Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KALIMANTAN Barat masih menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkotika lintas negara.
Penyelundupan zat psikotropika ini diperkirakan meningkat, terutama dari Sarawak, Malaysia, menuju Pontianak, Kalimantan Barat.
"Dalam tiga bulan ini sudah sekitar 38 kilogram sabu yang disita. Kalimantan Barat mungkin menjadi jalur peredaran narkoba terbesar di Indonesia," kata Kepala Polda Kalimantan Barat, Irjen Musyafak, saat gelar barang bukti penyelundupan 5,2 kilogram sabu, Senin (13/3).
Penyelundupan 5,2 kilogram sabu tersebut merupakan kasus terbaru yang diungkap oleh Direktorat Reskrim Narkoba Polda Kalimantan Barat.
Barang bukti itu disita dari tiga kurir saat bertransaksi di Pontianak, pekan lalu.
Mereka mengedarkan sabu yang diduga masuk dari Malaysia, secara berantai untuk diedarkan kembali di Jakarta.
Sabu siap edar tersebut dikemas dalam 50 paket dengan berat masing-masing sekitar 1 ons.
Adapun ketiga kurir yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka itu bernama Liu Kie Liong, 40, asal Pontianak dan Ahmad Yani, 37, serta Ilham, 30, asal Jakarta.
Dari Bali, polisi berhasil membekuk perempuan berprofesi sebagai pengedar narkoba dan bandar besar.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, menjelaskan perempuan bernama Maria Imelda ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Gunung Salak, Perumahan Bali Arum Nomor 5 Denpasar, kemarin.
Selain narkoba siap edar, polisi juga mengamankan senjata api laras panjang maupun jenis pistol soft gun, dan puluhan amunisi di rumah Imelda.
Masih terkait dengan narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku hingga kemarin masih memeriksa empat oknum anggota Polres Pulau Buru, yang ditangkap mengedarkan narkoba di tambang emas Gunung Botak.
"Kita masih menggelar barang bukti dengan melibatkan empat oknum tersebut, untuk mengurai peran mereka dalam kasus ini sehingga kita bisa menentukan pasal-pasal mana untuk dikenakan dalam kasus tersebut," kata Direktur Direktorat Res Narkoba, Polda Maluku Kombes Pol Thein Tabero.
Keempat oknum anggota Polres Pulau Buru masing-masing ialah Bripka WM, Bripka GS, Brigpol NRS, dan Bripka AP.
Pada saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa belasan paket sabu-sabu siap edar, uang tunai puluhan juta rupiah, dan telepon genggam. (AR/OL/HJ/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved