Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Merdeka dan Bermartabat Dalam Berinternet

M Fadil Imran (Direktur Tindak Pidana Siber Polri)
17/8/2017 18:56
Merdeka dan Bermartabat Dalam Berinternet
(Direktur Cybercrime Bareskrim Polri Brigjen Pol M Fadil Imran---MI/Ramdani)

KEMERDEKAAN memiliki arti yang sangat luas, akan tetapi sangat sempit dalam implementasi. Banyak orang dapat menyebutkan arti dan makna sebuah kemerdekaan, bahkan dalam setiap kehidupan yang dijalani oleh banyak orang, mereka merasakan perasaan merdeka semerdeka merdekanya. Kata merdeka seolah menunjukan bahwa mereka dapat menikmati dan menjalani hidupnya, di tengah tengah kehidupan orang lain baik kelompok, golongan dan dalam kehidupan yang lebih luas lagi.

Merdeka juga memiliki kata sandingan yang juga membuat manusia merasa bahwa setelah merdeka mereka akan bermartabat. Berharap bahwa kemerdekaan atau kebebasan (tergantung pada makna yang diambil) akan membawa manusia kepada sebuah posisi dimana mereka tidak lagi dalam kekuasaan dan akan memiliki harga diri sebagai manusia dari yang sebelumnya (tidak merdeka).

Merdeka, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online, memiliki beberapa pengertian. Pertama, didefinisikan sebagai bebas dari perhambaan, penjajahan, dan sebagainya, atau berdiri sendiri. Kedua, merdeka didefinisikan sebagai tidak terkena atau lepas dari tuntutan. Dan ketiga, merdeka didefinisikan sebagai tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu atau leluasa. Sedangkan martabat atau bermartabat, memiliki makna harkat kemanusiaan atau harga diri.

Membahas tentang kemerdekaan, kemudian dikaitkan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, banyak para pakar yang menekankan dan sangat yakin bahwa perkembangan tersebut akan berdampak positif. Perubahan yang membawa manusia dan kehidupannya ke suatu masa ekonomi baru, kemakmuran, kebebasan, dan demokrasi yang belum pernah dibayangkan sebelumnya.

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dinilai dan diharapkan dapat mendorong terciptanya social equality, dimana kemudian individu dapat terhubung/ berinteraksi dengan mudah secara langsung, sesama individu, dengan pembuat kebijakan dan orang orang lain yang belum pernah di kenal sebelumnya. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi menawarkan interactivity yang memperkuat kebebasan, serta meningkatkan kuantitas dan kualitas hubungan sosial serta rasa aman.

Keyakinan para ahli bahwa teknologi informasi dan komunikasi dapat meningkatkan keluasan wawasan alam berpikir manusia. Keyakinan ini semakin diperkuat dengan munculnya dorongan dan desakan yang menolak adanya pembatasan dan diskriminasi oleh para speech conduits, seperti broadband service providers, DSL provider, telecommunications providers, search engine, dan termasuk pemerintah, yang kemudian memunculkan proposal net neutrality legislation, yang menuntut free flow of information dan jaminan untuk dapat berkomunikasi dengan bebas. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membuka banyak kesempatan dan keuntungan. Namun perlu disadari pula bahwa perkembangan tersebut pada akhirnya juga mewarnai sisi lain dari perkembangan teknologi dan informasi dengan munculnya hate speech, hoax, hate crime, cyber bullying, online prostitution, online child pornography, hacking, online fraud, dan sebagainya (perilaku yang sering dirangkum dalam terminologi cybercrime).

Mengedepankan kebebasan dan berinteraksi di dalam ber-internet mengakibatkan rusaknya reputasi, muncul kerugian secara materi, trauma dan gangguan psikologis, sampai dengan perlukaan, dan hilangnya nyawa, ini adalah beberapa konsekuensi yang harus dibayarkan sebagai akibat terjadinya cybercrime.

Pertanggungjawaban moral diharapkan menjadi lebih penting daripada menjatuhkan sanksi pidana, karena pertanggungjawaban moral dituntut untuk mengedepankan kemerdekaan dan martabat, yang ternyata tidak semerdeka dan bermartabat yang dibayangkan. Kemerdekaan dan bermartabat dalam ber-internet adalah mengikat kebebasan kita sebagaimana yang di konotasikan dalam makna merdeka di atas, dengan lebih memperhatikan martabat milik orang lain dalam norma norma. Karena sesungguhnya dengan memahami dan memperhatikan kemerdekaan dan martabat orang lain dalam ber-internet, kita mengekang kebebasan dan martabat kita untuk tidak berbuat semaunya, memahami batas batas, melepas ego dan mengunci pikiran dalam mengekplorasi nilai nilai buruk. Menyadari bahwa berinternet adalah berinteraksi dalam sebuah ruang kecil dengan batas yang invisible akan membuat kita lebih bijak dan memahami arti merdeka dan bermartabat.

Dalam tataran yang lebih mikro, perkembangan konsep hak dan tanggung jawab digital (digital rights and responsibilities) yang mengiringi meluasnya kebebasan yang dimiliki seseorang di dalam digital landscape, menuntut pertanggungjawaban pada adanya berbagai upaya atau tindakan pencegahan yang dapat dilakukan sebagai jaminan keselamatan dan perlindungan diri dalam digital landscape melalui pengembangan dan penerapan peran, prinsip bersama, norma, peraturan, prosedur pengambilan keputusan, dan program yang membentuk evolusi dan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi ke arah yang positif. Pengembangan dan penerapan ini harus dilakukan bersama-sama oleh pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil selaku pengguna. Pengembangan dan penerapan harus dilandasi dengan mengedepankan, antara lain perlindungan hak asasi manusia, demokrasi dan rule of law, multi-stakeholder governance, tanggung jawab negara, pemberdayaan pengguna teknologi informasi, universalitas, integritas, desentralisasi, mendorong penggunaan open standards, termasuk penghargaan terhadap keragaman budaya dan bahasa.

Pada akhirnya semoga di hari kemerdekaan ini, berinternet secara merdeka dan bermartabat dapat menghindarkan bangsa ini dari hal hal yang dapat menyebabkan kerusakan yang luas pada keamanan dan perekonomian nasional, rusaknya moralitas publik dan masyarakat, serta hilangnya kepercayaan pada pemerintah, yang pada perkembangannya tidak membawa dampak yang negatif, yang berujung pada bahaya terhadap kebebasan, dan rusaknya demokrasi.

Dirgahayu Republik Indonesia, Jaya selalu merah putihku, berkibar selalu dalam semangat jiwa seluruh anak bangsa.. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya