Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kembali terjadi melalui jalur laut. TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menangkap sebuah kapal misterius yang diduga mengangkut PMI nonprosedural di perairan Asahan, Sumatera Utara, pada Jumat (3/4).
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, membenarkan penindakan tersebut. Ia menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen yang diterima pada Kamis malam (2/4) mengenai adanya kapal dari Malaysia menuju perairan Indonesia yang diduga membawa PMI ilegal.
“Informasi tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan mengerahkan tim gabungan untuk operasi di lapangan,” ujar Tunggul saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/4).
Tim gabungan terdiri atas Satgas Trisula 26 H Pusintelal, Satgas Ops Intelmar Mantra Sakti–26 Koarmada I, Tim FQRT Lanal Tanjung Balai Asahan, serta Tim Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan. Mereka bergerak ke wilayah Muara Bagan Asahan hingga Perairan Silau Laut untuk menindak kapal mencurigakan.
Sekitar pukul 10.05 WIB, petugas mendeteksi kapal pukat tarik tanpa nama berukuran sekitar 10 GT yang berlayar tanpa alat tangkap. Setelah dilakukan pengejaran, kapal berhasil dihentikan.
“Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut dinakhodai Syahrial alias Heri bersama dua ABK,” jelas Tunggul.
Di atas kapal, petugas menemukan enam PMI nonprosedural, terdiri dari dua laki-laki dan empat perempuan, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.
Tunggul menegaskan bahwa TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perairan Indonesia untuk mencegah praktik penyelundupan PMI ilegal.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum di laut, termasuk penyelundupan PMI nonprosedural yang membahayakan keselamatan warga negara,” tegasnya.
Selanjutnya, kapal tanpa nama, nahkoda, dua ABK, serta enam PMI ilegal dibawa ke Dermaga Phantom Bagan Asahan dan diserahkan kepada Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (HK/I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved