Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai, Nusa Tenggara Timur, terkena sanksi. Bahkan, 13 di antara mereka dipastikan dipecat.
Bupati Manggarai Deno Kamelus saat apel mingguan di Ruteng, NTT, kemarin, memaparkan, berdasarkan presensi pada Juli-Desember 2016, sebanyak 217 ASN yang melanggar terkena sanksi disiplin.
Ada tiga kategori hukuman, yakni pertama sanksi ringan berupa teguran lisan terhadap 39 orang, teguran tertulis (100 orang), dan pernyataan tidak puas (29 orang). Kedua, hukuman sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun (9 orang), penundaan kenaikan pangkat setahun (10 orang), dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah setahun (4 orang).
Ketiga, hukuman berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun (3 orang), pemindahan dalam rangka penurunan jabatan se-tingkat lebih rendah (4 orang), pembebasan dari jabatan (6 orang), dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri (13 orang).
Kamelus menjelaskan sanksi itu merupakan akibat tindakan indisipliner para pegawai berupa ketidakhadiran mulai dari 5 hari hingga lebih dari 46 hari.
“Hukuman sekarang masih soal disiplin masuk kerja, belum berkaitan dengan kewajiban dan larangan bagi ASN. Jika ASN disiplin, kerja pemerintahan tidak berat,” kata dia.
Dagang jabatan
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengingatkan perlunya pengetatan pengawasan potensi jual beli jabatan di daerah.
Periode Desember hingga pertengahan Januari merupakan musim pergantian pejabat di daerah.
“Bahkan (pengisian jabatan) nanti bisa molor hingga Februari. Dengan masifnya pergantian jabatan, celah-celah atau potensi suap jual beli jabatan sangat besar,” ujar Endi.
Menurut dia, pengawasan perlu dilakukan di daerah yang dikuasai dinasti politik, daerah yang dipegang pelaksana tugas (plt), dan daerah yang kaya sumber daya alam (SDA).
Dia memaparkan ada 56 daerah yang dikuasai dinasti politik.
“Enggak ada daerah yang bagus karena dinasti politik. Potensi korupsi pasti tinggi,” cetusnya.
Di daerah yang dipegang Plt, menurut dia, jual beli jabatan bisa saja terjadi karena kekuasaan Plt hanya singkat.
“Di daerah yang kaya SDA, sering tidak hanya melibatkan birokrat dan pejabat, tetapi ada pengusaha yang menitipkan orang,” tuturnya.
Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, memastikan tetap melaksanakan lelang jabatan karena hal itu dinilai efektif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah Kota Cirebon Anwar Sanusi memastikan lelang jabatan akan dilaksanakan untuk mengisi dua jabatan di struktur, organisasi, dan tata kerja (SOTK) baru.
Dengan demikian, lanjut dia, lelang jabatan yang melibatkan tim akademisi menyeleksi tiga nama terbaik untuk diajukan ke wali kota.
Sekda Provinsi Bangka Belitung Yan Megawandi mengakui ada kelemahan dalam tim lelang jabatan sebelumnya. Ada anggota tim yang tidak sesuai dengan bidangnya. (BY/UL/RF/BB/Deo/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved