Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

ASN di Pemkab Karawang masih Ada yang Bolos pada Hari Pertama Kerja

Reza Sunarya
25/3/2026 18:43
ASN di Pemkab Karawang masih Ada yang Bolos pada Hari Pertama Kerja
ASN di Kabupaten Karawang melakasanakan apel pagi perdana sesuai libur panjang Idul Fitri. Namun masih ada ASN yang membolos.(Dok)

TINGKAT kehadiran ASN di Pemkab Karawang pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran tercatat mencapai 95,14 persen. Sementara sebanyak 4,89 persen pegawai dilaporkan tidak hadir dengan berbagai alasan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, Jajang Jaenudin, mengatakan ketidakhadiran terbanyak disebabkan oleh cuti tahunan, yakni mencapai 3,75 persen atau sekitar 300 orang.

Selain itu, pegawai yang tidak hadir karena sakit tercatat 0,75 persen, di luar tanggungan negara sebesar 0,02 persen, serta tanpa keterangan sebesar 0,29 persen atau sebanyak 24 orang.

“Yang hadir itu 95,14 persen, sedangkan yang tidak hadir 4,89 persen. Yang paling banyak memang cuti, sekitar 3,75 persen atau 300-an orang,” kata Jajang Jaenudin, Rabu (25/3).

Terkait pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, pihak BKPSDM akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Dari total 24 orang tersebut, sebagian akan dikonfirmasi untuk memastikan alasan ketidakhadirannya.

“Yang tanpa keterangan itu 0,29 persen atau 24 orang. Ini akan kita konfirmasi, apakah memang tidak melapor atau benar-benar tanpa alasan. Jika terbukti mangkir, akan ada sanksi,” tegasnya.

Jajang menambahkan bahwa ketidakhadiran tanpa keterangan tersebut berasal dari berbagai bidang pekerjaan dan tidak hanya terfokus pada sektor pelayanan publik.

Di sisi lain, terkait wacana penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH), hingga kini masih dalam tahap pembahasan dan menunggu arahan dari pemerintah pusat. Kebijakan ini direncanakan sebagai salah satu upaya efisiensi, khususnya dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

“Kita masih menyusun skema, termasuk kemungkinan WFH bergiliran. Walaupun bekerja dari rumah, tetap harus melakukan absensi dan pelaporan pekerjaan,” pungkasnya. (RZ/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya