Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIAP industri harus berani melakukan terobosan, terus berinovasi dan berkreasi jika ingin tetap bertahan, tidak ketinggalan zaman, dan ditinggalkan konsumen. Industri yang tidak berkreasi dan berinovasi pasti akan tumbang ditelan zaman. Banyak sekali contohnya. Ini ialah bagian dari ‘hukum alam’ dan bagian dari tuntutan sejarah dan kebudayaan manusia yang terus berubah dan berkembang.
Meski banyak yang berguguran, banyak pula industri yang bertahan dan bahkan maju pesat lantaran pandai beradaptasi, berkreasi, dan berinovasi. Industri pun mampu membaca perubahan zaman dan perkembangan masyarakat.
Seperti laiknya industri media, komputer, otomobil, telekomunikasi, dan lainnya, industri tembakau pun sama. Ada yang tumbang. Ada pula yang bertahan dan berkembang. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mencatat, dari sekitar 600 perusahaan rokok yang memiliki izin resmi, kini tinggal sekitar 100 saja yang masih aktif berproduksi setiap hari.
Produk tembakau mengalami proses evolusi yang sangat panjang. Dalam konteks Nusantara, seperti ditulis oleh sejumlah sejarawan (misalnya Anthony Reid, Denys Lombard, Mark Hanusz, Bernard Vlekke, dll), konon orang-orang Eropalah (khususnya Portugis dan Belanda) yang memperkenalkan tanaman tembakau dan kebiasaan merokok yang mereka dapat dan pelajari dari suku Indian di Amerika.
Meski begitu, nenek-moyang kita dulu sudah mengenal tradisi makan sirih yang oleh orang Jawa disebut nginang (mengunyah daun sirih, pinang, dan kapur gamping atau enjet) jauh sebelum bangsa Eropa datang. Ketika bangsa Eropa memperkenalkan tembakau, nenek moyang kita melakukan kreasi dan inovasi dengan menambahkan tembakau (dalam bahasa Jawa disebut mbako susur) dalam kebiasaan makan sirih itu.
Hingga kini, khususnya di kawasan perdesaan dan suburban, masih bisa dijumpai penduduk yang nginang dicampur tembakau ini.
Sejak Belanda memperkenalkan tembakau dan merokok, pelan tapi pasti merokok menjelma menjadi tradisi, budaya, dan kebiasaan masyarakat.
Ada masyarakat yang pindah haluan dari nyirih ke merokok, ada pula yang melakukan keduanya. Yang jelas merokok berkembang biak di masyarakat yang mendorong sejumlah pebisnis, asing dan lokal, mendirikan perusahaan rokok. Perusahan asing rokok pertama berdiri tahun 1845 di Batavia (kini Jakarta), lalu berkembang di Cirebon dan Semarang. Pengusaha rokok keretek lokal juga mulai bermunculan seperti Haji Djamhari dan Nitisemito.
Kini populasi perokok Indonesia konon berjumlah lebih dari 50-an juta. Menurut WHO, jumlah perokok di Indonesia berada di peringkat tiga besar dunia setelah Tiongkok dan India. Sementara menurut The Tobacco Atlas, Indonesia berada di urutan pertama di ASEAN (sekitar 46,16% dari seluruh penduduk di negara-negara ASEAN) dalam pengguna rokok ini.
Karena jumlah perokok yang besar, tak heran jika rokok menjadi penyumbang APBN terbesar setelah migas. Dalam APBN 2017, pendapatan negara dari pajak cukai rokok saja mencapai Rp149,9 triliun. Jika ditotal, pajak rokok dan lainnya mencapai lebih dari Rp200 triliun.
Tembakau alternatif
Meskipun masih berjaya, sejak dekade terakhir ini, rokok konvensional mendapat kompetitor baru yang sering disebut produk tembakau alternatif. Yang oleh pemerintah Indonesia (Peraturan Menteri Keuangan No 67/PMK.04/2018) dikategorikan sebagai hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).
Produk tembakau alternatif ini diciptakan untuk meminimalisasi risiko atau dampak negatif yang ditimbulkan dari rokok konvensional terhadap kesehatan, sekaligus sebagai transisi agar perokok berhenti merokok.
Jenis produk tembakau alternatif ini bermacam-macam, dari rokok elektrik (vape atau e-cigs) hingga belakangan yang paling mutakhir muncul jenis heat-not-burn (HNB), yakni produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar yang bebas asap (smoke-free products).
Saat ini setidaknya ada tiga produk tembakau HNB yang dikenal di pasaran di berbagai negara. Sepertinya itu belum dipasarkan di Indonesia, yaitu 3T yang diproduksi oleh Vapor Tobacco Manufacturing (VTM), Glo yang diproduksi British American Tobacco (BAT), dan iQos yang diproduksi oleh Philip Morris International (PMI).
Ada sejumlah alasan mendasar yang melatari munculnya aneka ‘produk tembakau alternatif’ ini. Hal yang paling fundamental ialah masalah kesehatan, yakni rokok konvensional dianggap tidak sehat, berisiko menimbulkan sejumlah penyakit (seperti kanker, jantung, paru-paru, dan lainnya), dan berpotensi menimbulkan kematian dini.
Karena dianggap tidak sehat itulah, rokok kemudian dikritik dari berbagai penjuru. Pemerintah, ‘rezim kesehatan’ (misalnya industri farmasi dan kaum medis), pemangku kebijakan publik, dan kelompok masyarakat antirokok ramai-ramai mengkritik rokok. Sebetulnya sejumlah industri tembakau, seperti PMI dan HM Sampoerna, juga ikut memberi peringatan tentang risiko rokok bagi kesehatan.
Belakangan diketahui yang menyebabkan rokok konvensional itu tidak sehat karena ia memproduksi zat kimia yang bernama tar. Tar ini mengandung zat-zat karsinogenik yang berbahaya yang dihasilkan melalui pembakaran tembakau. Zat tar inilah yang berpotensi menyebabkan sejumlah penyakit khususnya kanker (karsinogen). Di sinilah urgensi produk tembakau yang tidak dibakar seperti HNB.
Sejumlah ilmuwan kesehatan dan lembaga/badan otoritatif seperti Public Health England (Inggris), Food and Drug Administration (AS), dan Federal Institute for Risk Assessment (Jerman), menilai HNB yang smoke-less itu jauh lebih rendah bahaya dan risikonya bagi kesehatan ketimbang rokok konvensional karena tidak adanya proses pembakaran tembakau yang bisa memproduksi karbonmonoksida dan zat tar tadi.
The Federal Institute for Risk Assessment, Jerman, misalnya, dalam laporan risetnya yang berjudul Independent Scientific Assessment of iQos menyatakan HNB mampu menurunkan zat-zat beracun yang terkandung di tembakau hingga 80–90%, kontras dengan rokok konvensional.
Public Health England (PHE) pun dalam laporan risetnya menyatakan HNB mampu menurunkan risiko kesehatan hingga 95%. PHE menyarankan publik mempertimbangkan penggunaan HNB ketimbang rokok konvensional karena menghasilkan nikotin yang lebih bersih. Dengan begitu, memberikan dampak kesehatan yang lebih aman pula (simak tulisan Edward Anselm, Tobacco Harm Reduction Potential ‘Heat Not Burn’ yang dimuat di R Street Policy Study, 2017).
Karena dinilai lebih minim risiko, HNB mendapat sambutan luas di sejumlah negara maju, seperti Inggris, AS, dan Jepang. Saat ini ada sekitar 5,6 juta konsumen rokok pindah dari ‘rokok konvensional’ ke iQos (belum lagi yang Glo dan 3T) karena dianggap mampu menjadi solusi alternatif dari ‘kebuntuan’ persoalan di dunia rokok, yakni bagaimana orang (komunitas perokok dan prorokok) tetap bisa merokok, tetapi tetap sehat, serta bisa merasakan aroma tembakau di pihak lain.
Tidak seperti HNB yang masih bisa merasakan rasa dan aroma tembakau, vape memang dianggap tidak mampu menggantikan aroma tembakau ‘rokok konvensional’. Jadi, berbeda dengan vape yang memang bukan rokok, HNB ini sebetulnya adalah ‘rokok modern’.
Bukan hanya publik, sejumlah lembaga ternama juga menyarankan para perokok yang ingin berhenti merokok, tetapi susah untuk menghentikannya supaya beralih ke HNB atau produk tembakau alternatif lain karena dinilai sangat efektif untuk membantu perokok menghentikan kebiasaan merokok.
Jika hal ini dilakukan, seperti temuan riset dari Georgetown University Medical Center, jutaan umat manusia akan terhindar dari potensi kematian dini. Lingkungan dan ekosistem juga akan semakin bersih lantaran bebas asap rokok. Generasi mendatang pun akan semakin lebih sehat walafiat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved