Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PADA Senin (23 September 2019), PBB melakukan sidang umum ke-74 di markas PBB New York yang untuk pertama kalinya mengusung tema universal health coverage (UHC: Moving together to build a healthier world). Pertemuan tingkat tinggi tersebut dihadiri para kepala negara anggota PBB, menteri, dan berbagai pemangku kepentingan.
Tema ini dianggap tepat waktu, di tengah keprihatinan dunia terhadap penanganan kesehatan yang merupakan HAM yang masih belum optimal di berbagai belahan dunia sehingga membutuhkan kemitraan global. WHO telah menetapkan triple billion target, yang salah satunya ialah tercapainya 1 miliar orang di dunia harus mendapatkan manfaat dari UHC.
Pertemuan tingkat tinggi ini menjadi sangat strategis dan penting karena menegaskan kembali komitmen kepala negara untuk meningkatkan investasi di bidang kesehatan. Itu mengingat kesehatan merupakan investasi mendasar dalam human capital sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi. Penegasan komitmen ini diwujudkan dalam deklarasi politik kepala negara untuk mencapai UHC.
Komitmen politik para kepala Negara mencakup berbagai hal penting yang diperlukan bagi tercapainya UHC, yakni perlunya langkah-langkah kebijakan yang efektif untuk mencapai UHC, mendorong budaya untuk hidup sehat, kecukupan pendanaan kesehatan, penguatan suplai pelayanan kesehatan terutama di pelayanan kesehatan primer, mewujudkan akses yang merata terhadap obat serta mewujudkan dan pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, pendekatan partisipatif, kemitraan antarsektor dan aktor yang terlibat, penguatan tenaga kesehatan dan sosial, penggunaan teknologi inovasi dan data untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan, pengarusutamaan gender dan kesetaraan serta HAM
Pengertian UHC
UHC punya pengertian bahwa setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan yang paripurna, yakni promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif yang berkualitas dan memastikan bahwa pemanfaatan layanan ini tidak menyebabkan masyarakat sebagai pengguna jasa menghadapi kesulitan finansial. Dengan definsi ini, maka UHC haruslah dipahami lebih luas dari tercapainya cakupan kepesertaan dalam asuransi/jaminan kesehatan.
Dalam kerangka pemantauan kemajuan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG monitoring framework), UHC merupakan target SDG 3.8 dan mempunyai 2 indikator penting, yaitu capaian perkembangan terhadap akses masyarakat kepada pelayanan kesehatan esensial (indikator 3.8.1) dan yang memantau proteksi finansial di masyarakat terhadap akses kepada pelayanan kesehatan (indikator 3.8.2).
Capaian akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan esensial diukur dengan indeks cakupan pelayanan kesehatan esensial. Capaian proteksi finansial diukur dari pembiayaan katastropik yang masih menjadi beban rumah tangga ketika mengakses pelayanan kesehatan. Indikator ini yang telah digunakan WHO sejak 2016 dan ditingkatkan PBB sejak 2018.
Indeks pelayanan kesehatan esensial ialah rangkuman capaian dari empat area utama, yakni (1) kesehatan reproduksi, maternal, bayi baru lahir, dan anak, (2) penyakit menular, (3) penyakit tidak menular, (4) akses dan kapasitas pelayanan kesehatan yang secara keseluruhan terdiri atas 16 indikator.
Indeks proteksi finansial didefinisikan sebagai proporsi dari populasi rumah tangga dengan pengeluaran rumah tangga untuk kesehatan (household expenditures on health) yang lebih besar dari 10% pengeluaran total rumah tangga (catastrophic spending). Dimensi kedua indeks tersebut kemudian secara bersama-sama membentuk gambaran indeks capaian UHC di suatu negara, serta sekaligus menggambarkan bagaimana posisi negara tersebut terhadap negara-negara yang lain.
Potret Indonesia
Publikasi WHO SEAR terbaru, yaitu Monitoring Progress on Universal Health Coverage and the Health Related SDG Goals in the South East Asia Region-2019 Update, memberi gambaran indeks capaian cakupan pelayanan kesehatan esensial UHC negara-negara di Asia Tenggara dengan capaian 61% pada 2019, meningkat dari 2013, yakni 43%.
Meski secara regional indeks pelayanan kesehatan esensial meningkat, capaian tersebut pada tiap negara anggota WHO di kawasan SEAR bervariasi. Negara dengan capaian tertinggi ialah Thailand (85%) dan terendah Timor Leste (51%). Sementara itu, Indonesia punya capaian indeks pelayanan kesehatan esensial UHC sebesar 65%.
WHO SEAR menguraikan capaian cakupan pelayanan kesehatan esensial Indonesia (meskipun masih menggunakan data 2016 dan memerlukan pemutakhiran), belum semuanya menggembirakan. Indikator-indikator tersebut ialah (1) Cakupan kesehatan reproduksi, maternal, bayi baru lahir, dan anak yang terdiri atas family planning 79%, pregnancy and delivery care 90%, child immunization (DTP3) 79%, care seeking behaviour suspected pneumonia 69%. (2) Cakupan penyakit menular yang terdiri atas tuberculosis treatment 46%, HIV ARV 14%, insectiside-treated bednets/IRS 100%, access to basic sanitation 66%. (3) Cakupan penyakit tidak menular terdiri atas prevalence of normal fasting glucose level 67%, prevalence of normal blood pressure 76%, tobacco non-use 64%. (4) Cakupan akses dan kapasitas pelayanan kesehatan terdiri dari density of hospital beds 67%, health worker density 56%, health security/IHR compliance 63%.
Capaian proteksi finansial diukur dengan dua indikator, yakni impoverishment (pemiskinan karena mengakses pelayanan kesehatan) dan catastrophic expenditure on health. Besaran impoverishment ialah 0,2%, sedangkan catastrophic expenditure on health ialah 2,7%. Dalam banyak hal, tingginya persentase dari belanja out of pocket dari total belanja kesehatan juga menggambarkan rendahnya proteksi finansial.
Tindak lanjut
Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pidatonya pada Sidang Umum ke-74 PBB mengenai UHC tersebut menegaskan kembali komitmen pemerintah Indonesia untuk terus memperkuat sistem kesehatan dan mempercepat tercapainya pemenuhan akses masyarakat terhadap kebutuhan esensial kesehatan, serta tercapainya perlindungan finansial atas akses terhadap pelayanan kesehatan tersebut.
Wapres juga menyampaikan capaian kemajuan, tantangan dalam mewujudkan UHC di Indonesia dengan pilar utama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta pentingnya melakukan penguatan pelayanan kesehatan primer yang mengedepankan promotif dan preventif yang seimbang dengan kuratif dan rehabilitatif.
Komitmen para pemimpin dunia untuk mewujudkan UHC perlu digelorakan hingga kepada para pemimpin pemerintahan di semua tingkatan di Indonesia. Dalam era desentralisasi saat ini, kepemimpinan kepala daerah akan sangat menentukan ketercapaian UHC. Pemerintah daerah mempunyai instrumen, yakni standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan untuk mewujudkannya. Percepatan pencapaian cakupan pelayanan kesehatan esensial UHC dan proteksi finansial terutama melalui penyelenggaraan JKN, sejalan dengan prioritas kesehatan sebagaimana tercantum dalam pokok-pokok RPJMN 2020-2024.
Mengharapkan terwujudnya SDM yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan salah satunya perlu dilakukan dengan kebijakan kesehatan yang kuat, investasi sumber daya untuk kesehatan serta eksekusi program-program kesehatan yang dilakukan secara efektif. Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) sudah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, serta meletakkan intervensi pada pelayanan kesehatan primer dengan penguatan promotif dan preventif sebagai tumpuan utama.
Bersama-sama gerakan masyarakat untuk hidup sehat (germas) sebagai bentuk koordinasi dan kolaborasi semua pihak untuk pembudayaan hidup sehat, pada hakekatnya ialah upaya penting untuk mencapai tujuan percepatan tercapainya cakupan pelayanan kesehatan esensial UHC.
Meneruskan pesan dari Pertemuan Tingkat Tinggi Sidang Umum ke-74 PBB mengenai UHC sejatinya ialah memperkuat kembali komitmen nasional serta memastikan kepemimpinan politik (political leadership) di segala tingkatan, terutama kepemimpinan kepala daerah untuk menyukseskan pembangunan kesehatan.
Arah kebijakan nasional bidang kesehatan sesungguhnya sudah dalam arah yang tepat. Akan tetapi, untuk tercapainya tujuan pembangunan kesehatan itu memerlukan peran kepemimpinan dan komitmen yang tinggi untuk mengeksekusinya melalui program kesehatan yang efektif.
Rasio dokter di Indonesia hanya sekitar 0,60 hingga 0,72 dokter per 1.000 penduduk. Angka itu jauh di bawah standar WHO yaitu 1 dokter per 1.000 penduduk.
Sebanyak 103 lokasi Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi proyek percontohan untuk kehadiran klinik dan apotek desa.
DIREKTUR Penyakit Menular, Kementerian Kesehatan, Ina Agustina Isturini, mengatakan bahwa Indonesia menempati posisi ketiga dalam penemuan kasus kusta di dunia pada 2023.
Hingga saat ini, layanan tes HIV tersedia di 514 kabupaten/kota, layanan IMS di 504 kabupaten.
Dari 356 ribu ODHIV tersebut, sekitar 67 persen atau 239.819 orang sedang dalam pengobatan dan sekitar 55 persen atau 132.575 virusnya tersupresi.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan di periode 2024, ada lebih dari 4.500 kasus IMS pada rentang kelompok muda.
Iravani menekankan bahwa konflik terbaru dengan Israel bukan masalah regional dan bukan sekadar serangan terhadap satu negara.
“AS coordinated by the parties to the agreement and the mediators, the ceasefire in the Gaza Strip will begin at 8:30 a.m. on Sunday, January 19, local time in Gaza.”
DUTA Besar Amerika Serikat untuk PBB Linda Thomas-Greenfield menegaskan konflik di Jalur Gaza akan tetap menjadi prioritas utama selama presidensi negaranya di Dewan Keamanan PBB.
Indonesia menyesalkan resolusi DK PBB yang menuntut gencatan senjata segera tanpa syarat dan permanen di Jalur Gaza diveto oleh AS.
AMERIKA Serikat memveto resolusi di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) yang menuntut gencatan senjata di Jalur Gaza.
Utusan Palestina untuk PBB Majed Bamya menegaskan tidak ada alasan yang dapat dibenarkan untuk menghalangi resolusi yang bertujuan mengakhiri genosida yang dilakukan Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved