Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Papua Keberatan PON XX Digelar di Dua Provinsi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
29/2/2020 18:16
Papua Keberatan PON XX Digelar di Dua Provinsi
Proyek pembangunan Venue Hockey dan Kriket di Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Papua(ANTARA FOTO/Indrayadi TH)

KEPALA Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi Papua (Kadispora) Alexander Kapisa mengatakan jika Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI Tahun 2020 kurang elok jika diadakan di dua Provinsi.

Sebelumnya, sepuluh cabang olahraga (cabor) dicoret dari PON 2020 Papua, berpotensi untuk tetap dipertandingkan. Syaratnya, cabor-cabor itu harus digelar di Provinsi lain.

Namun, Alexander akan mengembalikan sepenuhnya keputusan akan dipertandingkan atau tidaknya sepuluh cabor itu pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

"Sebenarnya kami kembalikan ke KONI. Dan memang kita untuk menjadi tuan rumah itu butuh proses biding. Maka, ini kan harga diri untuk Papua, jadi saya rasa kurang elok jika dibuat di dua provinsi," ucap Alexander kepada Media Indonesia, Sabtu (29/2).

Baca juga: PON 2020, Kemenpora Fokus Pada 37 Cabor

Alexander juga berpegang erat pada Surat Keputusan (SK) terkait cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada PON 2020.

SK Penyempurnaan Penetapan Cabang Olahraga, Nomor Pertandingan, dan Kuota Atlet Setiap Cabang Olahraga PON 2020 itu ditandatangani oleh Ketua Umum KONI, Marciano Norman bersama Gubernur Papua Lukas Enembe pada 11 Oktober silam.

SK cabang olahraga itu dilatar belakangi hasil Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Agustus silam. Dari rapat tersebut, diputuskan cabor yang dipertandingkan harus disesuaikan dengan kemampuan tuan rumah.

"Sebenarnya kami dalam posisi siap, karena sebagaimana kita ketahui bapak Presiden sudah memutuskan untuk pengurangan cabor. Artinya kami hanya menindaklanjuti keputusan tersebut dengan konsistensi," ujar Alexander.

Meski begitu, pihak pemerintah telah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2007 tentang Pelaksanaan PON. Dimana dalam Pasal 11 disebutkan PON dilaksanakan di satu provinsi.

"Kalau misalnya revisi sudah ada, saya pikir akan elegan dan moderat kalau bicara hal tersebuy setelah keputusan itu sudah ada," ucap Alexander.

Di sisi lain, Marciano mengatakan hal tersebut tergantung dari kacamata di sisi mana seluruh pihak melihat gelaran PON 2020.

"Kalau kita memperhatikan kepentingan atlet saya rasa kita tak pernah berpikir seperti itu," ujar Marciano kepada Media Indonesia, Minggu (29/2).

"Bicara olahraga jangan dikaitkan dengan yang lain-lain. Karena kalau bicara olahraga itu mewadahi mereka untuk berprestasi," tambahnya.

Marciano menuturkan jika olahraga dicampur dengan hal yang lain akan memperkeruh keadaan. Marciano pun tak ingin hal tersebut terjadi dan akan mencari jalan keluar dengan terus berkomunikasi dengan pihak Pengurus Besar (PB) PON.

Saya akan terus berkomunimasi dengan pihak sana (Papua) demi yang terbaik. Tidak ada batas waktu, tapi secepatnya masalah ini akan selesai," ucapnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik