Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
TIM gabungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) serta Balai Pengawasan, Penempatan, dan Perlindungan TKI (BP3TKI) berhasil menggagalkan keberangkatan 12 calon TKI ke luar negeri sebagai pembantu rumah tangga. Mereka menggerebek 12 calon TKI ilegal itu di lokasi penampungan milik Hermawan alias Alan, 54, warga Gerdi Bloro, Karangpandan, Karanganyar, pada Kamis (12/1) malam.
Para calon TKI ilegal yang seluruhnya perempuan itu berasal dari Lombok, Trenggalek, Kediri, dan Magelang.
“Penangkapan ini hasil pantauan BP3TKI Jateng yang mendapatkan laporan dari masyarakat sejak Desember silam,” ujar Deputi Bidang Penempatan TKI BNP2TKI, Agusdin Subiantoro, yang didampingi Kombes Wahyudi Triyono dari Mabes Polri di lokasi penampungan, kemarin.
Di Jawa Barat, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Barat mendapat laporan ada tujuh TKI ilegal asal Sukabumi yang saat ini tersandung masalah di luar negeri. Ketua SBMI Jawa Barat, Jejen Nurjanah, mengatakan lima orang asal Kabupaten Sukabumi dan dua lainnya dari Kota Sukabumi.
“Dari laporan yang kami terima, saat ini sebagian di antara TKI ilegal itu berada di tempat penampungan yang juga ilegal di Riyadh, Arab Saudi,” ungkap Jejen. (WJ/BB/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved