Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Tanpa Buffer Zone, Kebun Sagu Warga Terdampak Land Clearing

Hendri Kremer
03/4/2026 20:43
Tanpa Buffer Zone, Kebun Sagu Warga Terdampak Land Clearing
Ilustrasi(Dok Istimewa)

POLEMIK dugaan penyerobotan lahan sagu milik warga Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, terus bergulir. Hasil peninjauan di lapangan mengungkap bahwa kegiatan land clearing yang dilakukan perusahaan turut berdampak pada kebun sagu milik masyarakat.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga, Said Hendri, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung menyusul beredarnya informasi dan video terkait kejadian tersebut.

“Terkait video dan informasi yang beredar, kami telah melakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujarnya, Jumat (3/4).

Dari hasil peninjauan, ditemukan dampak aktivitas land clearing di sejumlah titik, yakni blok E46, E47, F46, dan F50. Sebanyak 11 warga dilaporkan terdampak dengan estimasi luas lahan sekitar 2 hektare per orang.

Menurut Said Hendri, lahan sagu milik warga tersebar dalam titik-titik kecil, sehingga ikut terdampak dalam proses pembukaan lahan.

“Lahan sagu tersebar dalam spot-spot kecil, sehingga ikut terdampak,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa perusahaan tidak menerapkan buffer zone atau zona perlindungan di sekitar area kebun warga, yang seharusnya menjadi pembatas untuk mencegah kerusakan.

“Kejadian ini dipicu beberapa faktor seperti lemahnya pengawasan di lapangan, miskomunikasi antara manajemen dan kontraktor, serta belum lengkapnya data lahan masyarakat di tingkat desa,” jelasnya.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui Direktur Umum Regional CAA Grup yang menaungi PT Citra Sugi Aditya (CSA), Guarman, membantah adanya unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.

“Kejadian ini tidak disengaja. Kontraktor hanya melintas di kebun sagu dan menginjak tanaman yang baru tumbuh,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perusahaan telah mengambil langkah penyelesaian dengan memberikan kompensasi kepada warga terdampak.

“Kami akan memberikan kompensasi kepada pemilik kebun dan mereka telah menyetujui hal tersebut,” katanya.

Di sisi lain, warga Desa Pekaka tetap meminta pertanggungjawaban atas kerusakan yang terjadi. Salah seorang pemuda desa, Bustami, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyerobotan lahan.

“Kebun-kebun sagu warga digusur tanpa izin untuk kepentingan perkebunan sawit. Kami minta pihak perusahaan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebagai langkah penanganan sementara, pemerintah daerah telah menghentikan aktivitas land clearing di area terdampak sambil menunggu penyelesaian lebih lanjut. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya