Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Pemerkosa Kasia Layak Dihukum Mati

14/1/2017 09:37
Pemerkosa Kasia Layak Dihukum Mati
(ANTARA/Trisnadi)

MENTERI SOSIAL Khofifah Indar Parawansa mengutuk keras aksi biadab pemerkosaan dan pembunuhan keji terhadap Kasia Mamangsa, bocah berusia 4 tahun di Kota Sorong, Papua Barat, pada Selasa (10/1). Khofifah setuju jika tindakan sadis para pelaku itu layak diganjar dengan hukuman mati.

“Sangat pantas pelakunya dihukum mati. Ini bagian dari penjeraan kepada para predator seksual anak, dan peringatan bagi siapa pun yang melakukan pola, tindakan sadis dan keji semacam itu,” tegasnya dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia, kemarin.

“Saya menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga Kasia mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan,” katanya.

Ucapan keras dari Mensos itu langsung ditanggapi Kapolresta Sorong AKB Adifrie R Maith, kemarin. Menurutnya. sesuai arahan Kapolda Papua Barat, pihaknya akan menjerat tiga pelaku dengan pasal berlapis, yaitu UU Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP tentang kesengajaan menghilangkan nyawa orang lain.

Saat ini barang bukti para pelaku telah dibawa ke Puslabfor untuk diselidiki. Roy, orangtua Kasia, hingga kini masih berduka dan menuntut para pelaku dihukum seberat-beratnya. (MS/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya