Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
SIDANG perdana perkara dugaan terstruktur sistematis dan masif (TSM) yang dilakukan tim kampanye pasangan calon nomor urut 1 Amirudin Rauf-Abdullah Batalipu dalam pilkada Kabupaten Buol, Sulteng, digelar, kemarin. Ada tujuh saksi yang dihadirkan dalam sidang yang dipimpin Ketua Bawaslu Sulteng Ratna Dewi Pettalolo itu.
Dalam sidang lanjutan yang meng-agendakan pemeriksaan saksi, terungkap adanya keharusan mengisi surat dukungan untuk mendapatkan kartu Buol beramal (KBB) dari tim sukses Amirudin-Abdullah.
“Surat dukungan dan kartu Buol beramal itu dari tim pemenangan paslon nomor urut 1. Katanya kalau pegang ini dan paslon nomor urut 1 menang, kami akan dipermudah mendapatkan bantuan dan lainnya,” ucap salah satu saksi pelapor, Amran Polii.
Saksi lain juga mengakui hal yang sama. Sebelum menerima KBB, ia diminta mengisi surat dukungan yang berisi nama dan pekerjaan. “Katanya kalau punya kartu Buol beramal dan paslon nomor urut 1 terpilih, kami akan diprioritaskan. Apalagi saya sebagai honorer,” ujarnya.
Sidang TSM paslon itu merupakan kasus kedua di Indonesia setelah Sumatra Utara. Bawaslu memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi paslon bila terbukti melakukan pelanggaran TSM sesuai dengan amanah UU No 10 Tahun 2016 tentang Bawaslu.
Sementara itu, debat terbuka tiga pasangan peserta pilkada Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, telah dilakukan, Rabu (11/1) malam. Sangat disayangkan, massa undangan dan simpatisan tetap menggunakan atribut partai dalam debat itu.
Pilkada Kota Tasikmalaya diikuti pasangan Dicky Candra Negara-Denny Romdonny yang diusung Partai PBB, PDI Perjuangan; Budi Budiman-Muhammad Yusuf (PPP, Golkar, NasDem dan PKB); dan Dede Sudrajat-Asep Hidayat (Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN).
Dalam debat itu, isu-isu yang disoroti ialah kesenjangan sosial yang masih cukup tinggi, alih fungsi lahan yang makin tidak terkendali, pengangguran, hingga pembangunan infrastruktur.
KPU Cimahi masih menggodok lokasi atau tempat pelaksanaan debat pilkada yang diagendakan dilaksanakan pada 20 Januari 2017. Komisioner KPU Kota Cimahi Septiyana mengatakan acara debat tidak mungkin dilakukan di luar Cimahi karena faktor keamanan.(TB/AD/DG/N-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved