Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Geopolitik Krisis Rohingya

Ni Made Vira Saraswati, Analis Media Biro Humas Lemhannas RI
23/9/2017 13:00
Geopolitik Krisis Rohingya
(ANTARA/Dewi Fajriani)

PENYELESAIAN krisis Rohingya tampaknya masih harus melalui jalan panjang. Pertemuan Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang berlangsung seminggu lalu, (12/9) kembali deadlock. Bahkan Tiongkok menyatakan dukungannya terhadap tindakan pemerintah Myanmar yang mengerahkan militernya di wilayah Rakhine. Menurut Tiongkok, penggunaan militer tersebut merupakan upaya Myanmar menjaga stabilitas nasional sehingga harus didukung komunitas internasional.

Sebelumnya Tiongkok, didukung Rusia, juga melakukan pemblokiran pembacaan pernyataan singkat anggota DK PBB mengenai Myanmar Maret lalu. Tiongkok merupakan kawan lama Myanmar yang sekarang juga merangkul Aung San Suu Kyi sebagai bagian dari strategi pembangunan infrastruktur, perdagangan, dan energi One Belt One Road yang melewati Myanmar. Dukungan Tiongkok ini tentu berpengaruh terhadap penyelesaian krisis Rohingya.

Peran great powers
Dalam hubungan internasional, great powers (merujuk pada lima negara anggota tetap DK PBB) memegang peranan penting dalam penyelesaian konflik, baik konflik intra maupun inter. Mereka menggambarkan balance of power tatanan dunia, yang belum berubah sejak Perang Dunia II. Kekuatan (power) dan kepentingan (interest) menjadi terminologi penting dalam leksikon hubungan internasional, terutama dalam mazhab realisme.

Hans J Morgenthau, yang berkontribusi besar pada perkembangan mazhab ini berpendapat setiap tindakan politik dalam hubungan internasional merupakan aksi dalam menjaga, meningkatkan, atau mendemonstrasikan kekuatan. The animus dominandi, hasrat untuk mendominasi, merupakan dorongan sosial yang menentukan aktivitas politik. Seperti yang dinyatakan J Peter Pham (2008), menurut Morgenthau kepentingan (interest) merupakan jantung dalam semua politik, termasuk dalam politik internasional yang mengharuskan setiap negara mencapai kepentingan nasionalnya, yang didefinisikan sebagai kekuatan.

Great powers berperan dalam penanganan konflik, baik eskalasi ataupun peredaman konflik. Mengapa? Setiap tindakan dan motivasi great powers mempunyai dampak pada konflik yang terjadi. Kasus terlambatnya penanganan di Rwanda yang menyebabkan terjadinya genosida akibat tidak ada kepentingan great powers di sana. Contoh lain adalah krisis nuklir Iran atau rumor senjata pemusnah massal di Irak yang cepat tertangani karena kepentingan great powers cukup besar di dalamnya.

Dalam krisis Rohingya, dukungan Tiongkok yang mendukung kebijakan pemerintah Myanmar sembari menyesalkan kekerasan yang terjadi di Rakhine seakan terlihat bahwa Beijing bermain ganda dengan tujuan berperan sebagai mediator yang menguntungkan. Tidak kehilangan kepercayaan pemerintah Myanmar dengan berusaha membentengi Myanmar dari sanksi internasional sekaligus tetap peduli terhadap kekerasan yang terjadi. Sayangnya, kebijakan militer yang agresif yang didukung ini memperburuk keadaan sipil di wilayah Rakhine, baik dari etnik Rohingnya maupun etnik asli Myanmar lainnya yang menetap di wilayah itu.

Negara lain yang berkepentingan ialah Amerika Serikat. Meskipun pemerintahan Donald Trump telah mengeluarkan pernyataan resminya, dengan menyesalkan terjadi krisis kemanusiaan di Rohingya dan mendesak untuk membuka akses seluas-luasnya kepada misi kemanusian, alih-alih mereka sedang berupaya meningkatkan kerja sama militer dengan pemerintah Myanmar (The Washington Post, 2017). Washington tidak ingin kehilangan pengaruhnya di Myanmar ketika demokratisasi di sana sedang berlangsung.

Benturan kepentingan
Virtue versus vice. Selama kepentingan nasional dan kekuatan mendominasi, kemanusiaan akan dinomorsekiankan. Kasus genosida di Srebenica akibat keputusan Inggris dan Amerika yang mengabaikannya meskipun tahu informasi genosida akan terjadi (The Guardian, 2015) merupakan wujud nyata kemanusiaan dinomorsekiankan.

Berbagai mekanisme penyelesaian konflik dan penanganan bencana hanya menjadi rekomendasi di atas kertas tanpa ada motivasi dari great powers untuk turun tangan. Prinsip “tanggung jawab untuk melindungi” atau yang populer disebut responsibility to protect yang lahir akibatnya maraknya konflik etnik pasca-Perang Dingin tidak mampu diimplementasikan karena kepentingan nasional great powers. Prinsip ini menjustifikasi negara lain untuk mengintervensi kemanusiaan pada negara yang tidak mampu menjaga stabilitas keamanan dan situasi kemanusiaan di negaranya. DK PBB yang sedianya berperan dalam mengejawantahkan prinsip ini dalam kasus krisis kemanusiaan seperti di Rohingya terganjal kepentingan negara-negara anggotanya.

Sesama anggota ASEAN tidak mampu menghentikan agresivitas militer Myanmar karena adanya prinsip noninterferensi cara ASEAN (ASEAN Way). Prinsip ini merupakan dinding pembatas bagi negara lain agar tidak mencampuri urusan dalam negeri suatu negara. Meskipun negara-negara ASEAN mengklaim tengah menuju pembentukan Komunitas ASEAN, nyatanya tujuan Komunitas ASEAN yang terintegrasi, damai, stabil, dan resilien seperti yang dideklarasikan di ASEAN Summit April lalu belum mampu mengatasi krisis di wilayah utara Myanmar ini.

Negara-negara ASEAN tentunya tidak ingin krisis Rohingya meluas. Tidak hanya soal pengungsi, faktor melebarnya krisis ini karena masalah keamanan juga menjadi kekhawatiran. Tetapi ASEAN belum mempunyai justifikasi politik yang kuat untuk meyakinkan pemerintah Myanmar agar meredam aktivitas militernya dalam menangani krisis Rakhine. Setiap negara pun punya kepentingan masing-masing.

Dalam karyanya, Scientific Man vs Power Politics, Morgenthau meng-akui adanya dilema inheren antara etika moral dan power. Menurutnya, kebijakan yang paling baik adalah “dari beberapa kemungkinan, pilih tindakan yang less evil, yang paling sedikit mudaratnya.” Setidaknya dalam krisis Rohingya ini, meskipun ada national interest constraint, kebijakan great powers dan negara ASEAN dalam penanganan korban di Rakhine dan gelombang pengungsi tetap diutamakan mempersuasi Myanmar untuk mengedepankan penyelesaian secara politik, bukan dengan agresivitas militer.

Seperti hasil laporan International Critical Group, keadaan terkini di Rakhine seharusnya menjadi pesan yang jelas bagi pemerintah Myanmar bahwa penyelesaian konflik yang hanya mengandalkan kekuatan militer tanpa kerangka kebijakan dan strategi politik malah memperburuk situasi krisis Rohingya dan posisi pemerintah Myanmar sendiri. Kerangka inilah, dorongan untuk penyelesaian secara politik, yang bisa diinisiasi great powers, didukung dengan negara-negara ASEAN dalam penanganan krisis Rohingya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya