Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Polisi Tetapkan 14 Tersangka Bentrokan

MI
28/12/2015 00:00
Polisi Tetapkan 14 Tersangka Bentrokan
(Antara/Wira Suryantala)
POLRESTA Denpasar, Bali, menetapkan 14 tersangka dalam kasus bentrokan di antara dua ormas yang terjadi di dalam dan di luar Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Kamis (17/12). Tiga orang di antaranya merupakan penghuni LP itu.

Dalam bentrokan, empat orang menjadi korban dan tewas. Dua korban penghuni LP dan dua lainnya anggota ormas yang beradu fisik di Jalan Teuku Umar, Denpasar. Mereka terkena pedang dan tombak.

"Sebagian pelaku menyerahkan diri setelah kami mengeluarkan imbauan. Penyidik masih terus memeriksa dan mengumpulkan barang bukti," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Anak Agung Made Sudana, kemarin.

Sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka. Namun, akhir pekan lalu, 20 orang menyerahkan diri ke kantor Polresta Denpasar. Dari jumlah itu, penyidik menetapkan 9 orang sebagai tersangka sehingga total pelaku mencapai 14 orang.

"Kami akan membuktikan pengakuan mereka dengan melakukan reka ulang. Ja-ngan sampai mereka menyerahkan diri sebagai tumbal saja untuk menutupi kesalahan orang lain," lanjutnya.

Sampai kemarin, polisi sudah menyita barang bukti berupa beberapa senjata tajam, 2 sepeda motor, dan 5 mobil.

"Kami akan memeriksa para tersangka dengan teliti dan mengembangkannya untuk mendapat fakta yang sebenarnya," tambah Kasat Reskrim Polresta Denpasar Komisaris Reinhard Habonaran Nainggolan.

Masih dari LP Kerobokan, sebanyak 28 narapidana menerima remisi Hari Natal. "Kami mengusulkan remisi untuk 91 warga binaan, tapi yang sudah disetujui dan turun ada 82 narapidana," ujar Pelaksana Harian Kepala LP Kerobokan, Kusbiyantoro.

Remisi Natal yang diberikan bervariasi mulai 15 hari hingga satu bulan 15 hari. Saat ini, jumlah napi LP Kerobokan mencapai 975 dari kapasitas normal 323 orang.

Para napi yang diusulkan mendapatkan remisi ialah yang sudah memenuhi syarat administrasi dan substansi. Mereka tidak melakukan pelanggaran pidana, termasuk bentrokan antarnapi yang belum lama terjadi.

Di Pekanbaru, ada 58 napi yang mendapatkan remisi. Jumlah total penghuni LP Pekanbaru yang beragama Kristen mencapai 123 orang.

"Kami mengajukan remisi untuk 91 warga binaan ke Kanwil Hukum dan HAM Riau. Namun, yang disetujui hanya 58 orang," kata Kepala LP Pekanbaru Dadi Mulyadi.

Remisi diberikan dengan jumlah potongan 2 minggu hingga 2 bulan. Napi yang mendapatkan remisi Natal kebanyakan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Di Rutan Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatra Utara, 74 narapidana menerima remisi. (OL/RS/RK/JH/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya