Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) bakal diberi sanksi tegas. Sanksi tersebut berupa tindakan penyegelan terhadap meteran air sambungan rumah (SR) mereka.
“Kami tengah mengintensifkan program penyegelan meteran air bagi pelanggan penunggak pembayaran, yang jumlahnya mencapai sekitar 1.200 SR distribusi air. Dimana total nilai tunggakan mencapai Rp1 miliar lebih,” tegas Direktur Perumda Air Minum Danum Taka Abdul Rasyid, kepada Media Indonesia, Minggu (5/4).
Dikatakannya, saat ini Perumda Air Minum Danum Taka telah menjalankan Program penyegelan serentak, merupakan program tiga bulanan, dikhususkan untuk mengingatkan pelanggan yang menunggak untuk melakukan kewajibanya. Langkah penyegelan dilakukan bilamana peringatan pertama atau kunjungan pertama tidak mereka indahkan.
“Meskipun program ini diarahkan untuk menyegel pelanggan menunggak, namun kami juga memberikan kemudahan dengan cara mengangsur dan mendorong pelanggan menyelesaikan kewajibannya dalam rangka membantu beban operasional perusahaan yang saat ini sangat tinggi,” ungkap Rasyid.
Jumlah penunggak saat ini ada sekitar 1.200 SR dengan total tunggakan di atas Rp1 miliar ini, rata-rata SR distribusi air pada rumah kosong atau tak berpenghuni yang belum ditempati di komplek perumahan.
Rata rata mereka menunggak selama tiga hingga lima bulan, tapi yang menunggak di atas tiga bulan semua akan disegel, apabila pelanggan itu tidak ada upaya untuk mencicil sebagaimana kemudahan yang diberikan oleh pihaknya.
“Kami sudah berikan kemudahan untuk mencicil tunggakan mereka, mau berapapun nilainya yang penting ada dana yang masuk di kas kami,” ujarnya.
Diungkapkannya, dana pelanggan yang masuk ke kas perusahaan tersebut tentu bisa digunakan kembali untuk membiayai operasional perusahaan, mengingat sudah hampir empat tahun lamanya Perumda Air Minum Danum Taka tidak lagi mendapatkan anggaran bantuan operasional dari pemerintah, sehingga pihaknya harus mampu bergerak dengan kemampuan sendiri.
Kalau merugi sudah pasti pihaknya rugi, karena itu artinya beban operasional yang bersumber dari pendapatan menjadi berkurang dan terbatas, tetapi untuk pencurian belum ditemukan. Kasusnya lebih banyak karena rumah kosong di perumahan dan pembayaran yang sengaja ditumpuk karena nilainya masih di bawah Rp100 Ribu.
“Sehingga pelanggan menunda pembayaran ke unit unit loket pembayaran baik kantor kantor PDAM, perbankan, kantor Pos dan Aplikasi digital infoPDAM. Kami pun telah mendatangi dan surati mereka. Bahkan kami beri waktu selama tiga hingga lima hari untuk mencicil atau melunasi,” beber Rasyid.
Tetapi jika tidak ada upaya apapun maka selama 30 hari, pihaknya langsung mencabut permanen SR mereka. Tapi secara umum rata-rata mereka melunasi dan mencicil hingga minggu ketiga program ini berjalan.
Diakuinya, di tengah tantangan fiskal, pihaknya tetap optimistis. Perusahaan tercatat berhasil meraih laba selama tiga tahun berturut-turut. Kini laporan keuangan untuk tahun 2025 sedang dalam proses evaluasi oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), ia yakin ada peningkatan laba di 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Untuk diketahui, tambahnya, jumlah total pelanggan Perumda Air Minum Danum Taka tercapai hampir mencapai 17 ribu SR, sedangkan calon pelanggan yang masuk daftar tunggu mencapai sekitar 3 ribuan tersebar di semua kecamatan.
“Meskipun terdapat banyaknya penunggak, namun itu bukan menjadi penyebab adanya daftar tunggu. Hal ini terjadi, karena jaringan perpipaan belum terbangun di sejumlah wilayah bukan karena tunggakan itu,” pungkasnya. (EM/E-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved