DRAF keputusan presiden (keppres) mengenai Indonesia sebagai tuan rumah salah satu seri Moto-GP 2017, 2018, 2019 akhirnya telah diselesaikan.
Dalam rapat yang dihadiri Kementerian Pemuda dan Olahraga, Sekretariat Negara, dan beberapa kementerian terkait lainnya, draf keppres pun dihasilkan. Keppres itu akan menjadi payung hukum kinerja kementerian yang terkait secara langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaraan ajang balap motor paling bergengsi di dunia tersebut.
Deputi III Bidang Pembudayaan Olahraga Faisal Abdullah mengungkapkan, dalam keppres tersebut, tertera 9 pasal yang menjelaskan fungsi dan kewajiban ke-13 kementerian terkait dan pihak kepolisian. Rancangan keppres tersebut telah dibawa ke Sekretariat Negara untuk diproses lebih lanjut.
"Tadi sudah dibahas penyelesaian rancangan keppresnya secara rinci dan akan kita ajukan kepada Presiden melalui Setneg. Tidak ada lagi pasal yang bersayap dan sudah ditetapkan ada sembilan pasal yang dibawa Setneg dan tinggal diproses menjadi keppres," jelas Faisal dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, kemarin.
Selain itu, tidak hanya membahas keppres, dalam rapat tersebut, Menpora Imam telah resmi ditunjuk sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Moto-GP 2017-2019 yang membawahkan beberapa anggota dari kementerian terkait. Sementara itu, operator alias panitia pelaksana akan ditunjuk langsung oleh Imam.
"Pembiayaannya juga dibahas, bagaimana model pelaksanaannya. Jadi, Tinton (Direktur Utama Sirkuit Sentul) belum tentu menjadi Ketua panitia pelaksana. Siapa tahu saja, yang akan menjadi ke-tuanya dari pihak Ikatan Motor Indonesia (IMI), nanti biar Pak Imam yang menentukan," jelas Faisal.
Terkait dengan renovasi sirkuit Sentul, Faisal menjelaskan belum ada bentuk pasti apakah akan menggunakan model sewa sirkuit, bangun serah guna ataupun guna serah bangun.
"Tapi pastinya kita punya komitmen untuk membayar dana lisensi kepada Dorna, tahun pertama sekitar 7 juta euro, tahun kedua 8 juta euro, dan ketiga 8,5 juta euro," jelas Faisal. (Rul/R-2)