Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kemenpora Siap Ambil Alih Tugas BSANK dan BOPI

MI
30/11/2020 01:20
Kemenpora Siap Ambil Alih Tugas BSANK dan BOPI
Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto(Dok. MI)

KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan siap melaksanakan dan mengambil alih tugas dan fungsi Badan  Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang telah resmi
dibubarkan Presiden Joko Widodo dengan delapan lembaga nonstruktural lainnya.

“Kami sepenuhnya memenuhi keputusan tersebut. Kami juga sangat siap (melaksanakan tugas dan fungsi BOPI dan BSANK),” kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto, kemarin.

Berdasarkan keputusan terkait dengan pembubaran dua lembaga itu, menurut Gatot, harus segera ada pertemuan bersama para pengurus sebelumnya guna membahas pelaksanaan tugas organisasi yang akan menjadi tanggung jawab Kemenpora. “Supaya ada kesinambungan antara yang sudah dihasilkan, sedang, dan akan. Kami perlu duduk bareng,” ucapnya.

BOPI dan BSANK merupakan lembaga di bawah Kemenpora dan dibentuk berdasarkan peraturan presiden. Salah satu tugas BOPI ialah membantu menteri dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap pembinaan dan pengembangan serta pengawasan dan pengendalian olahraga profesional.

BSANK, yang memiliki sembilan anggota di dalamnya, bertugas antara lain menyusun standar nasional keolahragaan dan pedoman standardisasi, melakukan akreditasi program pelatihan dan organisasi olahraga serta sertifi kasi kompetensi tenaga keolahragaan.

Hingga berita ini diturunkan, Media Indonesia baru mendapatkan tanggapan BOPI atas keputusan Jokowi. Secara organisasi, BOPI menerima keputusan itu. Ketua Umum BOPI Richard Sam Bera mengharapkan agar tetap ada yang memperhatikan industri olahraga profesional di Indonesia, terutama cabang-cabang olahraga profesionalnya.

“Saat ini industri olahraga profesional di Indonesia sedang berkembang pesat dan pemerintah harus tetap hadir di sana untuk menjaga industri tersebut tetap berkembang dengan baik, fair bagi semua yang terlibat, dan sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku meski BOPI saat ini dibubarkan,” ujar Richard. (Ant/R-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya