Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
DALAM sepekan terakhir, patroli laut Bea dan Cukai Kanwil Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau berhasil menangkap tiga kapal bermuatan bawang merah ilegal senilai Rp2,7 miliar. Kerugian negara akibat bawang merah selundupan itu Rp1,1 miliar.
Kabid Sarana dan Operasi DJBC Khusus Kepri, Raden Evy Suhartantyo, mengatakan penangkapan itu termasuk rangkaian patroli rutin Bea dan Cukai Kepri yang merupakan upaya untuk menegakkan peraturan Undang-Undang Kepabeanan dan Cukai serta melindungi masyarakat dari keluar masuknya barang-barang ilegal.
“Pengintaian di laut kami lakukan dari awal tahun ini. Tindakan tersebut membuahkan hasil sebab kami memahami wilayah yang sering dimanfaatkan para penyelundup itu,” kata Raden Evy, di Batam, kemarin.
Dia menjelaskan patroli Bea dan Cukai BC-9004 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah yang diangkut Kapal Motor (KM) Samudera dari Port Klang Malaysia, dengan tujuan Tanjung Balai Asahan, Indonesia.
Jumlah bawang merah yang diselundupkan ialah 24 ton. Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan itu saat kapal masih berada di tengah perairan Pulau Arurah.
Sementara itu, pelakunya yang ber-inisial DS menjadi tersangka dan telah dititipkan di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun.
“Kami tak mau kapal yang jelas merugikan negara dapat lolos begitu saja. Pelakunya langsung kami serahkan kepada pihak yang berwenang. Mudah-mudahan akan memberikan efek jera kepada lainnya,” ujarnya.
Pada patroli sebelumnya, Selasa (10/1), kapal patroli Bea dan Cukai BC-20008 juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua kapal bermuatan bawang merah. Dua kapal itu ialah KM Sartika dan KM Setia Pani yang berangkat dari Port Klang dengan tujuan Tanjung Balai Asahan. Tiap-tiap kapal membawa 17 ton dan 30 ton bawang merah ilegal. Kedua kapal tertangkap saat berada di perairan Pulau Pandang.
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Parjiya, menyambut dengan positif penggagalan penyelundupan bawang ilegal tersebut. Dia menyebutkan saat ini terdapat 821 kapal yang sedang diperiksa dan 65 kapal lainnya telah disegel.
“Untuk pencapaian penerimaan, kami berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp1,4 triliun yang berasal dari bea masuk, cukai, dan pajak dalam rangka impor lainnya serta lelang barang hasil penindakan. Iini memuaskan dan terus kami ditingkatkan,” katanya. (HK/N-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved