Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

2.500 Dokter Muda Terancam Menganggur

Djoko Santoso Guru Besar Fakultas Kedokteran Unair
07/7/2018 08:30
2.500 Dokter Muda Terancam Menganggur
(ANTARA/Jessica Helena Wuysang)

PERKEMBANGAN pendidikan kedokteran, khususnya di beberapa perguruan tinggi yang relatif belum lama membuka prodi kedokteran menarik diamati. Ada kejadian kurang mengenakkan saat rombongan mahasiswa FK berdialog dengan anggota Badan Legislasi DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu. M Ichsan Fathillah, mahasiswa kedokteran Universitas Muhammadiyah Jakarta, menyesalkan kejadian tiga rekannya yang depresi akibat tak kunjung lulus uji kompetensi. "Banyak dampak kami rasakan, ditambah lagi meninggalnya tiga rekan sejawat kita," katanya, seperti diberitakan situs tribuntimur.com, (3/4/2018).

Katanya, pada ujian Maret dan September 2017, rekannya meninggal akibat depresi dan sesak napas saat mengikuti ujian, tetapi tidak boleh keluar ruangan sebelum waktu ujian selesai. Ichsan dan teman-temannya mempertanyakan, apakah pantas untuk menjadi seorang dokter harus diuji dengan 200 soal dalam 200 menit? Dan hanya dengan itu kita bisa mengabdi kepada negara ini?," katanya.

Dia juga menyayangkan, ada sekitar 2.500 dokter muda masih menganggur karena belum lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) yang diselenggarakan Kemenristek-Dikti. Angka ini didapat dari keterangan Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Bambang Supriyatno, pada diskusi 'Menata Cetak Biru Sumber Daya Iptek Dikti Menuju Indonesia Emas' di Jakarta, 11 Desember tahun lalu.

Begitulah curhat mahasiswa calon dokter kepada wakil rakyat. Mewakili rekan-rekannya, ia berharap bisa segera diakui secara legal sebagai dokter agar bisa secepatnya mengabdi pada masyarakat.

Mari kita bahas persoalan ini. Memang, uji kompetensi bagi calon dokter ialah momok menakutkan, setidaknya dari sisi yang berkepentingan. Tak heran banyak peserta tidak lolos. Para dokter muda yang tak lolos UKMPPD, tidak akan diizinkan praktik kedokteran dalam program internship. Bisa jadi yang tak lolos menganggap inilah bukti pemerintah tak serius berupaya menambah kekurangan jumlah dokter.

Di RI, seorang dokter melayani 2.500 warga. Sebagai perbandingan, di Malaysia seorang dokter untuk 800 orang. Meski rasionya sangat jomplang, tapi untuk meningkatkan jumlah dokter di sini sangat sulit. Tidak semua lulusan FK bisa otomatis jadi dokter. Barangkali begitulah yang dirasakan oleh mahasiswa yang curhat tadi.

Tersirat, para mahasiswa yang kesulitan lolos uji itu berharap pihak konsil meninjau level kesulitan ujian agar lebih mudah lulus. Bisa dipahami jika para calon dokter ini berharap demikian. Sebab, mereka merasa telah ikut terlibat dalam proses merawat pasien (meski dalam bimbingan dokter senior) di RS, sejak masuk program profesinya.

Namun perlu dipahami, dengan pertimbangan utama keselamatan pasien, maka memang perlu kriteria kompetensi minimal cukup tinggi bagi seorang calon dokter, sebelum diizinkan terjun praktik melayani pasien. Sudah tepat jika para lulusan dokter harus memiliki kompetensi cukup, sesuai standar Konsil Kedokteran RI. Para calon dokter harus sebagian besar menguasai enam area kompetensi dokter.

Kedalaman substansif

Dalam curhat di atas mereka mengeluhkan, hanya dalam 200 menit harus menyelesaikan 200 soal ujian. Sebenarnya ini menyangkut kedalaman substansif, bahwa itulah proses untuk mencetak dokter dengan kualitas minimal yang harus dipenuhi.

Komponen penilaian ini mewakili berbagai aspek yang dimiliki mahasiswa selama 7 semester yang sebagian besar dihabiskan di bangku kuliah dan 4 semester praktik penuh di RS Pendidikan (RSP). Selama praktik di RSP, materinya yakni penguasaan teori ilmu kedokteran dengan paket praktikum, kemampuan sosialisasi, dan komunikasi.

Targetnya, membangun karakter dokter sebagai ilmuwan, praktisi klinik, periset, manajer, komunikator, dan edukator. Jelas sangat berat untuk melompati saringan UKMPPD jika parameter di atas tidak dikuasai calon dokter selama mengikuti proses pendidikan.

UKMPPD selama ini materinya pengetahuan medis dan keterampilan klinis, meliputi tes pengetahuan terapan (pertanyaan pilihan ganda), tes keterampilan klinis dan profesional (ujian klinis terstruktur objektif, yang dikenal istilah OSCE-objective structure clinical examination), serta pertanyaan perawatan kesehatan dan hukum kedokteran yang diperlukan untuk kemampuan minimal seorang dokter.

Regulator mengharuskan, ujian ini tetap menjadi penilaian dasar. Hasilnya digunakan untuk penempatan program pelatihan magangnya, juga untuk menilai kemampuannya mempraktikkan obat dengan aman.

Dalam bahasa sederhana, UKMPPD ialah uji kompetensi dengan model simulasi praktik klinis. Dengan cara ini, kandidat bisa diukur pengetahuan dan keterampilan klinisnya. Bisa saja dikatakan belum sempurna, tapi sampai hari ini bisa disebut UKMPPD masih merupakan metode pengujian paling baik.

Dengan gambaran di atas, meski berat, uji kompetensi tak dapat ditawar. Jika tidak lolos, kandidat harus dikembalikan menjalani program perbaikan di fakultas asal. Bisa dengan pendampingan mematangkan keterampilan klinis dan kompetensi, dan dievaluasi kembali sampai KKI memberikan lisensi praktik magang internship.

Dengan cara inilah, seorang dokter yang sudah mendapat izin praktik dipastikan sudah memiliki kualifikasi yang memadai, sudah lolos ambang batas penilaian yang ditetapkan. Inilah bentuk perlindungan bagi pasien sebagai konsumen layanan seorang dokter.

Jika benar ada 2.500 calon dokter yang gagal lulus, angka ini cukup mengejutkan. Perlu diselisik, apakah jumlah itu angka keseluruhan secara nasional, ataukah hanya terkumpul pada beberapa universitas penyelenggara pendidikan kedokteran saja?

Jika itu angka nasional, bisa dikatakan ini sinyal darurat. Artinya, kualitas pendidikan kedokteran secara nasional jauh di bawah standar KKI. Ini jadi problem nasional. Namun, jika angka 2.500 calon gagal hanya terkumpul di beberapa universitas, artinya, di universitas itulah kualitas pendidikan kedokterannya perlu dibenahi serius.

Ini problem regional, bukan nasional. Penanganannya sebaiknya regional, berupa pembenahan dan pendampingan pada FK setempat yang masih kesulitan meloloskan kandidat dokternya pada uji kompetensi. FK yang sudah mapan bisa mendampingi dan mengawal FK juniornya, agar para kandidat dokternya bisa segera lulus uji kompetensi.

Hikmahnya ialah, meski kita kekurangan jumlah dokter, janganlah lantas bersemangat memperbanyak prodi kedokteran tanpa kesiapan dan kemampuan memadai. Memperbanyak pembukaan prodi kedokteran tanpa pertimbangan yang ketat bisa memunculkan akibat tak enak: para calon dokternya mengeluh karena tak lulus dan berpotensi minta uji kompetensinya lebih dipermudah.

Jika tuntutan itu dipenuhi, memang akan lebih cepat menambah jumlah dokter. Namun, akan memunculkan keraguan terhadap kompetensi dan kredibilitas dokter yang lulus dengan mudah itu. Padahal, yang diurusi ialah kesehatan dan nyawa yang membutuhkan kompetensi dan kehati-hatian sangat tinggi. Yang kita butuhkan ialah mencetak dokter dengan kompetensi tinggi, sabar dan tahan uji, bukan yang gampang mengeluh. Semoga para kandidat dokter tetap semangat menempuh jalan mulia ini.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya