serta relevan dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Nusantara yang pluralis ini.
Akhirnya, kita harus sepakat dan menyadari bahwa konsepsi dan praktik kehidupan yang Pancasilais harus diwujudkan dalam keseharian kita, utamanya para elite penguasa, para pemimpin, para pengusaha, dan kaum terpelajar Indonesia. Para kaum ini harus menjadi suri teladan yang bergerak dan berperilaku secara konstruktif, bukan sebaliknya memperagakan kemunafikan yang dekonstruktif.
Upaya tersebut semestinya juga merupakan bagian integral dari revolusi minda anak bangsa. Percik api spirit nasional tranformasi modal insan melalui moto 'SDM unggul, Indonesia maju' agaknya perlu lebih digetarkan lagi sekuat-kuatnya dengan spirit kesaktian Pancasila; SDM Pancasilais, Indonesia jaya. Wallahualam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved