Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
LEMBAGA Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Riau membongkar praktik kekejaman dan tidak manusiawi yang dilakukan panti asuhan anak yatim, orang jompo, dan gangguan jiwa milik Yayasan Tunas Bangsa di Pekanbaru.
Ketua LPAI Riau, Esther Yuliani kepada Media Indonesia mengatakan perilaku tidak manusiawi yayasan sosial yang berlokasi di Jalan Lintas Timur KM 13, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, itu berawal dari laporan kematian balita M Ziqli, 18 bulan ke Polresta Pekanbaru pada 15 Januari lalu. Paman korban, Sudjatmiko, mencurigai kematian Ziqli tidak wajar.
Menurut Esther, polisi tidak menindaklanjuti kematian Ziqli hingga 10 hari kemudian. “Dari keterangan dokter Bessy di RSUD Arifin Ahmad, korban meninggal karena demam panas tinggi, dehidrasi, bibir pecah-pecah, dan perut buncit,” ungkap Esther.
Atas laporan itu, Esther kemudian berinisiatif mengunjungi panti asuhan Yayasan Tunas Bangsa, kemarin. Ia pun bertemu dengan Idjang--suami Lily, pemilik Yayasan Tunas Bangsa--yang sedang mengasuh dua balita. Kondisi rumah panti asuhan itu tidak layak untuk ditinggali manusia. Selain banyak baju kotor menumpuk, juga berserakan kotoran manusia di ruangan. Bahkan di panti jompo ada beberapa orangtua yang sangat bau karena ruangannya penuh dengan kotoran.
Idjang mengungkapkan kepada Esther bahwa di panti asuhan diketahui ada 18 balita. Dua di antaranya sedang bersamanya. “Satu balita M Ziqli meninggal dunia. Dan 15 balita tidak diketahui di mana keberadaannya saat ini. Menurut Idjang, 15 balita lagi dibawa ke acara selamatan,” kata Esther menirukan omongan Idjang.
Namun faktanya, dari 15 balita yang entah ada di mana itu, tiga di antaranya ada di panti jompo. Ketiga balita tersebut kemudian dibawa penyidik Polwan. “Artinya, masih ada 12 balita yang hingga kini masih dicari keberadaannya,” ujar Esther.
Ilegal
Para tetangga pun mengaku selama 10 tahun panti asuhan itu beroperasi, mereka tidak boleh masuk. Gegernya kasus Yayasan Tunas Bangsa itu membuat Kepala Dinas Sosial Riau Syarifuddin angkat suara. Menurutnya, Yayasan Tunas Bangsa berstatus ilegal dan tidak terdaftar di Dinas Sosial Riau. Izin panti sejak 2003 dan berakhir 2011. “Pada 2011 tidak dikeluarkan izin karena tidak layak. Kemudian pada 2014, panti tersebut kembali dinyatakan tidak layak,” terang Syarifuddin.
Dia menambahkan lokasi empat panti milik Yayasan Tunas Bangsa sudah digembok dan dipasang segel. Tim penyidik dibantu forensik terus melakukan penyelidikan dan pembongkaran lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai lokasi penimbunan mayat warga panti.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto mengatakan kasus itu masih diselidiki dan sejumlah saksi dimintai keterangan. “Polisi juga akan membongkar makam di situ.” (RK/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved