Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSI pencurian dengan kekerasan terjadi di sebuah konter BRIlink di Jalan Veteran, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (30/3) sekitar pukul 12.48 WITA.
Berdasarkan laporan kepolisian, korban bernama Salma Nisa (24) mengalami kerugian sebesar Rp13 juta setelah diancam menggunakan senjata tajam jenis badik.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban berada di dalam konter. Pelaku datang dan mengetuk pintu samping.
Ketika pintu dibuka, pelaku langsung masuk, mendorong korban, lalu menodongkan badik sambil mengancam akan membunuh jika korban berteriak.
Pelaku kemudian memaksa korban bersembunyi di bawah meja, sebelum mengambil uang tunai yang berada di atas meja konter.
Setelah itu, pelaku memerintahkan korban menghadap ke dinding dan tidak bergerak, sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Korban baru melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian pada pukul 16.15 WITA di hari yang sama.
Kapolresta Palu, Kombes Hari Rosena mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dan langsung melakukan penyelidikan.
“Tim kami sudah turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi guna mengungkap identitas pelaku,” ujarnya di Palu, Selasa (31/3).
Hari juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya bagi pelaku usaha layanan keuangan seperti BRIlink.
“Kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tandasnya. (TB/I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved