Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Usai Kasus New Star, Dua Tempat Hiburan Malam di Bali Disegel Mabes Polri Terkait Dugaan Peredaran Narkoba

Arnoldhus Dae
02/4/2026 20:49
Usai Kasus New Star, Dua Tempat Hiburan Malam di Bali Disegel Mabes Polri Terkait Dugaan Peredaran Narkoba
Setelah sebelumnya tempat hiburan malam New Star (NS) terseret kasus transaksi narkotika, kini dua lokasi hiburan malam besar lainnya di Kota Denpasar, yakni Living Cafe dan Delona Cafe, digerebek aparat kepolisian.(Dok. Istimewa)

PEREDARAN narkoba di Bali, khususnya di tempat hiburan malam, kembali menjadi sasaran aparat kepolisian. Setelah sebelumnya tempat hiburan malam New Star (NS) terseret kasus transaksi narkotika, kini dua lokasi hiburan malam besar lainnya di Kota Denpasar, yakni Living Cafe dan Delona Cafe, digerebek aparat kepolisian.

Penggerebekan dilakukan tim Mabes Polri pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Operasi tersebut menarik perhatian karena tidak melibatkan aparat kepolisian setempat, baik dari Polsek maupun Polda Bali.

Kedua tempat hiburan malam tersebut diduga menjadi lokasi peredaran gelap narkoba. Operasi berlangsung cepat dan tertutup tanpa koordinasi terbuka dengan kepolisian wilayah setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, penggerebekan pertama dilakukan di Living Cafe yang berlokasi di Jalan Gunung Salak, Denpasar Barat, sekitar pukul 00.10 Wita. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan manajer kafe, sejumlah waitres, serta beberapa pengunjung.

Dari lokasi ini, polisi juga menyita barang bukti berupa ribuan butir ekstasi.

"Tapi berapa jumlah orang yang diamankan dan barang bukti yang disita, kurang tahu persis karena Mabes yang menggerebek," ungkap seorang petugas di lokasi.

Operasi kemudian berkembang ke lokasi kedua. Tim Mabes Polri selanjutnya menggerebek Delona Cafe di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, beberapa saat setelah penggerebekan pertama.

Di Delona Cafe, polisi mengamankan lima orang yang terdiri dari manajer, waitres, dan pengunjung, serta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Informasi di lapangan menyebutkan bahwa kedua tempat hiburan malam tersebut diduga berada dalam jaringan bandar narkoba yang sama. Bandar tersebut disebut merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas beberapa waktu lalu.

"Living dan Delona ini satu bandar besar. Tapi dia berada di belakang layar, hanya kaki tangannya yang bermain dengan melibatkan orang dalam di kedua tempat hiburan ini. Keren Bareskrim Polri, sikat habis narkoba di Bali. Tapi bagaimana dengan Polda Bali kecolongan beruntun," ujarnya.

Disebutkan pula bahwa kedua lokasi hiburan malam tersebut telah lama masuk Target Operasi (TO) Mabes Polri. Delona Cafe bahkan disebut memiliki beberapa catatan kasus narkotika sebelumnya. Setahun lalu, seorang oknum anggota Polres Gianyar diamankan setelah hasil tes urinenya positif narkoba saat berada di lokasi tersebut.

"Sudah jadi TO-nya Mabes. Anggota Mabes beberapa hari ini nyamar sebagai tamu kemudian pesan barang bayar lalu ditangkap. Dan ini keterlibatan orang dalam, karena mulai dari waitres, kasir sampai managernya diamankan," terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Arisandy saat dikonfirmasi sejumlah awak media belum memberikan respons. Hingga kini belum diketahui secara pasti apakah penggerebekan di dua lokasi tersebut telah dikoordinasikan dengan Polda Bali.

Selain itu, belum ada keterangan resmi mengenai lokasi penahanan para pihak yang diamankan, apakah berada di Polda Bali atau langsung dibawa ke Mabes Polri. (OL/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya