Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI di tanah asalnya (Rusia) sudah dikubur, komunisme terus menjadi ‘hantu’ yang terus dihidupkan di negeri ini. Buktinya setelah 52 tahun peristiwa 30 September 1965, komunisme selalu dipakai sebagai senjata guna menyerang lawan politik. Komunisme masih dijadikan komoditas politik.
Yang terbaru ialah peristiwa pe-ngepungan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI/LBH) di Jakarta pada Minggu (17/9). Para pengepung beralasan YLBHI menggelar acara yang berbau komunis, bahkan menyebut YLBHI menggelar Kongres Partai Komunis Indonesia. “Tidak ada sama sekali diskusi atau kongres tentang komunisme. Acara yang kami selenggarakan murni diskusi sejarah dan pentas seni yang menampilkan beberapa seniman,” kata Yunita, salah satu panitia acara tersebut dari YLBHI, Senin (18/9) dini hari.
Yunita menjelaskan kronologi serta konsep acara yang diselenggarakan hingga akhirnya dikepung massa yang menduga adanya gerak-an komunisme. Dalam diskusi yang bertema Asik asik aksi tersebut, beberapa narasumber menjelaskan sejarah 1965 berdasarkan info dari akun Twitter resmi Kontras. Kemudian ‘hoaks’ acara itu berbau komunisme jadi pemicu pengepungan.
Bukan hanya acara di YLBHI di atas. Hingga kini, berbagai diskusi terkait dengan topik komunisme, termasuk di kampus pun, selalu menghadapi serangan anarkistis seperti itu. Sampai kapan hal ini akan terus berlangsung? Konyolnya, hingga kini belum ada kepastian hukum di negeri ini bahwa yang melakukan tindak anarkistis bisa dihukum.
Joshua Oppenheimer, sutradara film dokumenter The Act of Killing, sampai bertanya, ”Para pembunuh massal masih terus menebarkan teror dengan efektif serta masih bisa memamerkan impunitas yang mereka nikmati. Dan negara kembali gagal melindungi hak mereka yang telah dirundung penindasan selama ini. Negara gagal menegakkan keadil-an sejak puluhan tahun silam.”
Bahkan film garapan Joshua yang diapresiasi di seluruh dunia justru dibenci di negeri ini. Seperti diketahui, film garapan Joshua, The Act of Killing, sudah diputar di banyak tempat di dunia, termasuk AS. Penulis sendiri sudah menyaksikannya. Film ini mengungkapkan bagaimana sepak terjang Anwar jagal pembunuhan anti-PKI di Medan (1965-1966). Film ini juga mengungkapkan pertentangan batin Anwar antara menyesal atau membenarkan tindakannya yang semua diyakininya demi membela negara.
Pertentangan batin itu juga terjadi dalam hati banyak orang. Ada perang batin hebat untuk memaafkan atau mendendam. Kadang aneh, meski para pelaku atau korban sudah meninggal sekalipun, stigma terkait dengan komunisme itu justru terus hidup, diwariskan serta dilestarikan dari satu generasi yang lebuh tua ke generasi berikut yang lebih muda. Menyedihkan bahwa di era Orba dulu banyak anak yang orangtuanya diberi stempel PKI lalu tidak mendapatkan beasiswa, sulit mencari pekerjaan, dan segala pintu seolah sudah ditutup. Bahkan meski kini sudah era reformasi, masih saja bara dendam masa silam yang entah sampai kapan bisa dipadamkan.
Tulisan ini sama sekali tidak pro pada komunisme yang dalam hemat penulis sudah kedaluwarsa. Kita hanya perlu bersikap adil kepada orang-orang yang menanggung stigma akibat komunisme, tanpa melupakan kesalahan para pentolan dan pengikut PKI pada para korbannya. Seharusnya kita tidak terus mendendam karena peristiwa 1965 sudah terjadi 52 tahun lalu. Seharusnya segala sengketa atau silang selisih terkait dengan Peristiwa 1965 tidak terus menyandera kita ke depan.
Tentang rekonsiliasi yang sudah diusulkan Joshua, tampaknya tidak mudah diimplementasikan di la-pangan. Padahal, hanya rekonsiliasi sebagai satu-satunya solusi untuk mengatasi permasalahan dendam kesumat akibat Peristiwa 1965 itu. Berbagai kalangan sudah pernah mengupayakan rekonsiliasi. Namun, mewujudkan rekonsiliasi memang tidak mudah. Seorang Abdurrahman Wahid semasa jadi presiden (1999-2001) malah mencoba mencari akar dari masalah ini dengan meng-upayakan pencabutan TAP MPRS No XXV/1966 yang berisi tentang peringatan bahaya laten PKI. Akan tetapi, Gus Dur justru dimusuhi.
Ajaran memaafkan
Jika nilai-nilai Pancasila sungguh dihidupi, tak pantas kita terus mendendam apalagi sampai mendendam sekian lama. Apalagi berbagai ajaran leluhur kita juga lebih menekankan pentingnya memaafkan daripada mendendam. Misalnya kitab Wanaparwa. Dalam kitab ini di antaranya berlangsung dialog Drupadi, istri Yudhistira, dengan sang suami setelah Pandawa kalah judi dengan Kurawa dan harus dibuang di hutan selama 12 tahun. Merasa jengkel dengan kelicikan dan kecurangan para Kurawa, Drupadi memprovokasi Yudhistira, “Tuanku seorang kesatria atau bukan? Apakah kesatria harus memaafkan musuh?”
Yudhistira menjawab, “Kebencian adalah kesia-siaan. Apa jadi-nya kalau hinaan dibalas hinaan dan kebencian dengan kebencian? Memaafkan adalah pengorbanan. Memaafkan adalah adat istiadat kita. Memaafkan adalah kebenaran dan penebusan dosa. Jangan membujukku untuk tidak memaafkan. Karena memaafkan adalah kebijakan orang arif dan wujud nyata dari kemenangan atas kebencian.”
Maka kita yang peduli pada kema-nusiaan harus terus mengupayakan agar dendam pada anak cucu PKI ini tidak terus berlangsung. Silakan membenci ideologinya, sebagaimana penulis membencinya. Namun, orangnya jangan dibenci! Sudah saatnya dendam kesumat dikuburkan.
Dengan demikian, kita akan bisa melihat masyarakat yang mau sa-ling memaafkan. Maka, mari belajar dari Nelson Mandela. Sosok yang dipanggil Madiba ini ialah korban kebiadaban sistem apartheid. Namun, pada akhirnya dia dikenal sebagai sosok pemenang karena berani memaafkan rezim yang pernah menindasnya.
Bayangkan, dia sudah dipenjara selama 27 tahun, dari 1963 sampai 1990. Dalam bukunya, Long Walk to Freedom, Mandela menulis, “Aku ingin Afrika Selatan melihat bahwa aku mencintai musuh-musuhku, sementara aku membenci sistem yang menyebabkan kita bermusuh-an.” Dengan spirit kasih seperti itu, Mandela berhasil mewujudkan cita-cita rekonsiliasi di negerinya, Afrika Selatan. Betapa indahnya jika di negeri yang memproduksi batik yang digemari Mandela ini juga akan dilahirkan banyak sosok yang mau memakai spirit Mandela untuk berani memaafkan.
Memang untuk mendendam, orang tak akan pernah akan kekurangan alasan. Dengan berbagai dalih atau rasionalisasi, dendam selalu bisa di-pupuk. Sementara itu, untuk memaafkan, masalahnya hanya tinggal mau atau tidak. Terserah mau memaafkan tapi tidak melupakan atau apa pun. Negara-negara Eropa Timur yang pernah dikuasai komunis, seperti Polandia, sudah mampu mewujudkan rekonsiliasi. Mau mendendam sampai kapan? Sampai kiamat?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved