Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Kontrak Kerja Tenaga Honorer Satu Pintu

09/1/2017 03:45
Kontrak Kerja Tenaga Honorer Satu Pintu
(ANTARA/IRWANSYAH PUTRA)

UNTUK menghindari adanya pegawai honorer siluman, Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung menerapkan kontrak kerja secara global atau satu pintu.

Bupati Bangka Tarmizi menjelaskan saat ini ada 2.050 tenaga kontrak di lingkup Pemkab Bangka dengan gaji Rp1.650.000.

Mereka mulai bekerja awal tahun ini dengan menggunakan kontrak kerja baru secara global.

"Kita harapkan surat keputusan secara global, satu pintu ini. Tidak ada lagi namanya honor siluman. Tidak jelas kapan masuk dan kapan keluar," tegas Tarmizi, Sabtu (7/1).

Dia menambahkan, Pemkab Bangka sudah menyurati kementerian terkait untuk dapat mengangkat seluruh honorer di Bangka, untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Untuk itu, lanjut Tarmizi, meminta seluruh honorer bisa bersabar dan menunjukkan kinerja yang baik.

"Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk membuat penilaian kinerja para honorernya. Tidak ada lagi honorer yang kerja malas dan sesuka hati," terangnya.

Adapun kontrak kerja yang diberikan secara global kepada seluruh tenaga kontrak hanya berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang, sedangkan batas usia pensiun 55 tahun.

"Berlaku satu tahun, untuk pensiun 55 tahun. Masalah pesangon masih dalam pembahasan. Kami usahakan ada pesangonnya," pungkas mantan Sekda Bangka ini.

Dari Jawa Tengah, lebih dari 13 ribu aparatur sipil negara (ASN) asal Cilacap hingga kini belum terima gaji.

Penyebabnya adanya perubahan susunan organisasi tata kerja.

Adapun penentuan pejabat baru dilaksanakan pada 4 Januari sehingga baru ada pejabat definitif setelah pelantikan.

"Saya memperkirakan penerimaan gaji pegawai di Cilacap sekitar 11 Januari atau sepekan setelah pelantikan," kata Sutarjo.

Selain ASN, gaji pegawai honorer serta guru SMA dan SMK juga terlambat.

Di Sumatra Selatan, seba-nyak 12.412 ASN di lingkungan Pemkot Palembang hingga kemarin belum menerima gaji, termasuk pula pegawai honorer yang mencapai 1.780 orang

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang, Hoyin Rizmu, mengatakan keterlambatan pembayaran gaji karena perubahan jabatan dan perpindahan tugas masing-masing PNS akibat nomenklatur. (RF/LD/DW/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya